2 Pengedar Sabu di Kampar Diciduk Saat Sedang Tunggu Transaksi

14 January 2026 14:49

Tim Reskrim Polsek Kampar menangkap dua pengedar narkoba berinisial CI dan NU di Desa Sendayan, Kabupaten Kampar, Riau. Keduanya ditangkap saat sedang menunggu pembeli di sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi.

Polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu siap edar dengan berat total 58,05 gram. Barang haram tersebut ditemukan petugas tersembunyi di bawah tempat tidur kedua pelaku.

 



Selain sabu, petugas juga menyita ponsel dan timbangan digital yang digunakan untuk keperluan penjualan. Pelaku mengaku mendapatkan pasokan narkoba tersebut dari seseorang yang berada di Kota Pekanbaru.

"Kami menangkap dua pelaku di Desa Sendayan, di mana salah satunya merupakan residivis kasus serupa. Total barang bukti sabu yang kami amankan adalah seberat 58,05 gram," ujar Kapolsek Kampar AKP Asdiansyah Mursid, dikutip dari Metro Siang Metro TV, Rabu, 14 Januari 2026.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)