NEWSTICKER

Tag Result: kartel narkoba

Satgas P3GN Kejar Buron Narkoba Fredy Pratama

Satgas P3GN Kejar Buron Narkoba Fredy Pratama

Nasional • 1 month ago

Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba berhasil menangkap 3.651 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba sejak September 2023. Terbaru, satgas turut menangkap dua tersangka jaringan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Fredy Pratama mulanya diketahui berada di Thailand. Namun, polisi Thailand mengetahui Fredy sudah meninggalkan daerahnya dan mengantongi tujuan gembong narkoba itu. Royal Thai Police tinggal memberitahu Polri dan bekerja sama dalam menangkap bandar narkoba kelas kakap itu. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Operasi Escobar Indonesia akan terus berlanjut. Hingga menangkap Fredy dan jaringan-jaringannya.

Total ada 10,2 ton sabu disita dari pengungkapan Mei 2023 hingga saat ini. Jumlah aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fredy dan jaringannya yang disita sebanyak Rp10,5 triliun. Atas pengungkapan ini polisi menyelamatkan 51 juta jiwa bila lima orang mengonsumsi 1 gram sabu.

Ke-39 tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, dan pidana denda maksimal Rp10 miliar.

Para tersangka juga dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asalnya yaitu UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan juga Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. 

Vokalis Band Zivilia Dicecar 30 Pertanyaan soal Fredy Pratama

Vokalis Band Zivilia Dicecar 30 Pertanyaan soal Fredy Pratama

Nasional • 2 months ago

Jakarta: Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh Penyidik dari Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Peredaran dan Penyebaran Narkoba Polri. Zul dicecar sejumlah pertanyaan terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Namun, penyidik yang tidak disebutkan namanya itu tidak membeberkan apa saja materi pertanyaan dan hasil pemeriksaan. Menurut dia, Zul diperiksa hanya sebagai saksi.

Pemeriksaan yang dilakukan sejak Rabu, 4 Oktober, malam hingga Kamis, 5 Oktober, sore disebut telah rampung. Penyidik sudah tidak memerlukan keterangan musisi yang kini menjadi narapidana narkoba itu.

Zul terseret karena pernah membeli narkoba kepada seorang bandar bernama Rian. Rian membeli barang haram itu kepada Fredy Pratama Casanova.

Zul Zivilia saat ini tengah menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Zul dan bos kecil bernama Rian ditangkap bersama dua tersangka lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara saat menimbang dan membungkus sabu pada 1 Maret 2019.
 
Sementara itu, Bareskrim Polri tengah berupaya mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim menyita 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
 
Berdasarkan barang bukti yang disita, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba, mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan bandar besar Fredy Pratama
 
Sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg setiap bulan. Modus operandi yang dipakai adalah menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.
 
Kini, Polri tengah memburu gembong narkoba tersebut. Kepolisian Thailand menyebut Fredy telah meninggalkan Thailand dan pindah ke negara lain. Namun, Polri berkeyakinan Fredy masih di negeri gajah putih itu karena istri dan mertuanya merupakan warga Thailand.

Upaya Polri Usut Tuntas Bandar Narkoba Lewat TPPU

Upaya Polri Usut Tuntas Bandar Narkoba Lewat TPPU

Nasional • 2 months ago

Sindikat narkoba internasional yang melibatkan gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama berhasil diungkap Mabes Polri. 

Polri bahkan menyebut jaringan Fredy sangat terstruktur dan rapi. Hingga saat ini sedikitnya ada lima orang yang diidentifikasi sebagai tangan kanan Fredy untuk mengatur gurita bisnis narkobanya di Indonesia.

Pengungkapan jaringan Fredy telah berlangsung sejak 2020 hingga saat ini. Total 884 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti mencapai 10,2 ton sabu.

Kemudian pada Juli 2023, Polri menerbitkan red notice dan menggelar operasi bersandi Escobar untuk memburu Fredy Pratama. Dalam operasi tersebut polisi menangkap 40 orang lagi jaringan Fredy Pratama.

Operasi pencarian Fredy kini diperluas hingga ke Thailand dan sejumlah negara tetangga. Bareskrim melakukan operasi bersama dengan sejumlah instansi luar negeri termasuk dengan PPATK, Bea Cukai dan Ditjen PAS.

Bareskrim Polri Masih Periksa Eks Kasatnarkoba Andri Gustami

Bareskrim Polri Masih Periksa Eks Kasatnarkoba Andri Gustami

Nasional • 2 months ago

Lampung: Polda Lampung masih memerika Eks Kasatnarkoba AKP Andri Gustami. Andri membantu Freddy Pratama mengirim sabu dari Lampung ke Pulau Jawa.

"Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan yang lebih mendalam di Bareskrim Mabes Polri. Sidang kode etiknya belum bisa diberitahukan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah, Kamis, 21 September 2023.

Polda Lampung, kata Umi, juga melakukan pemeriksaan di hotel dan apartemen yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan atau gudang narkoba. 

Sebelumnya, keterlibatan eks Kasat Narkoba itu sudah dibenarkan Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya. Bahkan Erlin menyebut AKP Andri Gutami berperan sebagi kurir spesial. "Iya benar dia berperan menjadi kurir spesial," kata dia, Rabu, 13 September 2023.

