NEWSTICKER

Tag Result: kualitas udara

Aktivis Sindir Cara Pemerintah Tangani Polusi Udara

Aktivis Sindir Cara Pemerintah Tangani Polusi Udara

Nasional • 3 months ago

Indeks kualitas udara di sejumlah kota Indonesia masuk dalam kategori sangat tidak sehat sebagai dampak dari memburuknya tingkat pencemaran udara. Polusi ini bahkan membuat aktivis Melanie Subono menderita penyakit pernapasan yakni asma.

"Rasanya tuh kayak engep gitu, itu bener-bener berasa," keluh aktivis Melanie Subono dalam program Suara Reboan pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Hal ini lah yang mendorong dirinya bersama Gerakan Ibu Kota untuk melayangkan citizen law suit (gugatan warga negara) atas pencemaran udara pada 2019. Ia khawatir generasi selanjutnya akan merasakan polusi udara yang lebih parah apabila masalah itu tidak ditangani secepatnya.

"Napas itu kan hak kita." ungkap Melanie.

Melanie pun menilai solusi yang ditawarkan oleh pemerintah saat ini masih berkutat kepada solusi bisnis, salah satunya subsidi kendaraan listrik. Ia pun berharap pemerintah dapat merumuskan solusi yang berfokus pada akar permasalahan.

"Kadang-kadang pemerintah kita kalau bikin solusi itu bukan (mencari) core-nya apa sih? akarnya apa sih?" keluh Melanie.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat sempat melayangkan citizen law suit (gugatan warga negara) atas pencemaran udara. Gugatan ini ditujukan kepada tujuh pihak di antaranya Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

Atas putusan ini, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima dan melakukan beberapa upaya untuk mengurangi polusi udara seperti pengalihan bertahap bus TransJakarta ke bus tenaga listrik, memperbanyak jalur sepeda sebagai transportasi berkelanjutan, mengembangkan angkutan massal dan integrasinya, hingga menambah RTH.

Sementara itu, Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri LHK lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Hakim menolak banding tersebut pada 17 Oktober 2022. Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan vonis PN Jakpus Nomor: 374/PDT.G-LH/2019/PN.JAK.PUS dapat dipertahankan, bahkan diperkuat.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersama tiga menterinya dinyatakan telah lalai lantaran tak menjalankan kewajiban dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemerintah juga telah mengakibatkan kualitas udara di DKI Jakarta menjadi buruk. Akan tetapi, Presiden dan Menteri LHK mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 30 November 2022.

Polusi Ugal-ugalan Solusi Asal-asalan

Polusi Ugal-ugalan Solusi Asal-asalan

Nasional • 3 months ago

Indeks kualitas udara di sejumlah kota Indonesia masuk dalam kategori sangat tidak sehat sebagai dampak dari memburuknya tingkat pencemaran udara. 

Banyak warga yang telah merasakan dampak dari memburuknya kualitas udara ini, mulai dari napas sesak, sakit tenggorokan, batuk yang tak kunjung sembuh, flu bahkan di sejumlah daerah pasien ISPA terus berjatuhan.

Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah. Masyarakat diminta sabar dan menunggu langkah pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara, khususnya di Jabodetabak. Namun hingga kini solusi yang ditawarkan pun belum membawa dampak yang signifikan.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat sempat melayangkan citizen law suit (gugatan warga negara) atas pencemaran udara. Gugatan ini ditujukan kepada tujuh pihak di antaranya Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

Atas putusan ini, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima dan melakukan beberapa upaya untuk mengurangi polusi udara seperti pengalihan bertahap bus TransJakarta ke bus tenaga listrik, memperbanyak jalur sepeda sebagai transportasi berkelanjutan, mengembangkan angkutan massal dan integrasinya, hingga menambah RTH.

Sementara itu, Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri LHK lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Hakim menolak banding tersebut pada 17 Oktober 2022. Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan vonis PN Jakpus Nomor: 374/PDT.G-LH/2019/PN.JAK.PUS dapat dipertahankan, bahkan diperkuat.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersama tiga menterinya dinyatakan telah lalai lantaran tak menjalankan kewajiban dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemerintah juga telah mengakibatkan kualitas udara di DKI Jakarta menjadi buruk. Akan tetapi, Presiden dan Menteri LHK mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 30 November 2022.

