Barang bukti ratusan paket sabu dengan menyerupai permen. (Metrotvnews.com/Rofahan)
Pengedar Sabu Modus Bungkus Permen di Cirebon Ditangkap
Ahmad Rofahan • 15 January 2026 11:59
Cirebon: Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria diduga pengedar ditangkap dengan barang bukti ratusan paket sabu yang sebagian dikemas menggunakan bungkus permen untuk mengelabui petugas.
Pengungkapan kasus terjadi pada Senin malam, 12 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Lokasi tersebut telah lama menjadi sasaran pemantauan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Barang bukti ratusan paket sabu dengan menyerupai permen. (Metrotvnews.com/Rofahan)
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany menjelaskan, penangkapan berawal dari penyelidikan Unit II Satres Narkoba yang kemudian mengamankan seorang pria berinisial A.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan ratusan paket sabu yang dikemas dengan berbagai cara, di antaranya menggunakan plastik klip bening, dililit lakban berwarna, hingga disamarkan dalam bungkus permen,” ujar AKP Shindi, Kamis, 15 Januari 2026.
Dari hasil penimbangan, total barang bukti mencapai 177 paket sabu dengan berat bruto sekitar 152 gram. Seluruh paket narkotika disimpan pelaku di dalam tas dan beberapa wadah pribadi.
“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengajak masyarakat berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian.
“Narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” kata Aris.