NEWSTICKER

Sering Berbuat Onar, 3 WN Pakistan di Bekasi Ditangkap Petugas Imigrasi

Sering Berbuat Onar, 3 WN Pakistan di Bekasi Ditangkap Petugas Imigrasi

N/A • 22 March 2023 23:37

Tiga warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditangkap oleh petugas imigrasi kelas I Bekasi karena membuat keonaran dan perbuatan asusila di Apartemen Kemang View, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
 
Tiga WNA asal Pakistan berinisial MAN, NS dan AA ditangkap usai petugas menerima laporan adanya gangguan ketenangan di tengah masyarakat Kota Bekasi .
 
Dari hasil pemeriksaan, ketiga WNA itu selalu membuat kebisingan dan membawa rekan perempuan ke tempat tinggalnya. 
 
Ketiganya kini berada di ruang litensi imigrasi dan akan dideportasi pada 23 Maret 2023. 
 
Ketiga WNA itu dipastikan melanggar Pasal 75 (1) UU No.6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Di mana izin tinggal dapat dibatalkan jika membuat onar dan dapat dideportasi karena tidak memberikan manfaat. 
(Siti Nor Sholikhah)
';