NEWSTICKER

Tag Result: dpr ri

Ini 7 Tuntutan Pekerja di Hari Buruh 2023

Ini 7 Tuntutan Pekerja di Hari Buruh 2023

Headline News • 28 days ago

Perkuat Hubungan Bilateral, Penerbangan Jakarta-Tashkent Kembali Dibuka

Perkuat Hubungan Bilateral, Penerbangan Jakarta-Tashkent Kembali Dibuka

Newsline • 30 days ago

Wakil ketua DPR RI Rachmat Gobel dan sejumlah anggota delegasi melakukan kunjungan kerja ke Uzbekistan. Kunjungan itu sekaligus menandai dibukanya kembali penerbangan Jakarta-Tashkent, Rabu (26/4/2023). 

Penerbangan Jakarta-Tashkent sebelumnya pernah dibuka pada 2019, namun terhenti pada 2020 karena pandemi.

Saat itu, penerbangan menuju Tashkent harus transit terlebih dahulu di negara lain, sehingga memakan waktu dan biaya yang cukup tinggi.

Penerbangan menuju Tashkent menjadi begitu penting. Tak hanya untuk wisata realigi, biaya ekspor dan impor sejumlah komoditas kedua negara akan lebih efisien. 

Di sisi lain, melalui kunjungan kerja muhibah itu, hubungan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Uzbekistan di berbagai bidang yang selama ini terjalin dapat terus berlanjut.

DPR Tegaskan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

DPR Tegaskan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

Headline News • 1 month ago

BI dan Anggota Komisi XI DPR RI Sosialisasikan Rupiah Digital

BI dan Anggota Komisi XI DPR RI Sosialisasikan Rupiah Digital

Metro Siang • 1 month ago

Bank Indonesia perwakilan Jember dan anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, menggelar sosialisasi partisipasi edukasi publik. Fokus utamanya mengekplorasi inisiatif pembuatan rupiah digital untuk menandingi mata uang digital (crypto currency).

Kegiatan partisipasi edukasi publik, bertajuk “Cinta, Bangga dan Paham Rupiah” digelar di Jember, Jawa Timur. Dalam sambutannya, Charles Meikyansah mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk menyosialisasikan pentingnya menggalakkan cinta, bangga, dan paham (CBP) rupiah.
 
Menurut Charles, DPR akan terus mendukung Bank Indonesia untuk menjawab tantangan mata uang digital (crypto currency). DPR mengapresiasi upaya BI melalui proyek garuda mengeksplorasi inisiatif pembuatan rupiah digital melalui Proyek Garuda.
 
Rupiah digital merupakan uang rupiah yang memiliki format digital serta dapat digunakan seperti halnya uang fisik dan uang elektronik. Saat ini, hanya 11 negara di dunia yang sudah memiliki mata uang digital, yang mayoritas berada di wilayah Kepulauan Karibia, seperti Bahama, Jamaika, Anguilla dan Dominika.

Mahfud MD Gelar Komunikasi dengan 6 Pimpinan Kementerian Bahas RUU Perampasan Aset

Mahfud MD Gelar Komunikasi dengan 6 Pimpinan Kementerian Bahas RUU Perampasan Aset

Primetime News • 1 month ago

Menko Polhukam Mahfud MD mengumpulkan enam pimpinan kementerian dan lembaga secara khusus untuk membahas penyempurnaan RUU Perampasan Aset, Jumat (14/4/2023).

Dalam acara tersebut Mahfud mengatakan, komunikasi dengan partai politik mengenai RUU Perampasan Aset berlangsung lancar.

"Soal komunikasi dengan pimpinan Parpol sudah pasti kita saling komunikasi, baik melalui media terbuka atau pun ketemu, baik secara resmi mau pun tidak resmi," kata Mahfud MD.

"Semuanya nampak sama ingin RUU Perampasan Aset ini segera ke DPR," imbuhnya.

