NEWSTICKER

Tag Result:

Usut Tuntas Kekayaan Pejabat

Usut Tuntas Kekayaan Pejabat

Editorial MI Video • 21 days ago korupsi

Negara ini sudah kenyang dengan pengalaman praktik korup kalangan birokrat. Di sejumlah kasus, korupsi birokrat kerap dilakukan berjemaah. Cara kerja mereka pun kian lihai dan licin demi membengkokkan aturan dan prosedur kerja. Karena itu, segala temuan kejanggalan yang terjadi di kementerian atau lembaga tidak bisa dianggap remeh. 

Pengusutan tuntas harus dilakukan sebagai bukti komitmen reformasi birokrasi. Hal serupa harus dilakukan terkait fenomena Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Keduanya tidak boleh dianggap sebagai kasus tunggal di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Rafael dan Eko, sangat mungkin, hanyalah puncak gunung es kebobrokan di Kementerian Keuangan. Terlebih, kejanggalan laporan kekayaan hingga transaksi mencurigakan memang bukan baru di Kemenkeu.

Seiring dengan disorotnya kasus Rafael, terungkap adanya ribuan pegawai Kemenkeu yang belum memasukkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Setelah dikebut, masih terdapat 69 orang belum melaporkan LHKPN dengan jujur. Aroma busuk makin kuat dengan temuan teranyar PPATK bahwa sejumlah pejabat pajak lainnya diindikasikan melakukan transaksi janggal.

Kondisi itu menunjukkan tantangan berat KPK untuk membuktikan tindak pidana. Jika RUU perampasan aset disahkan, segala kekayaan yang tidak dapat dibuktikan kejelasan asal-usulnya, dapat dirampas oleh negara. Bahkan, kekayaan yang diperoleh dari perdagangan narkotika hingga penyelundupan juga dapat disita negara. Lebih jauh, UU perampasan aset sebenarnya juga hutang Indonesia pada komitmen global. 

Indonesia telah menyerahkan instrumen ratifikasi atas United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dan United Nations Convention Against Transnational Organized Crimes (UNCTOC) beberapa tahun lalu sebagai rujukan pembentukan RUU Perampasan Aset. Karena itu, sudah semestinya RUU perampasan aset yang notabene sudah masuk Prolegnas 2023 harus segera disahkan.

Sumber: Media Indonesia

MAKI Mendesak RUU Perampasan Aset Disahkan

MAKI Mendesak RUU Perampasan Aset Disahkan

Headline News • 21 days ago korupsikpk

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyatakan RUU Perampasan Aset mendesak untuk disahkan, karena sangat membantu dalam pemberantasan korupsi. 

Boyamin juga meminta DPR segera membahas dan mengesahkan RUU perampasan aset dan juga undang-undang transaksi uang kartal dalam upaya pemberantasan korupsi.

"MAKI sangat mendukung disahkannya undang-undang perampasan aset, undang-undang pembatasan transaksi uang kartal dan sebenarnya ini harus dilengkapi sekalian tiga paket undang-undang yaitu undang-undang pembuktian terbalik," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman

Menurut Boyamin, dengan disahkannya RUU tersebut sangat membantu pemberantasan korupsi dan menaikkan angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK).  

Saiful Ilah Ditetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo

Saiful Ilah Ditetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo

Metro Hari Ini • 21 days ago KorupsiGratifikasi

Mantan Bupati Sidoarjo Jawa Timur, Saiful Ilah resmi ditahan KPK, Selasa (7/3/2023). Ia ditahan sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam kasus gratifikasi Pemkab Sidoarjo.

KPK telah melakukan berbagai upaya penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti yang cukup. Sehigga, KPK menaikkan status perkara gratifikasi itu ke penyidikan.

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik menahan tersangka selama 20 hari terhitung sejak hari ini. Saiful akan ditahan di Gedung Merah Putih hingga 26 Maret 2023.

Berdasarkan data penyelidikan KPK, selama menjabat sebagai Bupati, Saiful Ilah banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang. Gratifikasi itu diberikan kepadanya dengan dalih hadiah ulang tahun, uang lebaran, dan lain sebagainya.

Diketahui, pihak yang memberikan gratifikasi itu ialah pihak swasta termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Proses pemberiannya dilakukan secara langsung dalam berbagai bentuk seperti uang rupiah, dan uang asing.

Sebelumnya, kasus gratifikasi itu merupakan pengembangan penyidikan di kasus mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Dia terjerat kasus suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR.