Meski begitu, Erlin tidak menjelaskan secara rinci peran dari oknum polisi tersebut. Sementara itu, Wadir Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pengungkapan itu telah dilakukan sejak 2019. Ke 26 tersangka narkoba itu menyebut 1 nama yakni Fredy Pratama.

"Dari 26 itu ada mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan termasuk dalam sindikat," kata dia.

Pengungkapan itu bermula dari penangkapan FR dengan barang bukti 21 kg sabu pada 29 Maret 2023. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap AA di pekan baru yang berperan mengantar sabu tersebut ke FR di Lampung.

Selanjutnya, diketahui keduanya dipekerjakan oleh HY, 37, KD, 20, dan MN, 31, ketiganya merupakan narapidana di LP Musi Banyuasin, Sumsel. Diketahui mereka terlibat dalam jaringan internasional Fredy Pratama.

"Untuk wilayah Lampung total barang bukti dari akhir 2021-sekarang 392 kg yang ditangani Polda Lampung," kata dia.

Selain menyita sabu-sabu, polisi juga menyita 40 ribu butir pil ekstasi, 13 mobil mewah, 3 rumah di Palembang, 1 rumah di Bekasi, dan 1 retail yang digunakan untuk pencucian uang hasil narkoba.




Membongkar Gurita Bisnis Fredy 'Escobar' Pratama

Membongkar Gurita Bisnis Fredy 'Escobar' Pratama

Nasional • 2 months ago

Jaringan narkoba Fredy Pratama telah menggurita di Indonesia. Polri bahkan menyebut jaringan Fredy sangat terstruktur dan rapi. Hingga saat ini sedikitnya ada lima orang yang diidentifikasi sebagai tangan kanan Fredy untuk mengatur gurita bisnis narkobanya di Indonesia.

"Sebuah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan sudah diatur demikian rupa oleh Fredy Pratama," jelas Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.

Tangan kanan pertama adalah Muhammad Rivaldo alias Kif. ia berperan sebagai operator pengendali yang memasukkan ratusan kilogram sabu ke Indonesia setiap bulan. Kemudian Ia mengatur pengiriman melalui orang-orang yang berperan sebagai kurir atau disebutnya kuda.

Kif memegang wilayah Sumatra dan Jawa. Ia ditangkap di apartemennya di Johor Baru.

Kemudian tangan kanan lainnya adalah seseorang berinisial WJ. Ia berperan sebagai operator pengendali peredaran narkoba di Pulau Kalimantan dan Sulawesi. Ia menyelundupkan narkoba dari Malaysia dan kini sudah ditangkap.

Kemudian pasangan suami istri asal Palembang Adelia Putri Salma dan David. Polri menyebut keduanya berperan sebagai pasukan jaringan Fredy di wilayah barat dan timur, khususnya untuk mengedarkan sabu dan ekstasi. Keduanya juga membuat KTP dan identitas palsu. 

Adelia yang merupakan selebgram asal Palembang bahkan dijuluki sebagai ratu narkoba. Tidak hanya itu Adelia dan David juga mengendalikan perputaran uang jaringan Fredy Pratama. Adelia telah ditangkap, sementara David masih buron.

Kemudian tangan kanan lainnya adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami. Ia berperan melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung. Ia berkoordinasi langsung dengan Kif.  

Pengungkapan jaringan Fredy telah berlangsung sejak 2020 hingga saat ini. Total 884 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti mencapai 10,2 ton sabu.

"Pengungkapan yang dilakukan adalah berdasarkan pada adanya kesamaan modus operandi, khususnya penggunaan alat komunikasi yaitu menggunakan aplikasi BlackBerry Enterprise, Threema dan Wire saat berkomunikasi," ungkap Komjen Pol Wahyu Widada.

Kemudian pada Juli 2023, Polri menerbitkan red notice dan menggelar operasi bersandi Escobar untuk memburu Fredy Pratama. Dalam operasi tersebut polisi menangkap 40 orang lagi jaringan Fredy Pratama.

Operasi pencarian Fredy kini diperluas hingga ke Thailand dan sejumlah negara tetangga.

Gembong Narkoba Fredy Pratama Diburu

Gembong Narkoba Fredy Pratama Diburu

Nasional • 3 months ago

Penyelundupan 57 Kg Sabu Digagalkan Polda Aceh

Penyelundupan 57 Kg Sabu Digagalkan Polda Aceh

Nasional • 5 months ago

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 57 kilogram di perairan Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Selain mengamankan barang bukti, tim juga menangkap lima terduga pelaku.

Para pelaku diduga merupakan jaringan sindikat narkoba internasional Thailand, Malaysia, dan Aceh dengan tujuan untuk diedarkan di Indonesia. 

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. 

"Kemudian tim kami merapat ke perbatasan Aceh-Malaysia dan mendapatkan satu speedboat. Setelah kami geledah didapatkan 57 kg sabu," jelasnya. 

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Polisi Telusuri Lokasi Budidaya Ganja di Makassar

Polisi Telusuri Lokasi Budidaya Ganja di Makassar

Nasional • 5 months ago

?Polisi juga akan mendalami terkait hasil budidaya ganja tersebut, apakah dikonsumsi pribadi atau dijualbelikan.