NEWSTICKER

Tag Result:

Sidang Etik Teddy Disebut Terburu-buru

Sidang Etik Teddy Disebut Terburu-buru

Nasional • 9 days ago

Polri Pecat Teddy Minahasa

Polri Pecat Teddy Minahasa

Nasional • 9 days ago

5 Jenderal Kawal Sidang Etik Teddy Minahasa

5 Jenderal Kawal Sidang Etik Teddy Minahasa

Nasional • 9 days ago

Polri menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjan Pol Teddy Minahasa di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023) pukul 09.00 WIB. Teddy Minahasa merupakan terpidana kasus jual beli penyalahgunaan barang bukti narkoba.

Sidang etik dipimpin langsung oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Irjen Pol Wahyu Widada. Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Wakil Kabareskrim Polri dan Anjak Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja, yang bertindak sebagai anggota pimpinan sidang. 

Agenda sidang berisikan pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar, pembacaan tuntutan dan pembacaan nota pembelaan, hingga pembacaan putusan. 

Sidang kode etik menghadirkan 14 saksi, satu di antaranya adalah saksi ahli. Polri juga akan menentukan nasib Teddy Minahasa sebagai perwira tinggi Polri melalui putusan sidang. 

Diketahui, Teddy Minahasa telah divonis hukuman seumur hidup karena terbukti melakukan jual beli barang bukti narkoba jenis sabu. 

Teddy Minahasa Menjalani Sidang Etik Hari Ini

Teddy Minahasa Menjalani Sidang Etik Hari Ini

Nasional • 9 days ago

Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa, Selasa (30/5/2023). Sebanyak 14 sanksi diperiksa dalam sidang etik tersebut. 

Sidang diadakan di gedung TNCC, Mabes Polri secara tertutup pukul 09.20 Wib. Adapun agenda sidang yakni pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terduga pelanggar, pembacaan tuntutan, pembacaan nota pembelaan, dan pembacaan putusan. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis mengatakan dari 14 saksi yang diperiksa, satu di antaranya merupakan ahli. 

Sidang etik ini sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat. Nasib mantan Kapolda Sumtra Barat itu akan diputuskan dalam sidang tersebut. Apakah dia diberhentikan tidak dengan hormat atau sanksi lainnya. 

Sebelumnya, Teddy divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Teddy didakwa menawarkan, membeli, dan menjadi perantara narkotika jenis sabu. 

Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Nasional • 9 days ago

Eks Wakapolri Oegroseno: Borgol Kabel Ties Bukan Standar Perlengkapan Kepolisian

Eks Wakapolri Oegroseno: Borgol Kabel Ties Bukan Standar Perlengkapan Kepolisian

Nasional • 10 days ago

Sikap Mario Dandy yang memborgol dirinya sendiri menggunakan kabel ties dinilai tidak sesuai dengan SOP perlengkapan kepolisian. Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyebut standar perlengkapan kepolisian harus kembali dibenahi.

Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyebut, seharusnya anggota Polri sudah memiliki perlengkapan utama, termasuk borgol yang berbahan standar logam.

"Seharusnya anggora Polri itu pada saat lulus pertama pembentukan jadi anggota Polri itu sudah punya perlengkapan perorangan termasuk borgol. Borgol ini juga standar yang harusnya pakai bahan logam supaya tidak menggunakan bahan plastik," ucap Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Primetime News, Senin (29/5/2023).

Ia juga menyebut, pihak kepolisian harus kembali membenahi peraturan-peraturan kepolisian yang berkaitan dengan kelengkapan perorangan di lapangan sehingga hal-hal yang seharusnya dilakukan sesuai standar terpenuhi.

"Ini tidak awal untuk memperbaiki hal-hal yang tidak profesional tadi untuk ke depannya lagi tidak terjadi seperti ini," lanjutnya.

Ketidaklaziman seorang tahanan, Mario Dandy yang memborgol dirinya sendiri, membuat Kapolda Metro Jaya meminta maaf kepada publik hingga memerintahkan Propram Polri menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan tersangka kasus David Ozora tersebut.

Polisi: Promotor Konser Coldplay Tak Telibat Kasus Jual Beli Tiket

Polisi: Promotor Konser Coldplay Tak Telibat Kasus Jual Beli Tiket

Nasional • 10 days ago

Bareskrim Polri memastikan pihak promotor konser Coldplay tidak terlibat kasus penipuan jual beli tiket. Bareskrim akan mendalami mengenai mekanisme penjualan tiket konser.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap promotor sebagai langkah mendalami kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay. 

Karopenmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan usai meminta keterangan dan klarifikasi terhadap promotor, pihaknya memastikan promotor konser Coldplay tidak terlibat kasus penipuan jual beli tiket.

"Hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket," tegas Brigjen Pol Ahmad.

Setelah pemeriksaan terhadap promotor tuntas, penyidik akan memeriksa seluruh vendor penjualan tiket yang ditunjuk oleh promotor.

"Tentunya pihak Bareskrim dalam hal ini Direktorat tindak pidana siber akan mendalami mekanisme penjualan tiket secara online, dan akan meminta keterangan klarifikasi terhadap vendor yang ditunjuk oleh pihak promotor, yakni loket.com," lanjut Brigjen Pol Ahmad.

TNI-Polri Maksimalkan Negosiasi Bebaskan Pilot Susi Air

TNI-Polri Maksimalkan Negosiasi Bebaskan Pilot Susi Air

Nasional • 10 days ago

Upaya penyelamatan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sejak awal Februari lalu, terus dilakukan oleh pemerintah. Terakhir KKB mengancam akan menembak sang pilot jika dalam dua bulan ke depan tidak ada pembicaraan mengenai pemisahan Papua dari NKRI. 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan pihak TNI dan sejumlah tokoh agama setempat untuk melakukan negosiasi tersebut. 

Pasalnya hingga saat ini KKB masih belum membuka komunikasi bersama TNI-Polri, sehingga Polda Papua juga membuka ruang untuk seluruh pihak yang ingin memberi ruang negosiasi dengan KKB pimpinan Egianus.

"Kita memberi ruang juga kepada pihak mana pun yang ingin melakukan ruang negosiasi dengan kelompok KKB, termasuk juga dengan Komnas HAM," ujar Kombes Pol Benny di Metro Hari Ini, Senin (29/5/2023).

Tentunya TNI-Polri akan menegakan hukum terhadap pelaku-pelaku kriminalitas yang selalu membuat kekacauan, dan meresahkan masyarakat sehingga stabilitas keamanan dan efektivitas kerjaan intansi pemerintah terganggu.