2 Terdakwa Kasus Suap Dana Hibah APBD Jatim Jalani Sidang Perdana

2 Terdakwa Kasus Suap Dana Hibah APBD Jatim Jalani Sidang Perdana

Headline News • 21 days ago kpkkorupsi

Terdakwa pihak swasta, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi penyuap Sahat Tua Simanjuntak, dalam kasus korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur, menjalani sidang perdana di PN Surabaya dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Selasa (7/3/2023). 

Abdul Hamid merupakan Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, yang juga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas). Sedangkan Ilham Wahyudi adalah Korlap Pokmas. 

Keduanya diduga menyerahkan uang dengan jumlah total Rp39,5 miliar kepada Sahat Tua Simanjuntak sejak 2019 hingga 2022 lalu untuk memuluskan pengusulan dan pemberian dana hibah. 

Keduanya didakwa Pasal 5 Ayat 1 UU Tipikor , Juncto Pasal 55, Juncto pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Atas dakwaan tersebut, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kasus Suap Dana Hibah, 4 Anggota DPRD Jatim Dicegah ke Luar Negeri

Kasus Suap Dana Hibah, 4 Anggota DPRD Jatim Dicegah ke Luar Negeri

Headline News • 21 days ago kpkkorupsi

KPK terus menyidik kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jawa Timur, dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. KPK juga telah mencegah empat anggota DPRD Jawa Timur untuk bepergian ke luar negeri.

"Tim penyidik KPK mengajukan tindakan cegah untuk tidak berpergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal Imigrasi tentunya, terhadap empat orang yang menjabat sebagai anggota DPRD di Jawa Timur periode 2019-2024," ujar Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

Ali menjelaskan pelarangan ke luar negeri dilakukan atas kebutuhan penyidikan. Namun, Ali enggan memerinci identitas empat anggota DPRD Jatim tersebut.

KPK berharap pihak yang dicegah tidak mencoba ke luar negeri melalui jalur ilegal. Mereka juga diharap memenuhi panggilan penyidik jika dibutuhkan nanti.

Buron 2 Bulan, Tersangka Korupsi PDAU Purworejo Ditangkap saat Kondangan

Buron 2 Bulan, Tersangka Korupsi PDAU Purworejo Ditangkap saat Kondangan

Top News • 25 days ago korupsi

Tim Kejaksaan Negeri Purworejo menangkap Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi. Diketahui, Didik merupakan terpidana korupsi pengelolaan keuangan PDAU Tahun Anggaran 2023. Didik juga sempat menjadi buronan selama dua bulan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Eddy Sumarman mengatakan, selanjutnya Didik akan dibawa ke Rutan Purworejo. Selama ini pihak Kejari sudah melakukan pemanggilan selama tiga kali, tetapi Didik selalu mangkir.

Didik Prasetya Adi resmi ditetapkan sebagai terpidana sejak 24 Desember 2022. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama satu tahun empat bulan, serta denda sebesar Rp50 juta.

KPK Sulit Jerat Rafael dengan Kasus Pencucian Uang, Kenapa?

KPK Sulit Jerat Rafael dengan Kasus Pencucian Uang, Kenapa?

Primetime News • 25 days ago korupsikpk

KPK kesulitan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, karena Rafael menyamarkan harta kekayaannya atas nama orang lain. Padahal, PPATK telah melaporkan kekayaan Rafael yang mencurigakan dari LHKPN sejak 2012. 

"Permasalahannya kan LHKPN ini lapornya ke KPK, masa KPK diam saja? Kalau gitu ya jangan ke KPK saja kalau nggak bisa," ujar Pakar TPPU, Yenti Garnasih dalam Primetime News Metro TV, Jumat (3/3/2023). 

Menurut Yenti, modus yang digunakan Rafael merupakan money laundering dan tidak sulit untuk diselidiki dengan TPPU. 

"Ini tidak sulit, hanya memang KPK jarang sekali mau menggunakan TPPU. Itu permasalahan di KPK sendiri. Mungkin paradigmanya salah, mungkin (KPK) nggak mau capek," kata Yenti. 

MKMK Belum Temukan Bukti Keterlibatan 9 Hakim di Kasus 'Sulap' Putusan

MKMK Belum Temukan Bukti Keterlibatan 9 Hakim di Kasus 'Sulap' Putusan

The Election Channel • 25 days ago korupsi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memeriksa sembilan hakim MK belum menemukan adanya keterangan yang saling bertentangan di kasus 'sulap' putusan MK. Nasib kesembilan hakim konstitusi akan diputuskan kurang lebih 30 hari lagi. 

