NEWSTICKER

Tag Result: pelanggaran etik

Sidang Etik Firli Ditargetkan Selesai Sebelum 2024

Sidang Etik Firli Ditargetkan Selesai Sebelum 2024

Nasional • 3 days ago

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal secara maraton menggelar sidang etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Ditargetkan selesai akhir tahun ini.

"Kami akan sidang maraton dan kami harapkan sudah selesai sebelum akhir tahun," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat, 8 Desember 2023.

Sidang etik dimulai pada Kamis, 14 Desember 2023. Total, ada tiga permasalahan yang menjerat purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.

Pertama, terkait komunikasi dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kedua, terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang. Terakhir, soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. 

Sidang Etik Firli Digelar Maraton Mulai 14 Desember

Sidang Etik Firli Digelar Maraton Mulai 14 Desember

Nasional • 3 days ago

Jakarta: Sidang etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digelar mulai pekan depan. Total, ada tiga permasalahan yang menjerat purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.

"Persidangan kode etik yang akan kami mulai Minggu depan, setalah peringatan Hakordia, hari Kamis tanggal 14 Desember 2023," kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2023.

Tumpak mengatakan persidangan pekan depan digelar pagi. Dewas KPK berharap peradilan instansi itu rampung pada akhir tahun ini.

Persidangan digelar maraton. Dewas bakal mengadili Firli tiap hari mulai Kamis pekan depan.

"Kita akan sidang maraton dan kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," tegas Tumpak.
 

Baca juga: Dewas KPK Tentukan Penggelaran Sidang Etik Firli Hari Ini

Firli dan Syahrul sudah diperiksa dalam perkara ini. Ketua nonaktif KPK itu bahkan dimintai keterangan dua kali.

Dewas KPK menyebut pemeriksaan Firli Bahuri menjadi penutup pencarian informasi terkait dugaan pemerasan dan pertemuan dengan eks SYL. Puluhan saksi sudah dimintai keterangan.

"Sekitar 30 orang atau lebih (yang dimintai keterangan)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Hari melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.

Dewas KPK Temukan 3 Pelanggaran Etik Firli

Dewas KPK Temukan 3 Pelanggaran Etik Firli

Nasional • 3 days ago

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan ada tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Salah satunya, dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ada beberapa pertemuan dan ada beberapa komunikasi-komunikasi (Firli dengan SYL)," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2023.

Dugaan pelanggaran etik Firli yang kedua yakni terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Ada beberapa harta kekayaan Firli yang tidak dilaporkan secara benar di LHKPN.

"Termasuk hutangnya," ujar Tumpak.
 

Baca juga: Dewas KPK Periksa 30 Saksi Soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli

Dugaan pelanggaran etik ketiga terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Ketiga dugaan pelanggaran etik ini disimpulkan berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan sidang terhadap dugaan pelanggaran etik ini," ujarnya.

Tumpak mengatakan persidangan etik Firli akan digelar pada Kamis, 14 Desember 2023. Dewas KPK akan menggelar persidangan etik secara maraton.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK

Nasional • 6 days ago

Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini

Nasional • 6 days ago

Dewas KPK: Firli Bahuri Mangkir

Dewas KPK: Firli Bahuri Mangkir

Nasional • 28 days ago

Firli Keukeuh Baru Mau Diperiksa Dewas KPK Besok

Firli Keukeuh Baru Mau Diperiksa Dewas KPK Besok

Nasional • 28 days ago

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri baru mau mendatangi Dewan Pengawas (Dewas) pada Selasa, 14 November 2023. Keputusan itu mengacu pada surat panggilan awal.

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 November 2023.

Firli sejatinya memang dipanggil pada Selasa. Namun, Dewas KPK mempercepat agenda tersebut dengan dalih ada kegiatan penting besok.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut Firli sudah memberikan surat konfirmasi kehadiran ke Dewas untuk hadir besok. Ketua Lembaga Antirasuah diyakini bakal membeberkan duduk masalah dalam dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dalam pemeriksaan nantinya Bapak FB (Firli Bahuri) pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini," ucap Ali.

Masyarakat diharap memantau persidangan etik tersebut. Namun, publik diminta tidak memberikan kesimpulan sebelum keputusan Dewas KPK ditentukan.

"Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya. Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang," ujar Ali.

Dewas ternyata tidak hanya mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan SYL. Kabar pemerasan pimpinan Lembaga Antirasuah dalam penanganan kasus dugaan rasuah di Kementan turut diusut.

"Satu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, kedua dugaan pertemuan Pak FB (Firli Bahuri) dengan pak SYL di suatu lapangan bulu tangkis," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.

Syamsuddin mengatakan pihaknya hanya mendalami permasalahan etik dalam dua dugaan itu. Unsur pidana tidak dicari karena urusan penegak hukum.