Perjalanan RUU Perampasan Aset

Perjalanan RUU Perampasan Aset

Breaking News • 1 month ago

Perjalanan RUU Perampasan Aset sejatinya sudah dimulai saat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2003. Di era Presiden Joko Widodo, tepatnya pada 2020, RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR, tapi hingga kini belum usai. 

Berikut perjalanan RUU Perampasan Aset dari masa jabatan SBY hingga Jokowi:

- 2003, masuk ke daftar Prolegnas periode kedua pemerintahan SBY
- 2010, pembahasan sudah hampir selesai, tapi terhambat dengan keluar-masuknya daftar Prolegnas
- 2020, masuk Prolegnas periode 2020-2024 Presiden Jokowi. Presiden Jokowi minta DPR percepat pembahasan dan selesai pada 2022. Pengesahan RUU masuk ke Prolegnas prioritas.
- 2022, PPATK sebut RUU perlu segera ditetapkan untuk antisipasi kekosongan hukum. Naskah akademik & draf RUU sudah selesai, tapi menunggu persetujuan dari enam pimpinan instansi. Menkumham, Menko Polhukam & PPATK paraf persetujuan, tapi Menkeu, Jaksa Agung & Kapolri belum memberikan persetujuan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk segera dibahas. Faktanya surat presiden dan draf Rancangan Undang-undang (RUU) belum disepakati oleh para pembantu presiden untuk diserahkan ke DPR.

Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset Bisa Dibahas Jika Ada Perintah

Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset Bisa Dibahas Jika Ada Perintah "Juragan"

Breaking News • 1 month ago

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul sempat membicarakan RUU Perampasan Aset dengan nada satire. 

Bambang mengatakan, RUU Perampasan Aset bisa dibahas jika ada perintah juragan yang diasumsikan sebagai ketua Parpol. 

"Mungkin perampasan aset bisa (dibahas) tapi harus bicara dengan para ketum partai. Kalau disini (Komisi III DPR RI) tidak bisa." jelas Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul.

"Bambang Pacul siap (Bahas RUU Perampasan Aset) kalau diperintah juragan" tambah Bambang Pacul.

Sebelumnya, Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali ramai dibicarakan usai Mahfud MD meminta agar Komisi III DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kehadiran RUU tersebut dinilai Mahfud MD sangat memudahkan untuk merampas aset pelaku kejahatan korupsi.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Kasus TPPO

Komisi III DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Kasus TPPO

Headline News • 2 months ago

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyinggung ketegasan aparat kepolisian kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau. 

"Saya meminta pak Kapolri memberi perhatian yang cukup serius terhadap kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang," kata Habiburokhman saat rapat kerja bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Rabu (12/4/2023).

Kasus yang diinvestigasi oleh Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri, Chrisanctus Paschalis Saturnus itu diminta untuk diusut tuntas. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menindak tegas aksi kriminal TPPO ini. Bahkan, sekalipun pelakunya berasal dari jajarannya.

"Kami memang melihat bahwa tindak pidana terkait dengan TPPO ini memang terjadi. Ini juga melibatkan beberapa oknum yang ada di beberapa kelembagaan, kami akan tindak tegas," kata Listyo Sigit. 

Bedah Editorial MI: Pepesan Kosong Transaksi Janggal

Bedah Editorial MI: Pepesan Kosong Transaksi Janggal

Editorial MI Video • 2 months ago

Bukannya kian terang benderang, persoalan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan justru semakin buram. Penanganan dan penyelesaian perkara yang sempat menghebohkan rakyat itu malah antiklimaks, tidak jelas juntrungannya.

Ketika Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya transaksi janggal ratusan triliun rupiah di lingkungan Kemenkeu pada 8 Maret lalu, publik terkaget-kaget. Saat itu, Mahfud menyebut nilainya Rp300 triliun. Masyarakat marah, geram, terlebih karena ruang publik sedang disesaki berita banyaknya pejabat Kemenkeu yang berharta tak wajar.