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menjadi salah satu hakim yang sudah diperiksa oleh MKMK mengenai skandal manipulasi putusan MK. 

Sebagai salah satu hakim yang ikut memutus perkara uji materi Pasal 23 dan 27 Undang-Undang MK tentang syarat pemberhentian hakim konstitusi, Anwar mengaku menjelaskan tentang Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Rapat tersebut merupakan rapat pleno hakim sebelum memfinalisasi putusan. Namun Anwar bergeming, ketika ditanya soal adanya perbedaan frasa di putusan dengan salinan maupun risalah putusan.

MK berpandangan keterangan dari para hakim konstitusi menjadi kunci penting bagi MKMK untuk mengusut tuntas skandal perubahan bunyi Putusan Nomor 103.

Sejak kasus ini bergulir ke publik, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna meyakini perubahan bunyi putusan pada salinan dan risalah sidang dengan apa yang dibacakan Hakim MK Saldi Isra, memiliki konsekuensi hukum terhadap pencopotan dengan hormat mantan Hakim MK Aswanto.
 

Eko Darmanto Dicopot, Pelayanan Kantor Bea Cukai Yogyakarta Tetap Normal

Eko Darmanto Dicopot, Pelayanan Kantor Bea Cukai Yogyakarta Tetap Normal

Metro Siang • 25 days ago Korupsi

Pasca munculnya berita pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, pelayanan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta tetap berjalan lancar dan normal. 
 
Hingga saat ini, kementerian keuangan belum menunjuk pengganti Eko Darmanto. Kepemimpinan tertinggi di kantor ini untuk sementara dipegang oleh Pelaksana Harian yakni Turanto Sih Wardoyo yang sehari-harinya menjabat sebagai kepala seksi kepabeanan dan cukai IV. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dan mencurigai adanya kejanggalan harta kekayaan milik Eko Darmanto. Adapun kejanggalan yang ditemukan KPK yakni, soal hutang Eko yang cukup besar yang tidak sesuai dengan gajinya sebagai pejabat bea cukai sehingga KPK menduga ada pendapatan atau aliran uang dari sumber lain kepada pejabat bea cukai tersebut. 
 
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, dari hasil penelusuran tim KPK yang telah tiba di Yogyakarta menemukan harta Eko yang terdata tidaklah banyak. Pemanggilan terhadap Eko Darmanto dilakukan untuk mengklarifikasi kesesuaian LHKPN dan penambahan aset yang dimiliknya.

Kejati Jateng Tahan 4 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp 25 M

Kejati Jateng Tahan 4 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp 25 M

Metro Pagi Prime Time • 26 days ago korupsi

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan empat tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif dengan kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Empat tersangka kini ditahan di rutan Lapas Semarang. 

Empat tersangka adalah FZ (accounting officer BJB cabang Semarang), BEA (menager bisnis BJB cabang Semarang), ARP (pimpinan BJB cabang Semarang) dan BW (komisaris PT Seruni Prima Perkasa).

Kejaksaan menilai tiga tersangka dari BJB terbukti korupsi lantaran menyetujui kredit modal kerja Rp 17,8 miliar kepada PT Seruni Prima Perkasa. Kredit tersebut diberikan dengan jangka waktu 12 bulan dengan menggunakan 14 purchase order fiktif yang berujung macetnya pelunasan kredit. 

ICW 2022: Kejagung Tangani Kasus Korupsi Terbesar Sepanjang 2022

ICW 2022: Kejagung Tangani Kasus Korupsi Terbesar Sepanjang 2022

Metro Pagi Prime Time • 26 days ago Korupsi

Kejaksaan Agung menjadi institusi yang menangani kasus korupsi dengan nilai kerugian terbesar sepanjang 2022, yaitu mencapai Rp39 triliun lebih dari 405 kasus dengan tersangka 909 orang.

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis laporan tahunannya hasil pemantauan tren penindakan korupsi pada 2022 yang ditangani oleh tiga aparat penegak hukum, yakni kejaksaan, kepolisian dan KPK. ICW menyoroti kinerja masing-masing aparat penegak hukum dalam menindak kasus korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp42,747 triliun.

