- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: upah minimum pekerja


Buruh Dipersilakan Gugat UMP DKI 2024
Nasional • 20 days ago
Pemprov DKI Tak Bisa Penuhi Keinginan Buruh Soal Kenaikan UMP
Nasional • 20 days ago
DIY Putuskan UMP 2024 Naik Rp144 Ribu
Nasional • 20 days agoUMP DIY naik sebesar Rp144.115,15 menjadi Rp2.125.897,61.

Polisi Membubarkan Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMP DKI
Nasional • 20 days ago
UMP Jakarta 2024 Ditetapkan Rp5.067.381
Nasional • 20 days agoJakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakrta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Kenaikan mencapai 3,6 persen dari UMP 2023 sebesar Rp4.901.798.
"Jadi rupiahnya dari Rp4,9 juta jadi Rp5.067.381," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023.
Heru menjelaskan penetapan UMP 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan. Dalam aturan itu, Heru menggunakan alfa 0,3.
Heru berujar angkat tersebut lebih tinggi dari permintaan pengusaha yang menginginkan alfa 0,2. Namun, dibawah dari tuntutan serikat buruh
"Pemda DKI tidak bisa melewati peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan, yaitu alfanya maksimum 0,3," sambungnya.
Dalam sidang Dewan Pengupahan, Pemprov DKI merekomendasikan UMP 2024 sebesar Rp5.067.381. Nominal ini bertambah Rp165.583 atau 3,378 persen dari UMP 2023 sebesar Rp4.901.798.
"Angkanya sesuai (rekomendasi unsur pemerintah, dengan alfa) 0,3. Nanti, keputusan gubernur," kata Heru, Minggu, 19 November.
Adapun Sidang Dewan Pengupahan yang diselenggarakan pada Jumat, 17 November, di Balai Kota DKI Jakarta sempat berjalan alot. Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha tak sependapat dengan unsur buruh dalam merumuskan besaran UMP.
Dalam keterangan tertulis, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut bahwa rekomendasi UMP Jakarta tahun 2024 dari unsur pengusaha sekitar Rp5 juta.
"Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Organisasi Pengusaha mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta Tahun 2024 menggunakan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan dengan menggunakan alfa 0,20 dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta, sehingga UMP DKI Jakarta Tahun 2024 menjadi sebesar Rp 5.043.068," kata Hari.
Sementara, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta. Mereka tak menggunakan formula (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang menjadi acuan pemerintah pusat.

Buruh Cimahi Ancam Gelar Mogok Massal
Nasional • 20 days agoAksi mogok akan dipusatkan di kawasan industri kemudian mengarah ke Jalan Mahar Martanegara, Cimahi.

Khofifah Putuskan Besaran UMP Jatim Rp2.165.244
Nasional • 20 days agoFormula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu sesuai dengan regulasi.

UMP Riau 2024 Naik Rp102 Ribu
Nasional • 20 days agoUMP Riau mengalami kenaikan 3,2 persen atau Rp102.963,03 dibandingkan UMP tahun 2023.

Kadin: Kenaikan UMP Tahun 2024 Lebih Baik dari PP 36
Nasional • 20 days agoWakil Ketua Umum Kadin, Sarman Simanjorang menyadari jika keluarnya PP 51 ini belum bisa memuaskan semua pihak. Namun, menurutnya penetapan upah minimum pekerja (UMP) tahun 2024 sudah lebih baik dari PP 36.
"UMP 2024 tentu kami sangat apresiasi bahwapenetapan UMP tahun 2024 sudah lebih baik daripada PP 36," kata Wakil Ketua Umum Kadin, Sarman Simanjorang.
Hari ini menjadi batas akhir penetapan besaran upah minimum provinsi yang harus diumumkan masing-masing kepala daerah setingkat gubernur.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah meminta kepala daerah untuk melaksanakan amanat pemerintah tentang kenaikan upah pekerja atau buruh dengan mencakup tiga variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.

Pembahasan Kenaikan UMK Semarang Buntu
Nasional • 20 days ago
Penyebab UMP NTT hanya Naik Rp62.832
Nasional • 20 days agoPertimbangan UMP NTT naik 2,96 persen karena kondisi ekonomi nasional maupun daerah belum mengalami pertumbuhan yang diharapkan.