Di lain sisi, masyarakat juga senang, girang, karena ada menteri yang berani membeberkan transaksi mencurigakan tersebut. Ada harapan begitu kuat agar hal itu ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas untuk menindak pihak-pihak yang terlibat.

Akan tetapi, harapan itu nyatanya salah alamat. Yang terjadi, kasus transaksi mencurigakan di Kemenkeu justru menjadi ajang silang pendapat antarpejabat. Mahfud di satu pihak berhadapan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di pihak yang lain.

Mahfud berkukuh bahwa ada penyimpangan serius dalam transaksi tersebut. Meski kemudian menegaskan bahwa itu bukan korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang yang terjadi, tetap saja ada dugaan kelancungan hebat di sana.

Dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR pada 29 Maret, Mahfud bahkan menyebut apa yang disampaikan Sri Mulyani sebelumnya di Komisi XI jauh dari fakta. Sri Mulyani menjelaskan, dari Rp349 triliun transaksi yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009 hingga 2023, hanya Rp3,3 triliun yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Itu pun masih perlu pendalaman karena transaksi termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, dan jual beli rumah.


Sumber: Media Indonesia

Heboh, Wanita Berteriak Histeris saat Kapolri Rapat Kerja dengan Komisi III

Heboh, Wanita Berteriak Histeris saat Kapolri Rapat Kerja dengan Komisi III

Top News • 2 months ago

Seorang perempuan berteriak histeris saat rapat kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR. Momen itu terjadi saat Listyo hendak menjawab pertanyaan dari para anggota Komisi III DPR.

Perempuan yang belum diketahui identitasnya, berteriak dari balkon ruang Komisi III DPR. Diduga, Ia mengadu soal investasi bodong Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) dan minta kasus tersebut untuk diselesaikan.

Perempuan tersebut terus berteriak hingga diamankan oleh petugas keamanan DPR. Dirinya pun baru tenang setelah Kapolri memberikan jaminan untuk menemuinya.

Seorang Perempuan Ngamuk di Raker Komisi III DPR dengan Kapolri

Seorang Perempuan Ngamuk di Raker Komisi III DPR dengan Kapolri

Headline News • 2 months ago

Seorang perempuan mengamuk di tengah rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (12/4/2023). Perempuan itu menagih keseriusan Kapolri mengatasi investasi bodong. 

"Saya cuma ingin menyuarakan kebenaran pak. Ribuan korban pak," teriak perempuan itu saat dibawa keluar petugas. 

Perempuan itu sempat menyela jalannya rapat kerja hingga akhirnya dibawa keluar dari ruang Komisi III DPR.

Listyo Sigit dalam rapat berjanji akan menemui perempuan itu untuk mengetahui laporan investasi bodong. Investasi tersebut berkaitan dengan Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia. 

PPATK: Dana & Data Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu Bukan Fiktif

PPATK: Dana & Data Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu Bukan Fiktif

Top News • 2 months ago

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memastikan transaksi mencurigakan Rp349 triliun benar adanya. Ia menyebut seluruh transaksi itu terekam dan pihaknya telah memegang data tersebut.

"Itu data dan dananya rill," ucap Ivan Yustiavandana, dalam RDP bersama Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023).

Ivan menyampaikan hal itu usai dicecar oleh anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Suding. Sarifuddin sempat mempertanyakan apakah angka Rp349 triliun itu benar atau sekedar data fiktif.

Pertanyaan itu dijawab jawab dengan tegas oleh Ivan selaku kepala PPATK yang juga bertanggung jawab atas transaksi mencurigakan tersebut. Ia menegaskan bahwa temuannya merupakan rill dari mutasi rekening sdm yang bersangkutan. 

Bahkan Ivan juga merincikan bahwa total temuan yang didapat berasal dari gaji, transaksi bisnis dan semacamnya. Temuan itu diakumulasi, sehingga nominalnya mencapai Rp349 triliun.