Dalam pemantauannya, ICW memaparkan temuan umum mengenai penindakan tipikor pada 2022 mencapai 597 kasus, dengan 1,396 tersangka. Kasus korupsi mencakup kasus suap dengan besaran Rp693 miliar, pungutan liar Rp11,9 miliar dan pencucian uang Rp955 miliar.

Sementara itu, KPK berhasil menangani 36 kasus dengan 150 orang tersangka dan kerugian negara mencapai Rp2,2 triliun. Kepolisian berhasil menangani kasus korupsi sebanyak 138 kasus dengan 307 orang tersangka dan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam survei oleh Lembaga Survei Indonesia yang dilakukan pada Januari-Februari 2023, menunjukkan tren kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum cenderung meninggkat.

Diketahui, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan total 72% responden dengan rincian 11% sangat percaya dan 61% percaya. Meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, tentunya harus terus diiringi dengan peningkatan kinerja dari para aparat penegakan hukum, sehingga dapat menciptakan pelaksananaan pemerintahan dan pergerakan ekonomi yang lebih bersih.

KPK Akan Terbitkan Surat Tugas Pemeriksaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Non Aktif

KPK Akan Terbitkan Surat Tugas Pemeriksaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Non Aktif

Metro Pagi Prime Time • 26 days ago Korupsi

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pemeriksaan verifikasi terhadap harta kekayaan milik Kepala Bea Cukai Non Aktif Yogyakarta Eko Darmanto. 

"Ya kami pimpinan KPK juga sudah minta untuk klarifikasi terhadap kekayaan yang bersangkutan (Eko Darmanto) yang dilaporkan ke LHKPN," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

Tidak hanya terbitkan surat tugas pemeriksaan, KPK juga kirim surat pemanggilan kepada Eko Darmanto. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya melakukan pemeriksaan verifikasi harta kekakayaan dan untuk meminta keterangan klarifikasi kesesuaian LHKPN dan penambahan aset yang dimiliknya.

Sebelumnya, kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, sering pamer kekayaan di media sosial. Eko mengaku memiliki motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Mengenai foto pamer kekayaan tersebut, Eko telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki.

KPK Akui Sulit Jerat Rafael Alun Trisambodo dengan Kasus Dugaan Pencucian Uang

KPK Akui Sulit Jerat Rafael Alun Trisambodo dengan Kasus Dugaan Pencucian Uang

Metro Pagi Prime Time • 26 days ago Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan untuk menjerat ayah Mario Dandy yang juga merupakan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo dengan tindak pidana pencucian uang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK hanya diberi kewenangan untuk menuntut seseorang dengan pidana pencucian uang apabila harta itu diperoleh melalui korupsi.

Sebelumnya, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, diperiksa KPK selama sembilan jam. Rafael diminta untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaan yang tercatat di LHKPN sebesar Rp56 miliar. 

Harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan usai anaknya melakukan penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor beberapa pekan lalu. Jika ditemukan bukti yang menyimpang, maka akan dilakukan tindakan hukum.

Data ICW 2022: Kerugian Negara Akibat Korupsi Capai Rp42,727 T

Data ICW 2022: Kerugian Negara Akibat Korupsi Capai Rp42,727 T

Metro Pagi Prime Time • 26 days ago Korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis laporan tahunannya hasil pemantauan tren penindakan korupsi pada 2022 yang ditangani oleh tiga aparat penegak hukum, yakni kejaksaan, kepolisian dan KPK. ICW menyoroti kinerja masing-masing aparat penegak hukum dalam menindak kasus korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp42,747 triliun.

Dalam pemantauannya, ICW memaparkan temuan umum mengenai penindakan tipikor pada 2022 mencapai 597 kasus, dengan 1,396 tersangka. Kasus korupsi mencakup kasus suap dengan besaran Rp693 miliar, pungutan liar Rp11,9 miliar dan pencucian uang Rp955 miliar.

Dari tiga aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung menjadi institusi yang menangani kasus korupsi dengan nilai kerugian terbesar, yaitu mencapai Rp39 triliun lebih dari 405 kasus dengan tersangka 909 orang.

Sementara itu, KPK berhasil menangani 36 kasus dengan 150 orang tersangka dan kerugian negara mencapai Rp2,2 triliun. Kepolisian berhasil menangani kasus korupsi sebanyak 138 kasus dengan 307 orang tersangka dan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam survei oleh Lembaga Survei Indonesia yang dilakukan pada Januari-Februari 2023, menunjukkan tren kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum cenderung meninggkat.

