Terduga pelaku, ASN Kemenag Sulbar inisial AR. (MGN/Irwan Abdul Latif)
Oknum ASN Kemenag Sulbar Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu
Irwan Abdul Latif • 15 January 2026 09:07
Mamuju: Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulbar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sembilan paket sabu ukuran sedang siap edar.
Oknum ASN berinisial AR diamankan bersama dua perempuan berinisial PR dan IS di Jalan Jenderal Sudirman, Mamuju. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Satnarkoba Polresta Mamuju, kami menindaklanjuti hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AR di Jalan Jenderal Sudirman. Saat digeledah didapati barang bukti sabu empat klip plastik sedang,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, Kamis, 15 Januari 2026.
“Pada saat penggeledahan di indekos, didapati lima klip plastik sedang berisi kristal bening diduga sabu. Jadi total ada sembilan bungkus plastik kecil narkoba jenis sabu,” ujar Herman.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir. (MGN/Irwan Abdul Latif)
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa kaca pirex, telepon genggam, dan sebuah mobil yang diduga digunakan pelaku. Saat ini AR bersama dua perempuan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mamuju. Ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"(Barang bukti diduga sabu) ini masih dicek di laboratorium untuk menentukan berat dan jenisnya," jelas Herman.