NEWSTICKER

Tag Result:

Kapolri : Pendidikan Bersama Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

Kapolri : Pendidikan Bersama Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

Nasional • 5 hours ago

TNI dan Polri menggelar pendidikan bersama Taruna Akpol dan Akmil di Magelang, Jawa Tengah. Kapolri menegaskan pendidikan bersama TNI dan Polri sebagai komitmen terwujudnya sinergisitas dan soliditas TNI-Polri yang ditanamkan sejak dini atau masa pendidikan.

Dalam kesempatan ini, Kapolri menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo yakni TNI dan Polri harus terus meningkatkan sinergisitas, meningkatkan komunikasi dan interaksi, serta bekerja sama untuk memecahkan masalah bersama. 

Kapolri juga menekankan menjadi personel TNI-Polri harus selalu siap menghadapi segala bentuk tantangan tugas yang kadang tidak mudah, seperti ketidakpastian global, disrupsi teknologi dan kondisi geopolitik yang bisa berdampak terhadap keamanan dalam negeri.

Upaya Polri Menjaga Keamanan Pemilu 2024

Upaya Polri Menjaga Keamanan Pemilu 2024

Nasional • 2 days ago

Polri menggelar Operasi Mantap Brata yang salah satu fokusnya adalah mengantisipasi situasi kontijensi selama rangkaian Pemilu 2024. Hal itu dilalukan demi terlaksananya pemilu yang tertib, aman, dan nyaman.

"Setiap peserta kampanye sudah menyampaikan rencana kampanyenya kepada pihak Polri dan kami menyiapkan rencana pengamanan," kata Danpas Pelopor Korbrimob Brigjen Pol Waris Agono dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Senin, 27 November 2023. 

Waris memngungkap bahwa Polri sudah menyiapkan rencana pengamanan kampanye peserta pemilu. Mulai dari titik pemberangkatan hingga lokasi kampanye.

"Kami mengedepankan fungsi-fungsi yang bersifat preventif seperti Intel dan Bimnas. Kemudian kami mengedepankan patroli Sabhara," ujar Waris.  

Selain itu, Polri juga menyiapkan sejumlah satuan dalam pengamanan Pemilu 2024.  Salah satunya Penindakan Huru-Hara (PHH) jika ada eskalasi yang meningkat. 

"Untuk mencegah terjadinya konflik, kami menyiapkan Subsatgas anti anarki. Kami juga menyiapkan mana kala ada bencana, kami menyiapkan Subsatrgas SAR, penanganan bencana diantisipasi sejak awal," ungkap Waris. 

Khusus bencana alam, Polri akan berkoordinasi dengan TNI, BNPB, BMKG, Basarnas dan stakeholder lainnya. Hal itu guna memetakan daerah rawan bencana agar dapat dimitigasi. 

Sebelumnya, Polri menyiapkan Operasi Mantap Brata untuk mengamankan Pemilu 2024. Operasi itu mulai dilaksanakan saat pendaftaran pasangan calon (Paslon) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Kamis, 19 Oktober 2023.

"Untuk Mantap Brata dimulai sebenarnya tahapannya sudah berlangsung, untuk saat nanti tanggal 19 sampai tanggal 25 mulai pendaftaran untuk capres dan cawapres sudah mulai dilaksanakan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip Kamis, 5 Oktober 2023.

Meski baru dimulai 19 Oktober 2023, rangkaian operasi telah dimulai pada bulan lalu dengan menyusun persiapan. Operasi Mantap Brata digelar hingga kegiatan Pemilu berakhir.

Operasi Mantap Brata 2023-2024 pengamanan Pemilu 2024 berlangsung selama 211 hari. Operasi ini melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk mengantisipasi ancaman terorisme.

Selain Densus, satuan kerja yang dilibatkan lainnya adalah Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Slog Polri, Divhumas Polri, DivTIK Polri. Kemudian, Divpropam Polri, Divhubinter Polri, Srena Polri, Itwasum Polri, Korlantas Polri, Pusdokkes Polri, dan satker lainnya. 

