NEWSTICKER

Tersangka Penendang Motor di Sinjai Diberhentikan Sementara sebagai ASN

N/A • 15 September 2022 23:45

Seorang oknum ASN yang menendang motor seorang pelajar hingga terjungkal di Sinjai, Sulawesi Selatan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Selain menjadi tersangka, AA juga diberhentikan sementara sebagai ASN dan hanya akan menerima gaji sebesar 50%. Sementara untuk sanksi pemecatan, pihak pemerintah masih melakukan pengkajian.

Tersangka akan dikenakan pasal 80 UU Perlindungan Anak karena korban merupakan seorang pelajar SMP dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Muhammad Ali Afif)