UMP Jabar Naik Jadi Rp2.057.495
Nasional • 20 days agoBey menuturkan dasar perhitungan yang digunakan untuk perhitungan UMP 2024 mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

UMP DKI 2024 Dirilis Sore Ini
Nasional • 20 days ago
Hanya 1,4%, Kenaikan UMP Sulsel 2024 Tak Sampai Rp50 Ribu
Nasional • 20 days ago
Upah Minimum Bangka Belitung Tahun Depan Rp3,6 Juta, Naik 4.04%
Nasional • 20 days ago
Kadin Apresiasi Penetapan UMP 2024 Sudah Lebih Baik
Nasional • 20 days agoWakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang mengapresiasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. Sebab, penetapan UMP ditetapkan berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
"Indeks tertentu diambil dari distribusi faktor tenaga kerja terhadap terciptanya pertumbuhan ekonomi. Setelah dilakukan survei oleh badan terkait, maka ditentukan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di antara 10-30%, itulah dasar dari Dewan Pengupahan Provinsi melakukan hitung-hitungan," kata Sarman Simanjorang dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 21 November 2023.
Sarman mengungkap kalangan dunia usaha tetap akan mengacu kepada regulasi dan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam penetapan UMP 2024. Dalam hal ini, pengusaha mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"PP 51 ini merupakan penyempurnaan dari pada PP 36 tahun 2021 dan PP 36 juga penyempurnaan PP 78 tahun 2015," ujar Sarman.
Sarman mengaku pihah pengusaha selalu komitmen untuk menemukan formula yang lebih baik dalam menetapkan UMP. Sehingga, penetapan UMP bisa memuaskan semua pihak.
"Tapi mungkin ke depan mudah-mudahan kita bisa mendapat formula yang bisa diterima oleh semua pihak," tuturnya.
Menurut Sarman, serikat pekerja masih menggunakan aturan lama dalam mengusulkan UMP. Salah satunya dengan mempertimbangkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Pengusaha sangat taat pada aturan. Ini sudah sesuai dnegan kondisi dunia usaha saat ini," ucap Sarman.

Upah Minimum di Lampung Tahun Depan Rp2.716.496
Nasional • 20 days ago
Hari Ini, UMP 2024 Diumumkan Serentak di Seluruh Daerah
Nasional • 20 days agoHari ini, Selasa, 21 November 2023 menjadi batas akhir penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang kemudian harus diumumkan masing-masing kepala daerah setingkat gubernur.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomer 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan yang terbit pada 10 November lalu, maka dipastikan upah minimum akan naik.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta kepala daerah untuk melaksanakan amanat pemerintah tentang kenaikan upah pekerja atau buruh dengan mencakup pada tiga variable, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Menurutnya, kenaikan upah minimum akan mendorong peningkatan daya beli masyarakat, hingga berimplikasi pada terbukanya lapangan pekerjaan baru.
Namun semua tak semudah membalikan telapak tangan. Tarik ulur besaran kenaikan upah pekerja tak selalu seirama antara kalangan buruh dan pengusaha.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menegaskan para pekerja menolak keputusan pemerintah dalam menetapkan besaran kenaikan UMP 2024. Khususnya Pemerintah Provinsi DKI yang disinyalir hanya akan menaikan upah tidak lebih dari 5 persen, sedangkan kalangan buruh tetap menginginkan kenaikan UMP 2024 hingga 15 persen.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kenaikan upah pekerja atau buruh tidak bisa disamaratakan di semua daerah. Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menegaskan besaran kenaikan UMP harus realistis dengan memperhitungkan kemampuan dunia usaha di samping faktor ketenagakerjaan, pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Kami sangat mengharapkan tidak ada politisasi isu penentuan upah minimum ini, khususnya dalam tahun politik yang berpotensi membawa implikasi negatif terhadap iklim investasi," kata Shinta W Kamdani.
Senada dengan Apindo, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim sudah menjalankan amanat PP Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Penetapan UMP 2024. Heru juga membantah keterkaitan kenaikan upah minimum provinsi dengan momentum tahun politik pemilu dan pilpres 2024.
Sesuai dengan PP Nomer 51 Tahun 2023 terdapat tiga variabel yang akan menentukan UMP 2024 di antaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.
Paling lambat hari ini, besaran UMP di seluruh daerah akan diumumkan. Sementara upah minimum kabupaten dan kota ditetapkan dengan keputusan gubernur dan baru akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2023. Nantinya kenaikan upah minimum para pekerja dan buruh berlaku per 1 Januari 2024.

