14 January 2026 14:49
Tim Reskrim Polsek Kampar menangkap dua pengedar narkoba berinisial CI dan NU di Desa Sendayan, Kabupaten Kampar, Riau. Keduanya ditangkap saat sedang menunggu pembeli di sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi.
Polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu siap edar dengan berat total 58,05 gram. Barang haram tersebut ditemukan petugas tersembunyi di bawah tempat tidur kedua pelaku.
Baca Juga :