NEWSTICKER

Heru Budi: UMP 2024 Ditetapkan Besok

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Medcom.id/Kautsar

Heru Budi: UMP 2024 Ditetapkan Besok

Medcom • 20 November 2023 23:43

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 pada Selasa, 21 November 2023. Penetapan UMP ini dipastikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

"Jadi Pemda DKI kan besok penetapan UMP sesuai PP 51 ya," ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jakarta, Senin, 20 November 2023.

Heru memastikan sudah berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait untuk menetapkan UMP 2024. Namun, dia tak membeberkan pihak-pihak yang diajak membahas kenaikan UMP ini.

Di samping itu, dia juga menepis anggapan penetapan UMP ini berkaitan dengan momentum Pilpres 2024. "Enggak ada. Ya nanti tergantung (besarannya), kita sudah fasilitasi di PP 51," ucap dia.

Sebelumnya, asosiasi serikat pekerja meminta kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen atau menjadi Rp5,6 juta. Angka ini diperoleh dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak para pekerja.

(Nadia Ayu Soraya/Metro TV)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Achmad Zulfikar Fazli)