"Kita khusus etik jadi fokus dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik," ucap Syamsuddin.

Pelanggaran Etik Anwar dan Hasyim

Pelanggaran Etik Anwar dan Hasyim

Nasional • 28 days ago

Pengamat Sebut Tak Ada Dewan Etik MK

Pengamat Sebut Tak Ada Dewan Etik MK

Nasional • 29 days ago

Jimly Asshiddiqie Dilaporkan ke Dewan Etik MK

Jimly Asshiddiqie Dilaporkan ke Dewan Etik MK

Nasional • 29 days ago

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK atas dugaan pelanggaran kode etik. Jimly dilaporkan sehubungan putusannya untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Laporan ini diajukan oleh Ketua Umum Advokat Lisan Hendarsam Marantoko. Ia menilai putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023 tersebut tidak berdasar lantaran tidak menguraikan terkait intervensi dan hanya berdasarkan asumsi bukan fakta persidangan.

"Ketua MKMK telah memberikan Putusan No.2/MKMK/L/ 11 /2023 jang pada intinya Ketua MKMK tidak menguraikan terkait dengan intervensi dari pihak luar, siapa yang melakukan intervensi, pihak mana yang intervensi," kata dia di Jakarta, Kamis, 9 November 2023.

Hendarsam menilai, seharusnya Ketua MKMK dapat menguraikan fakta-fakta pada persidangan yang telah dilaksanakan, bukan asumsi-asumsi yang dapat memberikan perspektif masyarakat yang akan cenderung tendensius terhadap salah satu pihak.

Kedua, bahwa perkara dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 merupakan hal yang bersifat norma yang seharusnya bukan merupakan hal yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. Hal yang dapat dinyatakan dalam benturan kepentingan adalah suatu peristiwa yang konkrit menyangkut kepentingan seseorang yang akan menyebabkan keuntungan dari pihak tertentu. 

"Berbeda halnya dengan Putusan 90 yang merupakan permasalahan norma yang tidak menyebabkan benturan kepentingan," ujarnya.

Hendarsam menjelaskan, sejak zaman Ketua MK Jimly Asshiddiqie sampai dengan Hamdan Zoelva banyak praktek-praktek peradilan terkait permasalahan norma yang berhubungan dengan Hakim Konstitusi. Namun pada waktu itu Hakim Konstitusi yang memiliki kepentingan tidak dikenakan sanksi apapun. 

"Namun berbeda dengan mantan Ketua MK Anwar Usman yang mengadili dan memutus permasalahan norma terkait batas umur capres dan cawapres, yang menghukum Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi melakukan pelanggaran etik berat," kata dia.

Hal tersebut menurutnya sangatlah diskriminatif terhadap pihak-pihak tertentu, dan dapat diduga MKMK telah diintervensi dari publik. Padahal seharusnya MKMK memutus berdasarkan fakta-fakta hukum yang terjadi pada saat proses persidangan.

"Bahwa berdasarkan uraian-uraian diatas, mohon kepada Dewan Etik Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan memutus Ketua MKMK," ungkapnya.

Mengembalikan Muruah Penjaga Konstitusi

Mengembalikan Muruah Penjaga Konstitusi

Nasional • 1 month ago

Anwar Usman: Pantang Mundur

Anwar Usman: Pantang Mundur

Nasional • 1 month ago

Tujuh mantan hakim konstitusi langsung berdiskusi setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan terhadap dugan penganggaran kode etik hakim konstitusi. Namun, mundur dari MK tidak ada dalam benak Anwar Usman.

Dalam diskusi di Hotel Borobudur, para mantan hakim konstitusi mengaku prihatin dengan kondisi MK terlebih setelah ketua MK terbukti melanggar kode etik berat. Menanggapi putusan terhadap Anwar Usman, mantan ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan pernah ada kejadian seorang hakim konstitusi mundur setelah sidang etik.

"Seorang hakim yang dikenai teguran (Pak Arsad Sanusi) oleh MKMK dan beliau langsung mundur. Karena itu ini berpulang pada masing-masing hakim itu sendiri." kata mantan ketua MK, Hamdan Zoelva.

Pendapat lebih keras juga disampaikan mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan. Menurutnya perlu ada budaya malu dalam diri para hakim konstitusi terlebih jika ada bukti melanggar etik berat.

"Kalau di kultur di mana ada shame culture, semua orang akan mundur dalam keadaan seperti ini," ucap mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan.

Mundur dari MK tidak ada dalam benak Anwar Usman. Adik ipar Presiden Joko Widodo tersebut tetap berkantor di Makhamah Konstitusi (MK), Anwar membela diri tidak bersalah dalam memutus perkara uji materi soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Budaya Ogah Mundur

Budaya Ogah Mundur

Nasional • 1 month ago