Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1,5 Kg di Dumai

4 February 2026 09:28

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Dumai berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat lebih dari 1,5 kilogram atau senilai Rp1,5 miliar.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial NA (41) di kawasan Jalan Hasanudin, Dumai. Dari saku celananya, polisi menemukan satu paket sabu. 

Setelah melakukan pengembangan, petugas menggeledah rumah orang tua tersangka dan menemukan belasan paket sabu yang disembunyikan di sejumlah lokasi, seperti di dalam tas hingga di jok sepeda motor pelaku. 
 

Baca juga: Perangi Narkotika, Jakarta Siapkan Rp400 Miliar dari APBD


Dari penangkapan ini, polisi menyita 20 paket besar narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram atau senilai Rp1,5 miliar. Penangkapan ini juga diperkirakan mampu menyelamatkan sedikitnya 7.500 jiwa dari bahaya narkoba. 

Dari pemeriksaan, tersangka diketahui telah dua kali menerima pasokan dari A seorang pengendali yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berat Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)