Komite TPPU Diminta Pastikan Data Final untuk Ungkap Kasus Rp349 Triliun

Komite TPPU Diminta Pastikan Data Final untuk Ungkap Kasus Rp349 Triliun

Primetime News • 2 months ago

Komite TPPU dituntut untuk memastikan data yang final dalam kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu. Menurutnya, penyesuaian data bisa menjadi pondasi yang kuat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kalau kategorisasi penyajiannya berbeda, tentu langkah yang diambil akan berbeda," ucap anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Taufik Basari, dalam program Primetime News Metro TV, Selasa (11/4/2023).

Dalam Rapat Dengar Pendapat di bersama Komite TPPU di DPR, Taufik Basari fokus menyoroti kategorisasi dan cara penyajian data dalam penyelesaian kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Taufik mengatakan untuk mengambil langkah selanjutnya harus ada kepastian data yang menjadi acuan, baik jumlah uang maupun SDM yang terlibat di dalamnya.  

Selain itu, ia juga meminta Komite TPPU untuk melakukan pemilihan data terhadap surat yang diberikan PPATK kepada Kemenkeu. Hal itu berlandaskan dari pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang menyebut hampir seluruh surat telah ditindaklanjuti.

"Kita harus pilah, mana yang sudah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai dan mana yang belum," tegas Taufik.

Menurut Taufik pemilahan data itu penting dilakukan untuk mengetahui jumlah yang tersisa dan belum ditindaklanjuti. Sehingga, petugas tidak perlu membuang waktu untuk mengurusi masalah yang sebenarnya sudah selesai.

"Untuk apa kita mengejar kasus yang sudah selesai, lebih baik melanjutkan yang memang butuh untuk ditelusuri dan kawal," tuturnya.

Di sisi lain, Taufik juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data antara Sri Mulyani dan Mahfud MD seperti yang sempat ramai diperbincangkan. Ia menyebut, data yang diperoleh keduanya berasal dari PPATK. Satu-satunya yang membedakan hanya cara penyajian datanya saja. Oleh karena itu, ia meminta Komite TPPU untuk menyelaraskan data yang ada. 

Rudy Mas'ud: Saya Khawatir Kemenkeu Dianggap Sarang Money Laundry

Rudy Mas'ud: Saya Khawatir Kemenkeu Dianggap Sarang Money Laundry

Breaking News • 2 months ago

Anggota Komisi III DPR RI, Rudy Mas'ud menyayangkan adanya transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rudy khawatir masyarakat beranggapan bahwa Kemenkeu menjadi sarang money laundry.

"Kasus Rp349 triliun ini imbasnya luar biasa, membuat masyarakat seolah-olah menjadi sarang terjadinya money laundry," kata Rudy Mas'ud dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenkeu dan Menkopolhukam sebagai tindak lanjut kasus transaksi janggal Rp349 triliun, Selasa (11/4/2023).

Rudy meyakini masih banyak pegawai Kemenkeu yang jujur dan berperilaku baik. Sehingga, Ia menyebut Kemenkeu harus segera memperbaiki citranya di mata masyarakat. Hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan banyak stigma negatif masyarakat kepada Kemenkeu.

Selain itu, Rudy juga meminta kepada seluruh Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) meningkatkan sumber daya manusia untuk meminimalisir hal yang merugikan. Ia menaruh harapan besar kepada Komite TPPU termasuk Sri Mulyani dan Mahfud MD bisa mengatasi masalah tersebut.

Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Komisi III DPR: Data Mahfud MD & Sri Mulyani Tetap Beda

Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Komisi III DPR: Data Mahfud MD & Sri Mulyani Tetap Beda

Metro Hari Ini • 2 months ago

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meyakini data yang dipaparkan Mahfud MD dan Sri Mulyani tetap berbeda soal transaksi janggal Rp349 triliun. Tobas tak mempermasalahkan sumber data transaksi janggal itu, namun mempermasalahkan terkait kategorisasi data tersebut.

