Program vaksinasi gotong royong kemungkinan tidak dapat terlaksana dalam waktu dekat karena belum adanya regulasi. Pihak Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) masih menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan yang mengatur pelaksanaan teknisnya. Sementara lebih dari 3.900 perusahaan telah mendaftar ke Kadin untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi gotong royong.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1322 second [102]