NEWSTICKER

Tag Result: pengedar narkoba

Fakta-Fakta Peredaran Narkoba Jenis Baru

Fakta-Fakta Peredaran Narkoba Jenis Baru

Nasional • 1 month ago

Bareskrim Polri mengklaim bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku pembuat keripik pisang narkoba tergolong baru. Hal ini dikhawatirkan akan merambah ke bentuk-bentuk lainnya. Lalu, apa saja fakta-fakta yang telah diungkap oleh polisi mengenai keripik pisang narkoba?

Modus baru peredaran narkoba yakni dengan dibuat keripik pisang, namun sebetulnya ada satu lagi yakni narkoba cair atau yang disebut 'happy water'.

Saat konferensi pers, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa keripik pisang dan 'happy water' ini merupakan campuran dari beberapa jenis narkoba yang diracik dalam bentuk keripik pisang dan narkoba tetes yang biasanya dicampurkan dengan air. Kemudian dikonsumsi.

Dari beberapa jenis narkoba itu seperti amfetamin atau sabu yang masuk dalam psikotropika golongan 2 ini jika disalahgunakan atau dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan, maka bisa menyebabkan terjadinya kehilangan kesadaran bagi yang mengonsumsinya.

Oleh karena itu, dari pihak  pembuat dan pengedar ini memasarkannya dalam harga yang cukup tinggi atau fantastis. Untuk keripik pisang dijual seharga Rp1,5 - Rp6 juta dalam kemasan 50-500 gram. Untuk 'happy water' dijual seharga Rp1,2 juta/10 ml.

Ditemukan fakta bahwa keripik pisang dan 'happy water' dijual di media sosial. Oleh karena itu, kasus ini bisa terungkap karena awalnya dilakukan patroli siber dari polisi yang melihat bahwa ada keanehan karena keripik pisang dijual dengan harga mahal.

Setelah penyelidikan selama 1 bulan, ditemukan lokasi produksinya adalah di tiga rumah kontrakan di Yogyakarta. Tiga rumah tersebut di antaranya di Baturetno, Potorono dan Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah.

Sebanyak 426 bungkus keripik dan 2.022 botol 'happp water' disita polisi. Tidak hanya dalam bentuk produk yang sudah jadi, tapi juga ada sebanyak 10 kg bahan baku narkoba.

Para pelaku ini  sudah beroperasi selama 1 bulan. Dalam 1 bulan ini sudah menghasilkan sebanyak 30 kg keripik serta 'happy water' yang ditaksir nilainya mencapai Rp5 miliar.

Sebanyak delapam pelaku yang telah ditangkap dalam kasus ini. Mereka adalah MAP, D, AS, BS, MRE, AR, R, dan EH.

Berdasarkan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, para pelaku dijerat dengan hukuman pidana penjara minimal 5 tahun sampai dengan maksimal adalah hukuman mati. Tidak hanya hukuman pidana penjara atau maksimal hukuman mati, pelaku juga dijerat dengan ancaman denda Rp800 juta - Rp10 miliar.

Penangkapan Pengedar Narkoba di Batubara Sumut Nyarih Ricuh

Penangkapan Pengedar Narkoba di Batubara Sumut Nyarih Ricuh

Nasional • 2 months ago

Penangkapan seorang tersangka pengedar narkoba di Batubara, Sumatera Utara nyaris ricuh. Polisi mendapat perlawanan dari keluarga tersangka dan menjadi tontonan warga.

Dalam vieo amatir tampak personel polisi terlibat keributan dengan sejumlah orang saat akan menangkap tersangka pengedar narkoba bernama Usman. 

Polisi akhirnya berhasil membawa paksa tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tujuh bungkus, uang hasil penjualan dan puluhan plastik klip kosong. 

Tidak tersangka, kakak tersangka juga turut diamankan ke kantor polisi karena menghalang-halangi penangkapan.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi Satuan Narkoba Polres Batubara Iptu Pardamean Tamba menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah tentang peredaran narkoba.

Polresta Pekanbaru Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Polresta Pekanbaru Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Nasional • 2 months ago

Polresta Pekanbaru menangkap kurir narkoba jaringan internasional. Polisi juga berhasil menyita 64 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia. 

Anggota Polresta Pekanbaru menghentikan sebuah kendaraan setelah mendapatkan informasi transaksi narkoba di jalan Sumbar, Kecamatan Payung Sekaki. Polisi menggeledah mobil dan menemukan puluhan kilogram sabu dalam bungkusan. 

Dua pengendara mobil mengaku membawa sabu dari Malaysia. Polisi lalu menangkap SA dan A yang berperan sebagai kurir. 

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru juga mengembangkan kasus tersebut dan menemukan kembali sabu di rumah tersangka. Total sabu yang berhasil disita mencapai 64,6 kilogram. Dua kurir tersebut diketahui akan menjual sabu kepada seseorang dan mengedarkannya di pekanbaru. 

Menurut Wakil Kapolda Riau Brigjen Pol Rahmadi, bisnis narkotika tersebut dikendalikan oleh narapidana berinisial AM dari rumah tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Polisi juga masih mengembangkan kasus penyalahgunaan obat terlarang terkait adanya indikasi tindak pidana pencucian uang. 

