Bareskrim Gagalkan Transaksi Vape Etomidate di Parkiran Mal Jaksel

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis baru yang dikemas dalam catridge vape berisi etomidate. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Bareskrim Gagalkan Transaksi Vape Etomidate di Parkiran Mal Jaksel

Siti Yona Hukmana • 4 February 2026 23:36

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis baru yang dikemas dalam catridge vape berisi etomidate di parkiran sebuah mal di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial AF (32), HS (45), dan R alias Aloy (41) serta menyita puluhan botol liquid siap edar.

"Tim melakukan pemantauan monitor di sekitar parkiran pusat perbelanjaan tersebut. Saat itu tim melakukan penangkapan terhadap AF dan HS. (Namun) setelah diinterogasi, catridge etomidate dipegang oleh saudara R alias Aloy," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu, 4 Februari 2026.
 


Polisi kemudian membekuk R alias Aloy di sebuah warung kopi tak jauh dari lokasi pertama dengan barang bukti 65 pcs catridge etomidate. Pengembangan berlanjut pada Sabtu, 31 Januari 2026, dengan penggeledahan di rumah tersangka AF yang mengungkap adanya home industry pengemasan liquid berbahaya tersebut.

"Diamankan sisa liquid etomidate beberapa mili, liquid perasa, botol bekas liquid etomidate, alat inject catridge, alat press, timbangan, bong atau alat hisap sabu dan delapan pcs catridge kosong," ujar Eko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jaringan ini diduga dikendalikan oleh dua warga binaan Lapas Kriminal Cipinang bernama Paijo dan Abdul Fakar alias Abdul Rojak. Tersangka AF mengaku mendapatkan upah sebesar Rp2 juta per minggu yang dikirim melalui transaksi ATM tanpa kartu (cardless) untuk berperan sebagai kurir dan pengemas.


Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis baru yang dikemas dalam catridge vape berisi etomidate. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

"AF mengaku etomidate yang dikuasainya adalah milik Paijo, warga binaan Lapas Kriminal Cipinang. Namun untuk pengeluaran atau penjualan catridge diatur oleh Abdul Fakar," ungkap Eko.

Saat ini, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan pihak Lapas Cipinang untuk mendalami keterlibatan narapidana tersebut. Polisi juga terus memburu jaringan lain yang terlibat dalam peredaran gelap etomidate yang disamarkan sebagai cairan rokok elektrik ini.

"Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan terkait lainnya. Kemudian melakukan koordinasi dengan pihak lapas Cipinang," ujar Eko.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)