11 February 2026 17:50
Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 91 paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 27,46 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diduga tidak hanya untuk dikonsumsi sendiri, tetapi juga akan diedarkan di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya.
Selain 91 paket sabu, polisi juga menyita dua bungkus besar sabu, empat unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
| Baca juga: BNN Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Aceh, Sita 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja |