4 February 2026 09:28
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Dumai berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat lebih dari 1,5 kilogram atau senilai Rp1,5 miliar.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial NA (41) di kawasan Jalan Hasanudin, Dumai. Dari saku celananya, polisi menemukan satu paket sabu.
Setelah melakukan pengembangan, petugas menggeledah rumah orang tua tersangka dan menemukan belasan paket sabu yang disembunyikan di sejumlah lokasi, seperti di dalam tas hingga di jok sepeda motor pelaku.
| Baca juga: Perangi Narkotika, Jakarta Siapkan Rp400 Miliar dari APBD |