Diketahui, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan total 72% responden dengan rincian 11% sangat percaya dan 61% percaya. Meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, tentunya harus terus diiringi dengan peningkatan kinerja dari para aparat penegakan hukum, sehingga dapat menciptakan pelaksananaan pemerintahan dan pergerakan ekonomi yang lebih bersih.

Pengamat: Perlu Ada Sikap Tegas dari Kemenkeu Tindak Oknum Pejabat Nakal

Pengamat: Perlu Ada Sikap Tegas dari Kemenkeu Tindak Oknum Pejabat Nakal

Headline News • 27 days ago korupsikeuanganpajak

Pengamat Perpajakan Ronny Bako menilai perlu adanya sikap tegas dari Kementerian Keuangan seputar pejabatnya yang bermasalah untuk dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi tersebut.

"Sikap dari Kemenkeu bagaimana apakah sudah ada putusannya karena sudah tertangkap beberapa kasus mafia pajak di Indoensia. Sehingga para pembayar pajak merasa tenang dan damai telah melaksanakan kewajiban membayar pajak," urai Pengamat Perpajakan Ronny Bako.

Sebelumnya, sebanyak 10 kasus mafia pajak di Indonesia yang berada di instusi Ditjen Pajak telah ditangkap. Salah satu kasus suap pegawai pajak paling fenomenal dilakukan oleh Gayus Tambunan. Gayus dihukum atas kasus yang dilakukannya berlapis dari memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP hingga membuat paspor palsu. 

Gayus dihukum tujuh tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim dan merekayasa pajak. Putusan ini lalu diperberat menjadi 12 tahun penjara oleh MA. Kasus manipulasi pajak PT Megah Citra Raya, Gayus divonis delapan tahun penjara. Pemalsuan paspor, Gayus Tambunan dihukum dua tahun penjara. Kasus pencucian uang dan menyuap selama jadi tahanan, Gayus dihukum delapan tahun penjara.

KPK akan Periksa Eko Darmanto, Oknum Pejabat Bea Cukai yang Hobi Pamer Kekayaan

KPK akan Periksa Eko Darmanto, Oknum Pejabat Bea Cukai yang Hobi Pamer Kekayaan

Headline News • 27 days ago Korupsi

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menegaskan KPK akan segera memanggil oknum pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dalam waktu dekat. Eko akan dimintai klarifikasi soal kepemilikan harta dan sumber kekayaanya yang dipamerkan di media sosial. 

"Saat ini kita sedang dalami LHKPN-nya dengan pola yang lain lagi dengan jumlah yang tidak istimewa tetapi utangnya kan istimewa, nah itu kita sedang dalami lagi. Saya yakin satu atau dua hari kita keluarkan surat tugas untuk pemeriksaan," urai Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Sebelumnya, kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, sering pamer kekayaan di media sosial. Eko mengaku memiliki motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Mengenai foto pamer kekayaan tersebut, Eko telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki.

Pengajuan Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak

Pengajuan Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak

Breaking News • 27 days ago pajakkorupsikpkkeuangan

Pengajuan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo ditolak oleh Ditjen Pajak. dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS. Pasal 5, disebutkan, pengunduran diri dapat ditunda, jika PNS masih diperlukan untuk kepentingan dinas. 

Rafael Alun Trisambodo diminta melampirkan bukti kepemilikan sejumlah harta yang tidak terdaftar dalam LHKPN, di antaranya mobil Rubicon, mobil Land Cruiser,  motor Harley-Davidson dan sejumlah harta lainnya diakui milik kakak dan anak menantunya.

Sebelumnya, kasus rekening gendut pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terungkap usai anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio terlibat kasus penganiyaan David Ozora anak dari pengurus GP Ansor hingga koma. Rafael Alun sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK atas laporan hartanyanya yang fantastis.

Pemanggilan Rafael Alun oleh KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Pemanggilan Rafael Alun oleh KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Breaking News • 27 days ago Korupsi

Mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo telah memenuhi panggilan KPK guna memberikan klarifikasi terkait kekayaan yang dimilikinya. Pemanggilan ini bisa menjadi pembuka fakta adanya kekayaan lain dari pejabat di Ditjen Pajak.

"Jadi ada beberapa hal yang diduga tidak sesuai dengan profilnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam Breaking News Metrotv Rabu (1/3/2023).