TNI-Polri Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi di Pemilu 2024

TNI-Polri Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi di Pemilu 2024

Nasional • 2 days ago

TNI-Polri dan pemerintah berkomitmen menjaga netralitas Pemilu 2024. TNI-Polri berharap masyarakat juga bersinergi menjaga kedamaian dalam pemilu dan tidak mudah terprovokasi hoaks Pemilu 2024.

"Yang saya coba upayakan, tanamkan kepadsa masyarakat untuk tidak terprovokasi dan semuanya kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu dilaksanakan dengan santun. Itu yang paling penting." kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Bawaslu dan KPU menggelar Deklarasi Kampanye Damai atau Rakornas Gakkumdu 2024, hari ini, Senin, 27 November 2023 di Hotel Sahid Jakarta. 

Digelarnya deklarasi damai menandakan dimulainya masa kampanye, besok, Selasa, 28 November 2023. Masa kampanye akan dilaksanakan selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.

Beberapa agenda  yang akan dilakukan pada deklarasi ini yakni penandatanganan deklarasi damai dari masing-masing capres-cawapres, serta parpol pendukung. Lalu juga ada penandatanganan netralitas dari TNI-Polri dalam mengamankan Pemilu 2024.

Polri Pastikan Netral dan Siap Amankan Pemilu 2024

Polri Pastikan Netral dan Siap Amankan Pemilu 2024

Nasional • 2 days ago

Deklarasi Damai yang akan diadakan Bawaslu dan KPU menandakan dimulainya masa kampanye besok, Selasa, 28 November 2023. Masa kampanye akan dilaksanakan selama 75 hari hingga 10 Februari 2024. 

Melalui Operasi Mantap Brata, Polri berkomitmen mengamankan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan damai dengan tetap menjaga netralitas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, hingga terpilihnya pemimpin baru demi Indonesia Maju.

Karopemnas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 terdapat 691.695 personel Polri. Brigjen Pol Ahmad Ramadhan jua menyampaikan bahwa Polri telah siap untuk mengamankan Pemilu 2024.

"Kita sejak tanggal 19 Oktober 2023 telah menggelar pasukan dalam Operasi mantap Brata 2023-2024. Dalam Operasi mantap Brata ini ada 691.695 personel Polri," kata Karopemnas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Hotel Sahid Jakarta, Senin, 27 November 2023.

Diketahui, Presiden Jokowi akan menghadiri Deklarasi Pemilu Damai. Kapolri hingga Kejagung juga dipastikan akan menghadiri deklarasi ini. 

Beberapa agenda  yang akan dilakukan pada deklarasi ini yakni penandatanganan deklarasi damai dari masing-masing capres-cawapres, serta parpol pendukung. Lalu juga ada penandatanganan netralitas dari TNI-Polri dalam mengamankan Pemilu 2024.

Kapolda Metro Jaya soal Firli Ajukan Praperadilan: Silahkan Saja

Kapolda Metro Jaya soal Firli Ajukan Praperadilan: Silahkan Saja

Nasional • 3 days ago

Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan termohon Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Karyoto tak menyoal gugatan atas penetapan tersangka Firli tersebut.

"Ya itu kan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja," kata Kapolda kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu, 25 November 2023.

Karyoto siap menghadapi gugatan Firli Bahuri. Begitu pula tim hukum Polda Metro, siap menjalani sidang praperadilan nanti.

"Secara organisasi kita lengkap semuanya," ujar mantan Deputi Penindakan KPK itu.

Firli Bahuri mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2024. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Jadwal persidangan perdana digelar pada Senin, 11 Desember 2023, pukul 10.00 WIB.

Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 22 November 2023. Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemeraaan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023 terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, belum disebutkan nominal pemerasannya.

Pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan sementara Firli dari jabatannya. Kini, Lembaga Antirasuah dipimpin Nawawi Pomolango, yang sebelumnya wakil ketua KPK.

Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri

Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri

Nasional • 4 days ago

Jakarta: Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Penyidik bersama Bidkum (Bidang Hukum) Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 November 2023.

Ade tak menyoal perlawanan Firli Bahuri. Sebab, hal tersebut merupakan hak tersangka.

"Itu hak tersangka atau keluarga tersagka melalui kuasa hukumnya, penyidik pada prinsipnya menghormati itu," ujar Ade.

Firli Bahuri mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2024. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tercatat sebagai termohon. Jadwal persidangan perdana digelar pada Senin, 11 Desember 2023, pukul 10.00 WIB.

Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 22 November 2023. Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemeraaan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, belum disebutkan nominal pemerasannya.

Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Meski telah menyandang status tersagka, Firli emoh mengundurkan diri sebagai Ketua KPK. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil sikap untuk memberhentikan sementara Firli dan jabatan Ketua KPK kini diemban oleh Nawawi Pomolango, yang sebelumnya Wakil Ketua KPK.

Polda Metro Jaya Fokus Selesaikan Berkas Kasus Firli

Polda Metro Jaya Fokus Selesaikan Berkas Kasus Firli

Nasional • 6 days ago

Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri fokus menyelesaikan administrasi penyidikan kasus pemerasan yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 23 November 2023. Hal itu dilakukan usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. 

Merujuk pada konferensi pers yang digelar pada Rabu malam, 22 November 2023, polisi juga sudah menyita banyak bukti dalam perkara ini. Salah satunya yakni catatan penukaran uang sampai Rp7,4 miliar.

Barang bukti lainnya yakni salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan temuan barang bukti dan tanda terima penyitaan pada Rumah Dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, ada juga barang bukti pakaian, sepatu, hingga pin yang digunakan SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki pada 2 Maret 2022.

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli terancam dipenjara seumur hidup. Ancaman penjara itu diatur dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Firli juga bakal dikenakan denda jika nanti terbukti bersalah.

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami SYL oleh pimpinan KPK pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Namun, tidak disebut sosok pelapor dan terlapor dengan alasan masih diselidiki.

Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.

Pada 21 Agustus 2023, diterbitkan surat perintah penyelidikan. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.

Dalam proses penyelidikan dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023 dan pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap SYL pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Kasus dugaan pemerasan ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan usai gelar perkara di ruang gelar perkara Bagian Pengawas Penyidikan (Bag Wasssidik) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Kesimpulan gelar perkara ditemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dimaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau menyalahgunakan kekuasaan, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk kerja sesuatu bagi dirinya sendiri dengan kata lain gratifikasi atau pemberian suap.

Setelah naik penyidikan, Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan. Surat perintah penyidikan ini untuk melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menetapkan tersangka.

Firli Bahuri Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Firli Bahuri Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Nasional • 6 days ago

Polda Metro Jaya kembali akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemerasan atau penerimaan gratifikasi dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian pada 2020-2023.

"Adapun rencana tindak lanjut penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan yang pertama melengkapi administrasi penyidikan pasca atau setelah dilakukannya gelar perkara penetapan tersangka pada malam hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023.

"Kedua, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Tiga, melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan," lanjutnya

Ade menyampaikan Firli resmi menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Bukti dan keterangan para saksi mengarahkan status hukum itu kepada Ketua KPK. Salah satu bukti adalah pencairan valas senilai Rp7,4 miliar 

Polda Metro Jaya segera menyelesaikan berkas penetapan tersangka tersebut. Pihak Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi berkas perkara kepada Kantor Kejati DKI Jakarta.

Peserta Didik Sespimma Lemdiklat Polri Ikuti Seminar Pemilu Damai

Peserta Didik Sespimma Lemdiklat Polri Ikuti Seminar Pemilu Damai

Nasional • 6 days ago

Peserta Didik Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 70 tahun 2023 mengikuti seminar Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas yang digelar di Sespim Polri Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat. 

Seminar nasional ini diikuti 103 Peserta Didik Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 70 tahun 2023, mahasiswa dari berbagai universitas, dan tokoh masyarakat. 

Seminar ini membahas permasalahan-permasalahan pada pemilu, salah satunya menjaga situasi kondusif di tengah mulai memanasnya situasi Pemilu saat ini. Pemilu juga harus menjadi perbaikan sistem negara dan harus menyukseskan pemilu dengan menjunjung tinggi netralitas. 

Kasespimma Lemdiklat Mabes Polri Brigjen Pol H Mardiyono mengatakan, seminar diadakan agar dapat diaplikasikan oleh peserta didik dan dalam tahapan pemilu. 

