Ilustrasi. Foto: Freepik.com.
Perangi Narkotika, Jakarta Siapkan Rp400 Miliar dari APBD
Fachri Audhia Hafiez • 4 February 2026 00:01
Jakarta: Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Dalam aturan baru ini, Jakarta berkomitmen mengalokasikan dana fantastis sebesar 0,5 persen dari APBD atau sekitar Rp400 miliar per tahun khusus untuk memerangi narkoba.
"Yang paling mendasar kami sudah mencantumkan dalam pasal-pasal mengenai pembiayaan, pendanaan yang selama ini menjadi kendala atas pencegahan, usaha-usaha pencegahan dan pemberantasan narkotika," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 3 Februari 2026.
Aziz menjelaskan bahwa penetapan angka 0,5 persen dari APBD bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi kendala finansial dalam upaya memutus rantai peredaran barang haram tersebut. Mengingat status Jakarta yang masih berada di zona merah dan rawan narkotika, payung hukum yang kuat dan dukungan dana yang pasti menjadi kebutuhan mendesak.
"Kami sudah mencantumkan dalam pasal-pasal, pendanaan akan dialokasikan 0,5 persen, kalau dirupiahkan mungkin sekitar Rp400 miliar per tahun untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika," ujar Abdul.
Hingga saat ini, Raperda P4GN terdiri atas 40 pasal dan 12 bab. Namun, Aziz menekankan bahwa draf tersebut belum final karena masih harus melalui tahapan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) serta proses fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perubahan isi pasal masih sangat dimungkinkan sesuai dengan dinamika pembahasan dan hasil fasilitasi nantinya.
"Mudah-mudahan raperda yang sudah kita hasilkan ini bisa berkontribusi positif dalam memberantas narkotika, khususnya di DKI Jakarta," ucap Abdul.
Langkah berani DPRD DKI Jakarta ini diharapkan menjadi preseden bagi daerah lain dalam mengalokasikan anggaran yang serius dan berkelanjutan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika di kota metropolitan.