"Saya akan fokus pada data. Memang tak ada yang mempermasalahkan bahwa data itu berbeda karena satu sumber dari PPATK. Adapun yang jadi permasalahan adalah cara penyajiannya dan kategorisasinya yang berbeda," kata Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari.

"Ketika kategorisasi dan cara penyajiannya berbeda, kalau menurut saya tetap istilahnya adalah data berbeda," tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan transaksi janggal Rp349 triliun ini belum terindikasi secara keseluruhan pelanggaran hukum. Bahkan, Ia menilai Sri Mulyani sebenarnya sudah menjawab semua persoalan yang diperdebatkan terkait transaksi janggal ini.

Komisi III DPR Minta Satgas Transparan Usut Transaksi Rp349 Triliun

Komisi III DPR Minta Satgas Transparan Usut Transaksi Rp349 Triliun

Breaking News • 2 months ago

Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto meminta satgas memberi penjelasan kepada masyarakat terkait transaksi janggal Rp349 triliun. Hal itu disampaikannya secara langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani hari ini, Selasa (11/4/2023).

Wihadi Wiyanto menegaskan bahwa nominal transaksi janggal yang selama ini diperdebatkan, belum dibahas secara jelas dengan gamblang seputar perbedaan-perbedaan transaksinya.

"Rp349 transaksinya, namun pajaknya berapa. Potensi negara yang dimasukkan itu berapa. Ini ada atau tidak," kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto.

Menurut Wihadi, transaksi janggal Rp349 triliun ini belum terindikasi secara keseluruhan pelanggaran hukum. Bahkan, Ia menilai Sri Mulyani sebenarnya sudah menjawab semua persoalan yang diperdebatkan soal transaksi janggal ini.

"Jangan kita bicara, transaksinya orang ke orang ini dianggap transaksi yang sudah merupakan pelanggaran hukum," tambahnya.

Rapat ini dihadiri Ketua Komite TPPU, Menteri Keuangan Sri Mulyani, sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Selain itu, rapat ini juga merupakan rapat lanjutan dari pertemuan yang telah dilakukan antara Komisi III DPR dengan Mahfud MD sejak 29 Maret 2023.

Buntut Transaksi Janggal Rp349 T, Kemenkeu Hukum 193 Pegawainya

Buntut Transaksi Janggal Rp349 T, Kemenkeu Hukum 193 Pegawainya

Metro Hari Ini • 2 months ago

Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menindaklanjuti 186 dari 200 surat yang dikirim PPATK. Hasilnya, sebanyak 193 pegawai Kementerian Keuangan pun telah dijatuhi sanksi.

"200 surat yang kami terima, 186 telah kami follow up dan 193 pegawai telah diberikan hukuman kedisiplinan," ucap Sri Mulyani, Selasa (11/4/2023).

Sri Mulyani mengatakan para pegawai yang diberikan sanksi merupakan mereka yang bekerja sejak 2009-2022. Bahkan, dari seluruh pegawai yang dijatuhi sanksi, sembilan di antaranya akan diproses secara hukum.

"Sembilan orang ditindaklanjuti aparat penegak hukum," lanjut Sri Mulyani.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menkopolhukam, Mahfud MD, serta Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023). RDP itu digelar sebagai tindak lanjut dari transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Uraian Data Rp349 T Komite TPPU dan Kemenkeu Beda, Taufik Basari: Pakai yang Mana Nih?

Uraian Data Rp349 T Komite TPPU dan Kemenkeu Beda, Taufik Basari: Pakai yang Mana Nih?

