Dankor Brimob Minta Maaf Anggota Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Kapolda Maluku menemui korban insiden di Tual yang melibatkan anggota brimob Polres Tual, di Ambon, Senin. ANTARA/Winda Herman

Dankor Brimob Minta Maaf Anggota Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Rahmatul Fajri • 23 February 2026 19:23

Jakarta: Komandan Korps Brimob (Dankor Brimob) Polri Komjen Ramdani Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri berinisial AT, 14 yang dianiaya Bripda MS hingga tewas. Insiden terjadi di Kota Tual, Maluku pada Kamis, 19 Februari 2026.

“Kami atas nama pribadi dan pimpinan Korp Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum, semoga diterima disisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kesabaran dan keikhlasan,” kata Ramdani, dalam keterangannya, Senin, 23 Februari 2026.

Ramdani mengatakan kasus ini telah ditarik dan ditangani Polda Maluku. Ia memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas.

“Tindakan anggota yang berlebihan dipastikan Polri tidak tinggal diam dan akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” kata Ramdani.

Ramdani menegaskan, ke depan, penangan konflik, tawuran, dan kebut-kebutan akan dievaluasi. Ia menyampaikan komitmennya agar peristiwa serupa tidak terulang. 

“Kita akan tetap melaksanakan kegiatan yang bersifat melayani. Kita sudah berikan jukrah ke jajaran berkaitan pelayanan yang humanis,” ujar jenderal polisi bintang tiga itu.

Sebelumnya, anggota Brimob, Bripda MS memukul AT, 14, siswa MTS Negeri Maluku Tenggara hingga meninggal dunia. Kepolisian menyatakan insiden itu bermula ketika Bripda MS sempat tergabung dalam regu patroli satuan Brimob Kompi 1 Batalyon C tengah melaksanakan tugas patroli pukul 22.00 hingga pukul 06.00 WIT pada Kamis, 19 Februari 2026.
Personel Bidpropam Polda Maluku kawal anggota brimob MS tersangka kasus aniaya siswa hingga meninggal masuk ruang sidang etik, di Ambon, Senin. (ANTARA/Winda Herman)

Saat itu, ada dua orang warga melaporkan telah terjadi keributan hingga berbuntut pemukulan di wilayah Fiditan Atas. Anggota brimob pun bergegas dan menumpangi mobil rantis menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, ada sejumlah pemuda berkumpul dengan sepeda motor di jalan Imam Mandala dan akhirnya dibubarkan polisi. Setelah membubarkan sekelompok balapan liar, sekitar sepuluh anggota Brimob bergeser dan meninggalkan lokasi. 

Sementara Bripda MS masih bertahan dengan beberapa anggota Brimob lain sambil memegang helm taktikal. 

Kurang dari sepuluh menit, datang dua pengendara sepeda motor, yakni korban AT, 14 dan sang kakak KT, 15 yang melaju dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Bripda MS yang melihat korban dan sang kakak sempat memberikan isyarat dengan cara mengayunkan helm ke udara beberapa kali. 

Namun, karena sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi membuat motor sang kakak korban melewati Bripda MS.

Sementara motor korban AT berada di posisi belakang. Kemudian, bagian wajah korban terkena helm taktis yang diayun Bripda MS hingga mengalami luka di bagian pelipis mata hingga terjatuh.

Usai korban terjatuh, motor korban kembali menabrak motor sang kakak yang berada di posisi depan sehingga sang kakak pun terjatuh. Korban AT kemudian dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun, namun nyawa tak bisa tertolong. AT dinyatakan meninggal dunia pukul 13.00 WIT.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)