Ini Dua Jenis Masker yang Efektif Cegah Paparan Polusi Udara

Ini Dua Jenis Masker yang Efektif Cegah Paparan Polusi Udara

Nasional • 3 months ago

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengimbau masyarakat menggunakan masker untuk melindungi diri dari paparan polusi udara. Menkes merekomendasikan masker KF94 dan KN95 yang dapat menyaring PM 2.5.

"Masker kita udah bilang ya KF94 dan KN95, itu bisa menahan partikel yang 2,5 mikro," ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja bersama  dengan Menkes di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 30 Agustus 2023.

KF94 memiliki efektivitas filtrasi PM2,5 kurang lebih 95%. Sedangkan, KN95 memiliki efektivitas filtrasi PM2,5 sejumlah 80-95%.

PM2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer). Sumber PM2,5 meliputi debu, jelaga, kotoran, hingga serbuk sari.

"Itu harusnya bisa mengurangi risiko (penyakit akibat polusi udara)," jelas Budi.

Partikel ini sejatinya lebih banyak berasal dari pembakaran. Mulai dari pembakaran karbon yang ada di bensin untuk transportasi atau pembakaran karbon yang ada di industri yang banyak pembakarannya seperti smelter, industri baja.

Budi mencatat polusi udara menduduki posisi kelima sebagai faktor risiko kematian tertinggi di Indonesia, setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas.

Namun pemerintah mengklaim belum menetapkan polusi udara sebagai kejadian luar biasa, lantaran belum adanya korban berisiko tinggi dan masih dapat tertangani.

BMKG: Polusi Udara Malam Hari Lebih Buruk

BMKG: Polusi Udara Malam Hari Lebih Buruk

Nasional • 3 months ago

Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim BMKG Fachri Radjab mengungkapkan bahwa polusi udara di malam hari justru lebih buruk daripada siang hari. Hal itu diungkap dalam Diskusi Publik "Quick Response Penanganan Kualitas Udara Jakarta" di Jakarta Pusat, Senin, 28 Agustus 2023.

Fachri menyebut tingginya aktivitas masyarakat selepas pagi hari menyebabkan konsentrasi PM2.5 tetap tinggi hingga perlahan turun menjelang sore hari. 

Sementara itu, dari pengamatan foto satelit, konsentrasi PM2,5 cukup berkurang saat minim aktivitas di masyarakat seperti pada libur akhir pekan dan saat hari libur nasional, seperti pada peringatan HUT RI pada 17 Agustus lalu. 

Astra Diminta Bantu Pemprov DKI Kurangi Polusi Udara di Ibu Kota

Astra Diminta Bantu Pemprov DKI Kurangi Polusi Udara di Ibu Kota

Ekonomi • 3 months ago

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu dengan sejumlah Direksi PT Astra International Tbk.

KLHK Tindak Tegas Entitas Pemicu Polusi di Jabodetabek

KLHK Tindak Tegas Entitas Pemicu Polusi di Jabodetabek

Nasional • 3 months ago

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperketat pengawasan entitas bisnis yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya di Jabodetabek. Sedikitnya 100 anggota tim pengawas diterjunkan ke lapangan untuk mengecek berbagai sumber pencemaran udara.

"Upaya ini untuk memastikan kepatuhan perusahaan yang berkontribusi dalam penurunan kualitas udara di Jabodetabek," ujar Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu 30 Agustus 2023. 

Saat ini, KLHK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan kepada 11 entitas bisnis. Industri tersebut di antaranya pile batu bara (penyimpanan batu bara), peleburan logam, pabrik semen, pabrik kertas, dan pabrik arang.

KLHK bersama pemerintah daerah juga melakukan langkah terpadu untuk memperluas upaya pengendalian pencemaran udara. Selain itu, KLHK siap melakukan langkah hukum jika terbukti ada entitas bisnis yang melakukan tindak pidana.

Rasio menjelaskan, ada tiga instrumen penting dilakukan KLHK untuk meningkatkan kepatuhan entitas bisnis sumber pencemaran udara. Langkah pertama yakni dijatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan. 

Sanksi dapat ditingkatkan menjadi pembekuan izin atau pencabutan izin. Selain itu, KLHK juga melakukan langkah hukum gugatan perdata terkait ganti rugi dan pemulihan lingkungan. Serta langkah hukum pidana. 