Polisi Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba dalam 10 Hari

Polisi Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba dalam 10 Hari

Nasional • 2 months ago

Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba Riau, Aceh dan Jakarta. Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap 1.532 tersangka selama periode 21-30 September 2023. 

Dari tangan para tersangka, polisi menyita lebih dari 407 ribu gram sabu, 368 ribu butir ekstasi, 48 kilogram ganja, 500 gram ketamin, 28 gram gorila serta 57 ribu lebih obat keras. 

Dari keseluruhan kasus, mayoritas narkoba diamankan di perairan Bengkalis, Riau dengan tiga orang tersangka dan barang bukti narkoba sebanyak 47 kilogram sabu yang hendak diselundupkan melalui jalur laut.

Selain itu, terkait jaringan narkoba Fredy Pratama, polisi kembali menyita aset dari jaringan tersebut senilai total Rp75,62 miliar yang terdiri dari Rp22 milar uangg tunai dan aset jenis lainnya. 

Selain itu, lima tersangka terkait jaringan Fredy Pratama juga berhasil ditangkap hingga total tersangka menjadi 44 orang dari aringan Fredy Pratama. 

Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas tentang peredaran narkoba di Indonesia pada 21 September 2023.

Bea Cukai dan BNNP Bali Tangkap Pengedar Ganja Jaringan Medan

Bea Cukai dan BNNP Bali Tangkap Pengedar Ganja Jaringan Medan

Nasional • 3 months ago

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Nurhadi Yuwono menjelaskan, jaringan Medan-Bali memang sudah lama menjadi target karena Medan menjadisalah satu pemasok utama ganja ke Bali.

Polisi Tetapkan Satu Selebgram Jadi Tersangka Kasus Fredy Pratama

Polisi Tetapkan Satu Selebgram Jadi Tersangka Kasus Fredy Pratama

Nasional • 3 months ago

Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru NU dalam kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Ada 40 tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi Escobar periode Mei-September 2023. 

NU merupakan selebgram asal Sulawesi Selatan dan sudah ditahan di Bareskrim sejak Sabtu (16/9/2023) dengan dugaan menikmati uang hasil kejahatan narkoba. 

Sejumlah alat bukti yang berhasil diamankan dari tangan NU yaitu tiga mobil mewah, satu unit motor dan 10 tas hasil pengedaran narkoba yang dilakukan oleh suaminya. Suami NU yang berinisial S hingga saat ini masih buron.

Selebgram Adelia Diduga Atur Keuangan Narkoba Jaringan Internasional

Selebgram Adelia Diduga Atur Keuangan Narkoba Jaringan Internasional

Nasional • 3 months ago

Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS) terseret kasus gembong narkoba internasional Fredy Pratama. Adelia yang dikenal dengan julukan ratu narkoba ini ditangkap 26 Agustus lalu karena diduga menjadi kaki tangan Fredy Pratama.

Penangkapan Adelia berawal dari pemeriksaan tersangka Fajar Reskianto bulan Maret 2023 lalu. Dari pemeriksaan Fajar muncul nama suami Adelia, David yang merupakan bandar narkoba yang ditangkap 2017 silam.

Aset David berupa rumah, mini market, 13 unit mobil mewah hingga perhiasan disita polisi. Adelia menjadi pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan suaminya.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut para tersangka memiliki perannya masing-masing dalam kasus peredaran narkoba. Adelia sendiri menurut Brigjen Mukti berperan mengatur keuangan narkoba dari David yang berada di lapas.

"Dia (APS) yang mengatur peredaran keuangan narkoba dari suaminya (David) yang berada di lapas. Terbuka bahwa selama ini keuangan-keuangan yang dilakukan oleh selebgram (APS) adalah keuangan narkoba," jelas Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam dialog di Metro TV.

Brigjen Mukti menyebut ini langkah permulaan yang dilakukan Polri untuk mengungkap jaringan internasional Fredy Pratama. Ia berharap dengan penangkapan ini, masuknya barang haram ke Indonesia menjadi sedikit bahkan tidak ada sama sekali.

Operasi Escobar Ungkap Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Operasi Escobar Ungkap Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Nasional • 3 months ago

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh warga negara Indonesia bernama Fredy Pratama. Nilai aset serta barang bukti kejahatan narkoba dari jaringan pengedar narkoba trans nasional Fredy Pratama dari 2020 hingga 2023 mencapai Rp10,5 triliun. 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada telah membentuk tim khusus yang bernama Escobar untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020. Total tersangka yang diringkus pada 2020 hingga 2023 sebanyak 884 orang. Sementara, 39 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia yang dimulai dari periode Mei 2023. 

Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Fredy Pratama merupakan master mind dari sindikat tersebut. Sindikat Fredy termasuk dalam salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia berdasarkan barang bukti yang disita, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020 hingga 2023. Hal tersebut sejalan dengan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menunjukan bahwa sebagian besar Narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama..

Fredy sempat terdeteksi dan mengendalikan peredaran gelap narkoba jaringan internasional yang hingga kini buron.