Barang bukti narkoba jenis sabu dan catridge vape (rokok elektronik) yang berisi etomidate diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Barat. Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Peredaran Vape Etomidate di Jakbar, Polisi Bongkar Modus Pengirimannya
Siti Yona Hukmana • 13 January 2026 09:50
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran gelap narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman online di kawasan Jakarta Barat. Para pelaku diketahui menyamarkan narkotika jenis sabu dan puluhan catridge vape berisi zat berbahaya etomidate ke dalam kemasan paket untuk mengelabui kurir dan petugas.
"Keduanya sedang melakukan pengiriman narkotika sabu seberat 4,35 gram dan 81 catridge vape berisi etomidate dengan modus pengiriman dilakukan dengan menyamarkan narkotika dalam paket melalui jasa pengiriman online," kata Kanit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bagin Efrata dalam keterangannya, Selasa, 13 Januari 2026.
Penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 8 Januari tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa 58 catridge vape merek Ferrari dan 23 unit merek Mercy yang semuanya telah diisi etomidate. Selain rokok elektronik, petugas menyita sabu seberat 4,35 gram, timbangan digital, dan plastik klip kosong yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran.
Bagin menjelaskan, penggunaan jasa pengiriman online sengaja dipilih para pelaku untuk memutus rantai distribusi dan menghindari kecurigaan petugas di lapangan. Saat ini, kepolisian tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut serta mencari keterlibatan jaringan lain dalam distribusi narkoba bermodus paket ini.

Pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan catridge vape (rokok elektronik) berisi etomidate di kawasan Jakarta Barat yang berinisial AP (kiri) dan DA (kanan) ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Setelah penangkapan, kedua tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," pungkas Bagin.