Ali menjelaskan, saat ini masih banyak pejabat negara yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)  kepada KPK. Menurut Ali, laporan ini merupakan sarana kejujuran bagi pelapornya itu sendiri. Karena, pelaporlah yang memberikan laporan tersebut kepada instansi ia bekerja.

"Dia (Pelapor LHKPN) menghitung sendiri, di melaporkan sendiri harta kekayaannya sehingga di sini memang membutuhkan kejujuran dalam mengisi LHKPN," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, pemeriksaan ini merupakan aspek administratif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan pejabat negara.

"Kami sampaikan ini merupakan aspek pencegahan, sehingga pemeriksaan ini tentunya adalah aspek administratif," tuntasnya.

Mampukah UU Perampasan Aset & Pidana Ciptakan Efek Jera Bagi Oknum Pejabat Nakal?

Mampukah UU Perampasan Aset & Pidana Ciptakan Efek Jera Bagi Oknum Pejabat Nakal?

Metro Pagi Prime Time • 28 days ago korupsiasn

Gaya hidup mewah para pejabat negara kini jadi sorotan, usai Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta hingga mencapai Rp56 miliar. Padahal Rafael hanyalah pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam kasus ini, belum disahkannya UU Perampasan Aset dan Pidana bagi yang tidak lapor LHKPN, bahkan melapor aset bohong menjadi suatu celah bagi sejumlah oknum pejabat negara yang masih pintar dalam menyembunyikan harta. 

Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar menyebut banyak keharusan dari adanya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, bukan hanya bicara menyita suatu aset tetapi bicara soal bagaimana mengelola aset itu. Sebab salah satu keluhan saat ini adalah jika ada aset luar biasa yang disita biasanya kurang dikelola dengan baik sehingga harga lelangnya bisa turun.

"Banyak urgensi perlunya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bukan hanya bicara menyita suatu aset tetapi bicara soal bagaimana mengelola aset itu karena salah satu keluhan saat ini adalah kalau ada aset luar biasa yang disita biasanya bicara bagaimana mengelolanya," urai Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar melalui live program Metro Pagi Primetime, Rabu (1/3/2023) pukul 05.35 WIB.

Zainal menilai seharusnya LHKPN yang dilaporkan tidak sekedar dikonversi menjadi tingkat kepatuhan saja. Paling penting dalam UU Perampasan Aset Tindak Pidana bukan hanya sampai ke Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) namun bagaimana cara mengelola aset agar mengejar pengembalian kerugian negara.  

Heboh Rekening Ganjil Pegawai Pajak (4)

Heboh Rekening Ganjil Pegawai Pajak (4)

Economic Challenges • 28 days ago korupsi

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak dari seorang pejabat di Ditjen Pajak, kembali membuka tabir gaya hidup mewah orang pajak yang memiliki harta banyak dan tak sesuai dengan jabatan.

Lantas, bagaimana memastikan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak agar tidak terganggu oleh sejumlah kasus yang menjerat pegawai pajak?

Heboh Rekening Ganjil Pegawai Pajak (3)

Heboh Rekening Ganjil Pegawai Pajak (3)

Economic Challenges • 28 days ago korupsi

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak dari seorang pejabat di Ditjen Pajak, kembali membuka tabir gaya hidup mewah orang pajak yang memiliki harta banyak dan tak sesuai dengan jabatan.

Lantas, bagaimana memastikan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak agar tidak terganggu oleh sejumlah kasus yang menjerat pegawai pajak?

Heboh Rekening Ganjil Pegawai Pajak (2)

Heboh Rekening Ganjil Pegawai Pajak (2)

Economic Challenges • 28 days ago korupsi

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak dari seorang pejabat di Ditjen Pajak, kembali membuka tabir gaya hidup mewah orang pajak yang memiliki harta banyak dan tak sesuai dengan jabatan.

Lantas, bagaimana memastikan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak agar tidak terganggu oleh sejumlah kasus yang menjerat pegawai pajak?

Heboh Rekening Ganjil Pegawai Pajak (1)

Heboh Rekening Ganjil Pegawai Pajak (1)

Economic Challenges • 28 days ago korupsi

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak dari seorang pejabat di Ditjen Pajak, kembali membuka tabir gaya hidup mewah orang pajak yang memiliki harta banyak dan tak sesuai dengan jabatan.

Lantas, bagaimana memastikan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak agar tidak terganggu oleh sejumlah kasus yang menjerat pegawai pajak?