Breaking News • 2 months ago

Anggota Komisi III fraksi NasDem Taufik Basari menyoroti uraian data transaksi Rp349 triliun Komite TPPU dan Kementerian Keuangan yang berbeda. Ia merasa bingung dengan selisih angka di tabel keduanya. Sebab, menurutnya, selisih angka itu cukup jauh. 

"Mungkin komite bisa disandingkan dulu nih mana yang dipakai?" kata Taufik dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Selasa (11/4/2023).

Komite TPPU dan Sri Mulyani sama-sama menampilkan tabel penjelasan transaksi Rp349 triliun. Mereka membagi perincian transaksi Rp349 triliun itu ke dalam tiga kategori. 

Kategori pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu. Kategori kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Terakhir, transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan kewenangan. 

Pada kategori pertama dalam tabel Komite TPPU dan Kemenkeu ada selisih angka Rp431 miliar. Menurut Taufik, perbedaan jumlah itu perlu diklarifikasi. Penjelasan transaksi Rp349 triliun di kategori kedua yang ditampilkan Komite TPPU dan Kemenkeu juga berbeda. Data Komite TPPU Rp53 triliun, sedangkan data Kemenkeu Rp47 triliun. 

"Ada perbedaan Rp6,8 T, besar," tuturnya. 

Taufik juga melihat perbedaan angka di kategori ketiga. Ia meminta Komite TPPU dan Kemenkeu menjelasakan perbedaan itu agar data yang benar dapat ditindaklanjuti. 

"Nilai mana yang dipakai di kiri apa di kanan ketika kita mau menindaklanjuti proses kasus ini?" tanyanya. 

Pengungkapan Kasus Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, DPR Pertanyakan soal Kendala Aparat Penegak Hukum

Pengungkapan Kasus Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, DPR Pertanyakan soal Kendala Aparat Penegak Hukum

Breaking News • 2 months ago

Komisi III DPR kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (11/4/2023). RDPU itu soal transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.

Anggota DPR mempertanyakan soal kendala yang dihadapi aparat penegak hukum yang tidak menindaklanjuti sembilan poin kejanggalan soal transaksi dari 15 kejanggalan transaksi mencurigakan. 

"Kita melanjutkan sebuah pertanyaan, apa kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum kita sehingga tidak menindaklanjuti sembilan poin tadi itu, yang sudah diselesaikan dan ditindaklanjuti baru enam dari 15," ucap anggota Komisi III DPR RI.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komite TPPU sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Anggota Komite TPPU sekaligus Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana juga turut hadir. Tak ketinggalan, anggota lainnya sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani juga duduk bersama.

Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari pertemuan yang telah dilakukan antara Komisi III DPR dengan Mahfud MD pada 29 Maret 2023. Pada pertemuan tersebut, Mahfud dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Minta 'Sedekah Sarung' ke Pertamina, Legislator Gerindra Kena Tegur MKD

Minta 'Sedekah Sarung' ke Pertamina, Legislator Gerindra Kena Tegur MKD

Headline News • 2 months ago

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melayangkan teguran kepada anggota Komisi VII Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, perkara permintaan sarung ke PT Pertamina. 

Wakil Ketua MKD, Habiburohman mengatakan pernyataan Ramson mengarah pelanggaran Pasal 4 Ayat 1 tentang Kode Etik Anggota DPR. Anggota juga dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerjanya dengan maksud tertentu yang mengandung potensi KKN. 

Ia juga menyampaikan Ramson mengakui permintaan sarung bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk dapilnya di Jawa Tengah. 

Diketahui Ramson menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat saat membahas kilang minyak yang dihadiri Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan jajarannya. Awalnya permintaan tersebut dikaitkan dengan kebakaran Depo Pertamina. 

Namun, dijelaskan Ramson bahwa Ia pernah dikirimkan 2 ribu sarung oleh Pertamina. Ia mengaku kesulitan mendapat bantuan sarung untuk warga dapilnya. 

