Nasional • 3 months ago
Pejabat publik sejatinya telah dipercaya rakyat (publik) sebagai penyelenggara negara. Mereka diharapkan mampu memperjuangkan kepentingan publik melalui penyelenggaraan pelayanan yang baik. Yang mesti menjadi prioritas utama pejabat publik ialah bagaimana menguatkan kualitas pelayanan publik melalui kebijakan dan program yang mereka inisiasi.
Karena itu, menjadi aneh kalau seorang pejabat publik masih gemar berpolitik praktis. Dengan perilaku itu, dia tidak hanya sedang mengkhianati kehendak rakyat, tetapi juga memberikan teladan buruk dalam berdemokrasi. Dengan berpolitik praktis, sesungguhnya ia telah mempertontonkan dominannya keberpihakan dia kepada kepentingan individual atau kelompok, alih-alih mementingkan kepentingan publik.
Ironisnya, yang seperti itu banyak di negeri ini. Contoh teranyar, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga telah berpolitik ketika pada Minggu (3/9) secara tiba-tiba merilis keterangan resmi atas nama kementerian, tetapi isinya sangat bertendensi politik. Dalam rilis itu, dia meminta agar masyarakat tak memilih sosok pemimpin yang menggunakan agama untuk kepentingan politik di Pilpres 2024. Yaqut juga meminta publik lebih jeli dalam menentukan pilihan, terlebih sosok yang pernah memecah belah umat.
Jika itu disampaikan dalam konteks untuk mengerek literasi politik publik agar Pemilu 2024 bisa berjalan lebih jujur, adil, dan bermartabat, tentu itu sesuatu yang bagus. Apabila benar seperti yang dikatakan juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie bahwa ucapan Menteri Agama itu lebih dimaksudkan untuk menjaga kerukunan antarumat saat berlangsungnya kontestasi pemilu, tentu itu sangat menyejukkan.
Namun, persepsi publik tak bisa diatur-atur. Ketika Menag memilih diksi 'jangan memilih pemimpin yang pernah menggunakan agama sebagai alat untuk memenangkan kepentingannya' dan 'sosok yang pernah memecah belah umat', tidak bisa dimungkiri bila ada nuansa tuduhan di situ. Ada sebuah tendensi politik yang kuat untuk menyerang sosok tertentu yang selama ini memang selalu distigmakan seperti itu. Kalau niatnya ingin menjaga kerukunan umat, kenapa harus menggunakan narasi yang justru kontraproduktif?
Kalau dalam istilah sepak bola, Yaqut terjebak offside, ia berbicara dan bertindak melampaui garis tupoksinya sebagai pejabat publik. Dengan kalimat tersebut, Pak Menteri malah mirip perilaku buzzer, kaum pendengung di media sosial yang selalu menyerang targetnya dengan stigma-stigma negatif yang sesungguhnya tidak bisa dibuktikan. Kelompok yang kerap asal hantam hanya berbekal secuil informasi atau rumor yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sungguh sayang, Menag dengan sadar telah mendegradasikan posisi dan kapasitasnya sebagai seorang menteri, seorang pejabat publik yang seharusnya melayani, mengayomi, dan mendidik masyarakat menjadi sekadar seperti buzzer yang biasanya bekerja berdasarkan bayaran. Dengan kapasitasnya itu, Yaqut seharusnya tidak ikut-ikutan latah mengglorifikasi stigma seseorang tanpa pembuktian dan klarifikasi meski dia lawan politik sekalipun.
Semestinya ia cari tahu dulu, tabayun, perihal yang dia tuduhkan atau ucapkan. Akan sangat buruk dampaknya apabila seorang tokoh dan pejabat publik melempar ajakan ke masyarakat hanya berdasarkan rumor, stigma, atau asumsi yang belum jelas kebenarannya.
Betul bahwa penggunaan politik identitas sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi serta persatuan bangsa. Tidak ada secuil pun pembenaran bagi kita untuk dekat-dekat dengan cara berpolitik semacam itu. Namun, sesungguhnya jauh lebih berbahaya ketika kita berpolitik dengan seolah-olah menolak politik identitas, tetapi pada praktiknya terus-terusan menggunakan isu dan stigma itu untuk menjatuhkan lawan demi sekadar memenangi kontestasi politik lima tahunan.