"Industri juga harus memastikan sistem pengendalian pencemaran udara yang ada di tempat mereka berjalan dengan baik. Mereka juga harus memantau emisi udara yang dilakukan. Bila ada indikasi tidak efektif, maka harus dilakukan perbaikan," tegas Rasio. 

Pemerintah Perlu Libatkan Ilmuwan Atasi Polusi Udara Jakarta

Pemerintah Perlu Libatkan Ilmuwan Atasi Polusi Udara Jakarta

Ekonomi • 3 months ago

Narasi mengenai polusi udara Jakarta yang menjadi permasalahan sebulan terakhir sangat didominasi oleh narasi pembuat kebijakan yang dinilai minim dukungan data ilmiah.

Kasus ISPA Balita di Jakarta Meningkat 31%

Kasus ISPA Balita di Jakarta Meningkat 31%

Nasional • 3 months ago

Polusi Udara di Jakarta Memburuk

Polusi Udara di Jakarta Memburuk

Nasional • 3 months ago

KTT ke-43 ASEAN akan diadakan di Jakarta Convention Center pada awal September mendatang. Namun kondisi polusi udara di Jakarta semakin hari semakin memburuk. 

Oleh karena itu, pemerintah telah memberlakukan kebijakan WFH bagi 50% ASN di Jakarta mulai tanggal 21 Agustus - 21 Oktober 2023. Persentase tersebut juga akan dinaikkan secara bertahap hingga 75%. 

Kebijakan tersebut merupakan intervensi darurat untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Setelah kebijakan tersebut diterapkan selama 1 minggu, reporter memantau sejumlah titik di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat di mana kemacetan masih terjadi di, namun secara umum kondisi lalu lintas sedikit lebih lancar dibandingkan sebelumnya. 

Sementara itu, pemerintah menilai bahwa sektor transportasi merupakan salah satu faktor penyumbang polusi udara di Jakarta, dan meskipun kebijakan WFH bagi 50% ASN sudah berjalan 1 minggu, sejauh ini kualitas udara di Jakarta masih belum mengalami perbaikan, indeks kualitas udara masih berada pada angka 159 (tidak sehat) dan konsentrasi PM2.5 sekitar 71,8 mg/m3 yang tidak memenuhi standar kualitas udara internasional. 

Sejumlah masyarakat juga menyampaikan keprihatinan atas parahnya polusi udara di Jakarta, dan berharap pemerintah dapat berkomitmen untuk merumuskan strategi kebijakan jangka panjang yang lebih efektif untuk memperbaiki kondisi udara sesegera mungkin demi kesehatan masyarakat.

KLHK Diminta Tegas Atasi Isu Kejahatan Lingkungan

KLHK Diminta Tegas Atasi Isu Kejahatan Lingkungan

Ekonomi • 3 months ago

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menyatakan dukungannya terhadap isu ekologi atau lingkungan hidup.

BMKG: Hujan Jabodetabek Kemarin Hasil Teknologi Modifikasi Cuaca

BMKG: Hujan Jabodetabek Kemarin Hasil Teknologi Modifikasi Cuaca

Nasional • 3 months ago

Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) pada Minggu, 27 Agustus 2023 siang. Hasil TMC disebut bisa dirasakan.

"Kemarin KLHK bersama kementerian/lembaga membuat gerimis di Jakarta Pusat dan hasilnya tampak konsentrasi PM (partikulat) 2,5 sedikit turun di sore hari," kata Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Senin, 28 Agustus 2023.

Luckmi mengatakan TMC merupakan salah satu dari tujuh upaya KLHK mereduksi polusi udara. Langkah lain yang telah disusun ialah mengidentifikasi sumber-sumber pencemar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Kemudian mengawasi emisi gas buang bagi kendaraan bermotor dengan uji emisi dan dimulai dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," ujar dia.

Luckmi menyebut upaya lainnya ialah menggalakkan aksi penanaman pohon. KLHK sudah menyiapkan jadwal penanaman, termasuk pihak-pihak yang akan diajak bekerja sama.

"Selanjutnya, mengawasi ketaatan perizinan dan peraturan dalam lingkungan hidup bagi usaha seperti industri, pembangkit listrik, dan pembakaran terbuka," jelas dia.

Luckmi menuturkan ikhtiar berikutnya yakni menegakkan hukum bagi usaha atau kegiatan yang melanggar perizinan. Ancaman hukumannya mulai dari administrasi, perdata, hingga pidana.

