Bos Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Bandara Kualanamu

Pelaku pengedaran narkotika. Dok. Bareskrim Polri

Bos Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Bandara Kualanamu

Siti Yona Hukmana • 17 February 2026 14:34

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang buronan kasus narkotika, Supriadi alias Adi T, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Supriadi diduga bos peredaran narkotika jaringan internasional

"Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Supriadi als Adi T beserta barang bukti," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa, 17 Februari 2026.

Eko menuturkan penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 21.00 WIB. Operasi penangkapan dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury. 

Penangkapan ini bermula adanya informasi seorang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama Supriadi alias Adi T yang telah dicekal berada di bandara. Informasi disampaikan petugas Imigrasi Bandara Kualanamu.


Ilustrasi narkoba. Dok. Metrotvnews.com

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan dan langsung bergerak menuju lokasi untuk menangkap pelaku. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Bareskrim Polri guna penyidikan lebih lanjut.

Selain menggelandang tersangka, polisi menyita barang bukti satu paspor, satu KTP, delapan unit telepon genggam, lima kartu ATM, satu SIM internasional, satu tas merek TUMI warna hitam, satu boarding pass maskapai Air Asia, dan uang tunai senilai 3 ringgit. 

Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus ini, khususnya mendalami pelaku lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)