"Imbauan kami tentunya para peserta didik ini bisa menyerap dan mengambil apa yang disampaikan oleh para narasumber. Sehingga ini merupakan bekal bagi mereka nanti untuk dilaksanakan atau menjadikan pedoman untuk mereka di wilayah," ujar Brigjen Mardiyono. 

Editorial Malam: Netralitas Demi Pemilu Berkualitas

Editorial Malam: Netralitas Demi Pemilu Berkualitas

Nasional • 7 days ago

Netralitas ialah persoalan laten saban negeri ini menggelar hajatan demokrasi, baik pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Pun dengan hajatan kali ini, netralitas konsisten menjadi ancaman bagi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. Ancaman itu bahkan lebih mengkhawatirkan ketimbang yang sudah-sudah.

Negara sebenarnya sudah menggariskan bahwa pemilu mutlak steril dari keberpihakan mereka yang tidak boleh berpihak. Mereka, para pengelola negara, wajib netral, tidak miring ke kiri atau ke kanan, tidak pula dukung sana dukung sini.  Mereka yang wajib netral tentu saja TNI dan Polri. Larangan berpihak juga dilekatkan kepada aparatur sipil negara (ASN). 

Namun, faktanya, larangan sekadar larangan. Aksioma bahwa di negeri ini larangan dibuat untuk dilanggar terus terbukti. Tak sedikit pelanggaran netralitas yang sudah dan akan dilakukan ASN di Pemilu 2024.

Data yang disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Heri Wiranto mengonfirmasi hal itu. Mengutip data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), per September 2023 terdapat 122 ASN yang dilaporkan, 65 di antaranya telah terbukti melanggar dan dikenai sanksi, serta 48 orang ditindaklanjuti pejabat pembina kepegawaian dengan penjatuhan hukuman. 

Disebutkan pula, sepanjang Agustus hingga Oktober 2023, Badan Pengawas Pemilu telah menangani sekitar 11 kasus pelanggaran netralitas itu. Sekilas, jumlah tersebut terbilang kecil. Apalagi, jika dibandingkan dengan total ASN di Indonesia yang lebih dari 4,2 juta orang. 

Akan tetapi, satu saja pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam pemilu sejatinya merupakan persoalan besar, sangat besar. Layak pula dicatat, saat ini Pemilu 2024 belum memasuki kampanye, tapi sudah cukup banyak ASN yang melanggar. Mereka berkampanye di media sosial, membuat atau membagikan atau menyukai unggahan, memberikan komentar, serta bergabung dalam grup atau akun pemenangan peserta pemilu. Semua itu perbuatan terlarang tetapi tetap dilakukan.

Kenapa ASN harus netral dalam pemilu? 

Yang pasti agar pemilu bisa berlangsung jurdil. Di samping itu, ASN adalah pelayan masyarakat yang pantang membedakan latar belakang apa pun, termasuk politik. ASN juga mengendalikan sumber daya negara sehingga akan kacau jadinya jika mereka berpihak pada calon tertentu.

Kenapa masih banyak ASN yang berpihak? Yang jelas karena tidak ada sanksi yang bisa membuat pelanggar kapok. Penerapan sanksi terbilang ringan, ancaman pidana ibarat bertukar beruk dengan ciga, sama saja.

Masih banyaknya ASN yang tak netral juga akibat lemahnya pengawasan. Lebih celaka lagi, mereka yang semestinya mengawasi netralitas justru menjadi biang ketidaknetralan. Mereka, para pejabat atau kepala daerah yang lahir dari rekomendasi partai politik tak jarang mengintervensi anak buah untuk berpihak, untuk mendukung pilihannya. Kejahatan demokrasi ini pun diduga sudah terjadi di sejumlah daerah.

Netralitas ASN bisa ditegakkan jika pimpinan netral. Di situlah pentingnya peran para pejabat, termasuk orang nomor satu di negeri ini. Jika mereka saja tak netral, masih ingin cawe-cawe, sulit kita berharap netralitas menjadi panglima.

Pelanggaran terhadap netralitas hanya bisa ditekan jika hukuman bagi para pembangkang benar-benar menjerakan. Di sinilah ketegasan Bawaslu dan pihak-pihak terkait dibutuhkan.

Pemilu akan berkualitas jika prinsip netralitas ditinggikan. Menjadi tugas mereka yang berkuasa untuk memastikannya.