Senjata api yang disita dari DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menjadi tersangka tindak pidana terorisme. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 15 August 2023 13:19
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita 16 senjata api (senpi) dalam penangkapan DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait tindak pidana terorisme. Senjata api itu buatan pabrikan dan rakitan.
"Ada 16 pucuk senjata, 11 laras pendek dan lima laras panjangnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.
Densus juga menyita magazen atau amunisi. Lalu, personal computer (PC) dan barang bukti lainnya.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan pihaknya akan mengirim senjata itu ke Laboratorium Forensik. Pengiriman senjata ini untuk mendalami jenisnya, karena banyak yang sudah dimodifikasi.
"Nanti kita masih akan kirim ke labfor untuk melihat apakah casing dalamannya masih original atau sudah rakitan," tutur Aswin.
Aswin menunjuk salah satu senjata laras panjang. Dia menyebut senjata yang disita rata-rata sudah ditempel dengan label ISIS. Senjata itu ada yang jenis pistol G2 kaliber 9 ml, combine pabrik buatan Indonesia.
"Nomor 10 pistolnya airgun ini buatan yang dimodif, kalau kita lihat sudah sama dengan senjata api hasil upgrade artinya kalau dia rakitan maupun ini, sudah jenis senjata api. Kita masih melakukan pendalaman terkait masalah senjata itu sendiri," ucap Aswin.
Tim Densus 88 menangkap DE di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin siang, 14 Agustus 2023. DE telah ditetapkan tersangka. Dia diduga terafiliasi dengan jaringan ISIS.