"Terakhir, membina, mengawasi, mengoordinasikan, dan memberi supervisi kepada pemda. Ini sudah dan sedang dilakukan," ucap dia.

KLHK Sanksi 11 Entitas Bisnis Pencemar Udara

KLHK Sanksi 11 Entitas Bisnis Pencemar Udara

Ekonomi • 3 months ago

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjatuhkan sanksi pada 11 entitas bisnis yang menyebabkan pencemaran udara.

Pantau Kualitas Udara, Pemkot Depok Punya Alat Pengukur dari KLH

Pantau Kualitas Udara, Pemkot Depok Punya Alat Pengukur dari KLH

Nasional • 3 months ago

Depok: Sempat diisebut-sebut sebagai kota paling berpolusi, Pemerintah Kota Depok punya standar penilaian atas kualitas udara. Kementerian Lingkungan Hidup memasang sejumlah alat pengukur kualitas udara di beberapa titik di Kota Depok.

Salah satu alat pemantau sekaligus pengukur kualitas udara di Kota Depok ini dipasang berdekatan dengan Kantor Pemerintah Kota Depok. Dengan alat ini, dapat diketahui secara pasti kualitas udara yang beredar di Kota Depok.

Terkait hal ini, Pemerintah Kota Depok sendiri telah mengerahkan dinas terkait untuk melakukan pemantauan kualitas udara. Wali Kota Depok Mohammad Idris memastikan, ada empat titik lokasi alat pemantau kualitas udara di Kota Depok.

"Itu di pasang kalau ngga salah ada empat titik. Yang dipasang itu di jalan-jalan raya nasional yaitu di Margonda, jalan raya Sengon, di Juanda, satu lagi di jalan raya Bogor"

Data hasil pemantauan kualitas udara dari alat ini nantinya akan terus dilaporkan Pemkot Depok kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Penerapan Ganjil Genap 24 Jam Dinilai Tidak Efektif Atasi Polusi di Jakarta

Penerapan Ganjil Genap 24 Jam Dinilai Tidak Efektif Atasi Polusi di Jakarta

Nasional • 3 months ago

Pengamat kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat menilai penerapan ganjil genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi dan kemacetan di Jakarta. Sebab, ganjil genap yang selama ini diterapkan saja tidak efektif mengatasi hal tersebut.

"Ganjil genap yang diterapkan saat ini saja  masyarakat pintar menyiasatinya. Kelompok atas membeli dua kendaraan yang berbeda, satu pelat ganjil, satu pelat genap, agar mereka tetap bisa berkendaraan pribadi," kata Achmad Nur Hidayat dalam program Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Senin, 28 Agustus 2023. 

Achmad juga mengungkap bahwa sejumlah oknum bahkan menyiasati dengan bergonta-ganti pelat nomor untuk menghindari ganjil genap. Sehingga, ia setuju dengan pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bahwa ganjil genap 24 jam akan menyulitkan warga. 

"Kebijakan yang disampaikan oleh Pj DKI ini WFH 50% itu sama sekali tidak efektif, saya merasakan hari senin ini pun macetnya parah, luar biasa, meskipun sudah dilakukan 50%," ujarnya.

Dia pun menantikan solusi yang diberikan Pj Gubernur DKI untuk mengatasi polusi dan kemacetan di Jakarta. Namun, ia setuju dengan kebijakan yang belum dilakukan, yakni rekayasa hujan.

"Saya kira dengan adanya hujan yang turun, bisa mengurangi polusi udara, itu jangka pendek, menurut saya jauh lebih simpel dibandingkan dengan WFH, apalagi ganjil genap 24 jam," ungkap Achmad.

Achmad juga berpendapat bahwa pemerintah harus bisa membatasi kendaraan di Jakarta yang setiap harinya bertambah. Menurutnya, warga harus digiring untuk mengubah perilakunya dengan mencintai transportasi massal. 

"Kita membutuhkan suatu solusi yang bagus, cepat, bagaimana jumlah transporasi di Jakarta menurun drastis," ucapnya. 

Siap-Siap! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Ditilang

Siap-Siap! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Ditilang

Nasional • 3 months ago

Polda Metro Jaya akan menilang kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi. Para pemilik bengkel resmi dan umum juga diimbau untuk melengkapi alat uji emisi agar mempermudah pengendara roda dua yang hendak melakukan uji emisi.

“Mulai September 2023, Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum dengan menilang kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi,” kata Wakil Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan.