Wakil Rakyat Rasa Tukang Palak

Wakil Rakyat Rasa Tukang Palak

Editorial MI Video • 2 months ago

Kelakuan wakil rakyat terkadang benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Forum rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati, Selasa (4/4), mengungkap betapa parlemen nyatanya diisi pula oleh para tukang palak. 

Mereka tidak ubahnya anggota ormas yang mendatangi atau menyurati toko-toko ritel untuk meminta THR Lebaran. Mau sehalus dan sesopan apa pun permintaan disampaikan tetap saja namanya meminta secara paksa atau memeras. Sebabnya, ada intimidasi yang tersirat di situ.   

Bila para preman berkedok ormas mengintimidasi dengan menggunakan kuasa 'keamanan', preman parlemen memakai kuasa fungsi pengawasan. Keduanya, walau tidak mengeluarkan ancaman bila permintaan mereka tidak dipenuhi, posisi yang mereka sandang sudah memunculkan intimidasi. 

Dalam rapat dengar pendapat yang menjalankan fungsi pengawasan DPR, anggota DPR RI Ramson Siagian menilai peristiwa-peristiwa ledakan dan kebakaran di sejumlah kilang Pertamina antara lain karena BUMN tersebut kurang bersedekah. 

Bahkan tanpa malu-malu politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan pernah sukses meminta 2.000 sarung ke Pertamina untuk dibagikan ke masyarakat di daerah pemilihannya. Ramson menyebut kejadian tersebut ketika Nicke baru menjabat dirut. Ia kemudian mengeluh kini sulit meminta hal serupa. 

Bukan hanya Ramson, anggota Komisi VII DPR dari Partai Demokrat Muhammad Nasir juga menilai Pertamina beruntun kena musibah di kilang-kilangnya karena kurang bersedekah. Ia menandaskan penyaluran sedekah itu paling penting dan bakal menyelesaikan persoalan Pertamina terkait keamanan kilang.

Fenomena minta 'jatah' ke mitra kerja sebetulnya bukan hanya milik wakil-wakil rakyat di tingkat pusat. Sudah banyak pula terdengar legislator-legislator daerah melakukannya, terutama menjelang Hari Raya atau momen-momen tertentu. Belum lagi yang tidak terdengar yang mungkin jumlahnya jauh lebih banyak. 

Perilaku tersebut tidak saja melanggar etika tetapi yang lebih memprihatinkan itu akan melemahkan kontrol kepada mitra-mitra kerja parlemen. Lazimnya orang yang meminta kemudian diberi akan merasa puas dan berlaku lunak kepada si pemberi. Pun, pemerasan halus ini membebani keuangan mitra kerja.

Perilaku memalak itu harus diakhiri. Ada baiknya sosialisasi empat pilar yang kerap digaungkan pimpinan MPR RI ikut menyasar anggota DPR yang notabene juga anggota MPR RI. Agar mereka paham betul tugas sebagai salah satu pilar negara yang menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas.

MKD Beri Peringatan Lisan Ramson Siagian soal Minta Sarung ke Pertamina

MKD Beri Peringatan Lisan Ramson Siagian soal Minta Sarung ke Pertamina

The Election Channel • 2 months ago

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memberikan teguran secara lisan ke anggota Komisi VII fraksi Gerindra Ramson Siagian. Peringatan itu soal pernyataan Ramson yang meminta sarung ke Pertamina untuk daerah pemilihannya. 

"Langsung tadi kami melakukan peringatan secara lisan kepada yang bersangkutan (Ramson)," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman.
 
Habiburokhman mengatakan pernyataan Ramson mengarah ke pelanggaran kode etik anggota DPR.

Ramson menuai sorotan publik setelah curhat sulit meminta sarung ke Pertamina. Pernyataan Ramson itu disampaikan saat rapat DPR dengan Pertamina. Menanggapi itu, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menganjurkan Ramson meminta sarung kepadanya. Sufmi geram dan tidak menyangka dengan pernyataan Ramson.