Pemprov DKI Jakarta Segera Tetapkan UMP 2024
Nasional • 20 days agoDewan Pengupahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rampung menggelar sidang penentuan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024, pada Jumat, 17 November 2023. Hasilnya, UMP DKI 2024 diusulkan menjadi Rp5.043.068 versi pengusaha dan Rp5.067.000 versi pemerintah.
Rekomendasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 untuk tentukan rekomendasi nilai UMP DKI 2024. Usulan baik dari pengusaha dan pemerintah ini jauh berbeda dengan usulan Asosiasi Pekerja, yakni Rp5.637.000 dengan kenaikan sekitar 15?ri tahun lalu.
Sebelumnya, ada tiga rekomendasi dari Dewan Pengupahan DKI yang telah disampaikan kepada Pj Gubernur DKI. Pertama, dari unsur Serikat Buruh mengusulkan kenaikan upah tetap 15 persen dan kenaikan upah minimum sektoral yang nilainya minimal lima persen dari kenaikan 15 persen.
Sementara dari pihak pengusaha yang diwakili oleh Apindo DKI, meminta kenaikan upah berkisar 3-4 persen. Ketiga, dari unsur dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), yang mewakili pemerintah mengusulkan hampir sama dengan Apindo.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan menetapakan UMP sesuai aturan yang berlaku pada 21 November 2023. Heru membantah adanya keterkaitan kenaikan UMP dengan momentum jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.


Heru Budi: UMP 2024 Ditetapkan Besok
Nasional • 20 days ago
Naik Rp100 Ribu, UMP DKI Jakarta Jadi Rp5 Juta/Bulan
Ekonomi • 21 days ago
Menanti Besaran UMP DKI Jakarta 2024
Nasional • 21 days agoPemprov DKI Jakarta akan mengumumkan UMP DKI Jakarta 2024. Kenaikan tersebut dikabarkan sudah dihitung secara matang dan mempertimbangkan besaran kenaikan UMP.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan kenaikan upah minimum tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada para pekerja karena telah memberikan kontribusi bagi pembangunan dan ekonomi.
"Kenaikan upah minimum merupakan bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja atau buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan dan ekonomi kita." kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.
UMP tertinggi di Indonesia:
- DKI Jakarta Rp4.901.798 (kenaikannya 5,6% di banding 2022)
- Papua Rp3.864.696 (kenaikannya 8,5% di banding 2022)
- Bangka Belitung Rp3.498.479 (kenaikannya 7,15% di banding 2022)
UMP Terendah di Indonesia:
- Jawa Barat Rp1.986.670 (kenaikannya 7,8% di banding 2022)
- DI Yogyakarta Rp1.981.782 (kenaikannya 7,65% di banding 2022)
- Jawa Tengah Rp1.958.169 (kenaikannya 8,01% di banding 2022)

Siap Mogok! Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2024
Ekonomi • 21 days ago
5 Juta Buruh Diprediksi Ikut Mogok Kerja Nasional
Nasional • 22 days ago
Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Keinginan, Buruh Bakal Mogok Kerja
Nasional • 22 days ago
KSPI Tegaskan Tolak Besaran Kenaikan UMP 2024
Nasional • 22 days ago
UMP DKI 2024 Bakal Naik, Pj Gubernur Heru Budi Tegaskan Ikuti PP 51
Nasional • 22 days ago
Rumus Penghitungan Penaikan Upah Minimum 2024
Ekonomi • 24 days agoJakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meyakini upah minimum akan naik pada 2024. Itu dilandasi pada formula penghitungan berupa inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang saat ini cenderung dalam kondisi relatif baik.
Ketentuan mengenai pengupahan tahun 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah 51/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan yang berlaku pada 10 November 2023.
Beleid tersebut menetapkan formula upah minimum mencakup tiga variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Dalam PP itu, penghitungan upah dilakukan dengan cara menambahkan upah minimum tahun berjalan (UMt) dengan nilai penyesuaian upah minimum (t+1).
Sedangkan untuk mengetahui angka t+1, dihitung dengan cara inflasi ditambah angka pertumbuhan ekonomi yang dikali dengan alfa (a). a merupakan indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota.
Simbol a merupakan variabel dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30. Besaran nilai a ditentukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi atau Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rerata atau median upah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menjelaskan kalau kenaikan upah minimum sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja atau buruh yang telah memberikan kontribusi pada perekonomian, terutama pembangunan perekonomian domestik.
Ada beberapa tujuan ini dari kenaikan upah minimum, di antaranya mendorong daya beli masyarakat. Diharapkan dengan adanya peningkatan daya beli masyarakat, pada akhirnya akan berdampak pada terserapnya barang dan jasa yang diproduksi oleh pengusaha sehingga perusahaan pun ikut berkembang dan mendorong pembukaan lapangan pekerjaan yang baru.
Kedua yakni menciptakan kepastian bagi dunia usaha dan juga industri. Diharapkan hal ini bisa mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan di perusahaan. Salah satunya dengan penerapan struktur dan skala upah sehingga memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja karena para pekerja dibayar sesuai dengan produktivitasnya.
Terakhir, mencegah disparitas upah antar wilayah. Diharapkan langkah ini dapat menghapus kesenjangan upah antar wilayah.