Hedonisme Pejabat Pajak Menuai Sinisme

Hedonisme Pejabat Pajak Menuai Sinisme

Primetime News • 28 days ago korupsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta para pejabat di Ditjen Pajak agar tidak menampilkan gaya hidup yang bisa memicu persepsi negatif masyarakat. Bahkan Sri Mulyani membubarkan klub motor besar di Ditjen Pajak. 

Hal tersebut merupakan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Mario Dandy kepada David yang merupakan anak pengurus GP Ansor.  David dianiaya hingga koma oleh Mario Dandy Satrio beberapa waktu lalu.

Pengamat Perpajakan UPH Ronny Bako mengatakan, maraknya gaya hedonisme pejabat pajak merupakan efek dari sosial media. Ia menyebut, status jabatan kepada Rafael Alun Trisambodo yang saat ini telah menjadi mantan pegawai Ditjen Pajak tidak mempengaruhi proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Jabatan orang tua pelaku saat ini tidak semerta-merta mempengaruhi berjalannya proses hukum yang saat ini harus dijalankan," kata Ronny Bako dalam program Primetime News Metro TV, Selasa (28/2/2023).

"Proses pengunduran diri Rafael pun tidak semerta-merta langsung disetujui oleh menteri keuangan. Minimal prosesnya enam bulan," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, narasi yang dikatakan Menkeu soal imbauan kepada pegawai pajak untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah akan menjadi polemik. Menurut Boyamin, narasi tersebut seperti mengimbau kepada pegawai pajak untuk tetap memiliki gaya hidup mewah, namun jangan sampai ketahuan oleh publik.

Boyamin menambahkan, Sri Mulyani harus melakukan evaluasi menyeluruh kepada seluruh pegawainya agar kejadian hedonisme hingga berbuntut aroganisme ini tidak terulang.

"Ini menjadi PR bagi Menkeu agar mengevaluasi secara menyeluruh kepada pegawainya agar tidak ada kejadian seperti ini lagi," kata Boyamin Saiman. 

Pengunduran Diri Rafael sebagai PNS Berpotensi Ditolak

Pengunduran Diri Rafael sebagai PNS Berpotensi Ditolak

Metro Pagi Prime Time • 29 days ago penganiayaankorupsi

Rafael Alun Trisambodo telah mengajukan diri untuk mundur dari status jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pengunduruan dirinya akibat terpaan skandal harta kekayaan dan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Wakil Ketua Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, menilai pengunduran diri Rafael sebagai Aparatur Sipil Negara berpotensi ditolak karena masih dalam proses penyelidikan.

Pengunduran diri Rafael tidak serta merta diterima dengan pertimbangan yang bersangkutan karena adanya kepentingan pemeriksaan dari sisi hukum administrasi dan pidana. 

"Pengunduran diri Rafael berpotensi ditolak karena proses penyelidikan administrasi dan pidana," urai Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto. 

Tasdik Kinanto menyebut, pengunduran diri ASN diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS. Pasal 5, disebutkan, pengunduran diri dapat ditunda, jika PNS masih diperlukan untuk kepentingan dinas. Penundaan akan dilakukan paling lama satu tahun.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio berimbas pada pencopotan ayahnya sebagai Kabag Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.

Selain kasus tersebut, total kekayaan Rafael sebagai ASN dinilai mencurigakan mencapai Rp51 miliar. Rafael juga memiliki harta bergerak yang mencapai Rp425 juta dengan rincian mobil Toyota Camry 2008 seharga Rp125 juta dan mobil Toyota Kijang 2018 seharga Rp300 juta, surat berharga mencapai Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar serta harta lainnya senilai Rp839 juta. 

Kini, harta Rafael akan diperiksa oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan KPK. Sementara, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban David.

Kasus Rekening 'Gendut' Rafael Alun Trisambodo Bisa Berujung Pidana

Kasus Rekening 'Gendut' Rafael Alun Trisambodo Bisa Berujung Pidana

Primetime News • 29 days ago korupsi

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan, kasus rekening gendut pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dapat berujung pidana apabila kekayaannya diperoleh secara tidak halal atau korupsi. Yunus menyebut, hal yang sama juga berlaku bagi seluruh penyelenggara negara yang berada di setiap instansi pemerintahan. 

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan, meski KPK dapat memanggil Rafael Alun untuk mengklarifikasi asal kekayaan, namun KPK tidak bisa serta merta menjerat Rafael dengan pidana. 