Hal ini dilakukan dalam menekan angka polusi yang semakin buruk di ibu kota Jakarta. Nantinya, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menyediakan beberapa area khusus untuk melakukan uji emisi kendaraan.

Diketahui, pengendara yang ambang batas emisi atau kendaraan tidak laik akan didenda. Besarannya untuk sepeda motor Rp250 ribu dan mobil Rp500 ribu. Besaran denda sesuai Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal 285 ayat 1 menyatakan setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

Kemudian, dalam Pasal 285 ayat 2 berisi setiap pengendara mobil yang tidak memenuhi persyaratan teknis seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. Lalu, Pasal 286 menyebutkan bahwa pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp500 ribu.

Bedah Editorial MI: Hak atas Udara Bersih

Bedah Editorial MI: Hak atas Udara Bersih

Nasional • 3 months ago

Dari hari ke hari, mutu udara di Jakarta kian memprihatinkan. Berdasarkan data laman IQAir, kemarin, indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat di angka 171. Mutu udara Jakarta itu termasuk terburuk di dunia. 

Ini didominasi dengan polutan utamanya yakni PM 2.5 dengan level konsentrasi 91µg/m?3;. Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini 18,2 kali lebih besar daripada nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. 

Angka tersebut hanya lebih baik dari Kota Kampala, Uganda, yang memiliki indeks 187, atau kota yang memiliki mutu udara terburuk di dunia. Itu artinya udara Jakarta sudah sangat tidak sehat. 

Sangat buruknya polusi udara di Jakarta berharga mahal. Beban ongkos medis yang harus dibayar oleh masyarakat Jakarta akibat polusi udara pada tahun ini, menurut temuan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), diperkirakan bisa lebih dari Rp60 triliun. 

Buat pemerintah pusat, kerugian ini bisa lebih besar lagi sebab kualitas udara di Jakarta diperkirakan makin buruk. Itu baru Jakarta.

Belum lagi daerah-daerah penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bogor, serta kota-kota di Indonesia lainnya yang terus menunjukkan situasi serupa. 

Meski udara terus memburuk, pemerintah belum menemukan solusi jitu untuk menanganinya. Bahkan menemukan penyebabnya pun belum. Baik instansi pusat maupun daerah belum seragam tentang penyebabnya. 

Jika melihat data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penyumbang utama pencemaran udara di Indonesia ialah sektor transportasi dengan porsi 44%, disusul sektor industri 31%.

Dugaan sektor transportasi memberikan andil yang cukup besar terhadap kualitas udara Jakarta juga terkonfirmasi dari pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) sektor transportasi di Ibu Kota yang tumbuh paling tinggi mencapai 18,1% pada kuartal II 2023. 

Sektor transportasi sebagai biang kerok polusi udara Ibu Kota tentu makin mengkhawatirkan mengingat tingginya pertumbuhan populasi kendaraan bermotor berbasis fosil di Jakarta. 

Dalam lima tahun terakhir, populasi mobil penumpang di Jakarta meningkat hingga 15,5% menjadi 4,13 juta kendaraan. Adapun populasi sepeda motor meningkat hingga 27,8% menjadi 19,22 juta kendaraan.

Artinya, dengan rata-rata konsumsi BBM di Jakarta untuk motor sebesar 0,92 liter per hari dan mobil 3,9 liter per hari, total konsumsi BBM di Jakarta bisa mencapai 17,8 juta liter per hari untuk seluruh populasi motor dan 16,2 juta liter per hari untuk seluruh populasi mobil. 

Tidak ada cara lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengatasi makin parahnya polusi udara Jakarta. Pemerintah harus bertindak nyata dengan menertibkan pabrik atau industri pencemar udara, menghentikan penjualan bahan bakar bertimbel (premium 88, pertalite 90, solar 48, dan dexlite), membatasi penggunaan kendaraan pribadi, dan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. 

Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menyikapi kedaruratan pencemaran udara ini dengan tindakan nyata. Jangan saling menyalahkan demi ego sektoral. Payung hukum untuk menciptakan lingkungan dan udara yang bersih sudah ada. Tinggal tiap-tiap pihak bekerja sungguh-sungguh untuk mengatasi masalah yang bisa menciptakan krisis kesehatan masyarakat ini. Masyarakat pun harus berani menggugat pemerintah. Masyarakat berhak atas udara yang bersih.