Zaenur menambahkan, indonesia tidak memiliki instrumen hukum yang efektif untuk dapat melakukan pembuktian  asal harta dan mekanisme perampasan aset yang diduga hasil tindak pidana. 

Diketahui, KPK akan menelusuri kejanggalan atas kepemilikan harta yang belum dicantumkan di dalam LHKPN yang bersangkutan.

KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo 1 Maret

KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo 1 Maret

Primetime News • 29 days ago penganiayaankorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melayangkan surat panggilan kepada Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk diperiksa pada 1 Maret 2023. Pemanggilan itu untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada awak media di Gedung KPK Jakarta, Senin (27/2/2023). Menurut Ipi, surat panggilan terhadap Rafael Alun Trisambodo diterbitkan setelah berkoordinasi dengan inspektorat kementerian keuangan. 

Sebelumnya, harta kekayaan Rafael Alun berupa mobil mewah dan motor besar terekspos setelah putranya Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Surya Darmadi Divonis Ringan, Pakar: Merusak Keadilan Publik

Surya Darmadi Divonis Ringan, Pakar: Merusak Keadilan Publik

Metro Pagi Prime Time • 1 month ago korupsi

Majelis hakim pengadilan tipikor menjatuhkan putusan 15 tahun penjara terhadap Surya Darmadi yang terlibat korupsi Rp86 triliun. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan seumur hidup yang diajukan jaksa.

Menurut Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan, berat atau ringannya hukuman merupakan kewenangan hakim. Tetapi, hukuman ringan pada kasus mega korupsi merusak keadilan publik.

"Perkara berat atau ringan hukuman merupakan kewenangan hakim, tetapi dalam menjatuhkan hukuman kasus korupsi yang menyangkut kerugian negara sebesar Rp86 triliun, vonis 15 tahun penjara dirasa merusak keadilan publik," Ujar Asep Iwan Iriawan dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Sabtu (25/2/2023).

Asep menjelaskan, seharusnya dalam memberikan putusan hakim harus melihat filosofi dari kejahatan yang dilakukan, jika berat maka harus dihukum maksimal.

Sebelumnya, Surya Darmadi dan Raja Thamsir (mantan Bupati Indragiri Hulu) telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama memperkaya diri sendiri sebesar Rp7,5 triliun dan USD7,8 juta. Kerugian negara sebesar Rp4,7 triliun dan USD7,8 juta serta kerugian perekonomian negara sekitar Rp86 triliun. 

Rekam Jejak Surya Darmadi di Kasus Korupsi Lahan Kelapa Sawit

Rekam Jejak Surya Darmadi di Kasus Korupsi Lahan Kelapa Sawit

Infographic • 1 month ago korupsi

Bos PT Duta Palma Surya Darmadi merugikan negara triliunan rupiah karena tudingan penyerobotan lahan negara untuk perkebunan sawitnya. Berikut rekam jejak Surya Darmadi di kasus korupsi pengurusan izin hak guna usaha (HGU) di Indragiri Hulu, Riau.

Mengoperasikan kebun kelapa sawit di kawasan hutan tanpa izin. Tidak membangun kebun untuk warga minimal 20?ri jumlah luas kebun yang dioperasikan.

Surya Darmadi dan Mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir bersama-sama memperkaya diri sendiri sebesar Rp7,5 triliun dan USD7,8 juta. Kerugian negara sebesar Rp4,7 triliun dan USD7,8 juta serta kerugian perekonomian negara sekitar Rp73,9 triliun.

Jelang Vonis, Surya Darmadi Protes soal Tekanan Jaksa

Jelang Vonis, Surya Darmadi Protes soal Tekanan Jaksa

Breaking News • 1 month ago korupsi

Terdakwa kasus korupsi perizinan lahan, Surya Darmadi merasa ditekan oleh Kejaksaan Agung saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bos PT Duta Palma tersebut menjalani sidang vonis, Kamis, (23/2/2023).

Pemilik PT Duta Palma Group itu berjalan ke arah wartawan sambil membawa sebuah dokumen. Ia pun protes bahwa dirinya ditekan oleh jaksa saat mengajukan praperadilan.

"Tolong disebarkan ya bahwa saya dipaksa untuk cabut peradilan pada tahun lalu bulan Agustus. Kalau tidak ikut peradilan selesai semua," kata Surya Darmadi.

Suasana persidangan sempat mengalami kegaduhan pasca pengakuan Surya tersebut. Ia sempat beradu argumen dengan pihak jaksa penuntut umum (JPU).