Polda Kepri Bongkar Sindikat Pembuat Narkoba di Batam

18 September 2025 14:19

Subditres Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) membongkar sindikat pembuat dan pengedar narkoba jenis sabu di Kota Batam. Dua tersangka yang merupakan pembuat narkoba diamankan bersama 5 kilogram (kg) sabu siap edar.

Penggerebekan ini dilakukan di sebuah rumah yang berada dalam hutan lindung Tanjung Piayu, Batam, Kepri. Saat digerebek, dua orang pria muda diamankan bersama dengan 5 kg sabu siap edar dan bubuk pembuat pil ekstasi.

Dua pelaku yang diketahui berinisial VO dan PST. Keduanya sudah meracik sabu selama tiga pekan terakhir dan dipekerjakan oleh MD yang merupakan DPO dan pemilik rumah tersebut. Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin menyebut, kedua pelaku dalam memproduksi sabu dipandu oleh seorang pria asal Pekanbaru bernama Arman.

Kedua pelaku hanya bertugas membuat sabu dari bentuk cair hingga menjadi serbuk kristal. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus produksi rumahan narkoba ini.
 

Baca: Polda Jambi Tangkap 247 Tersangka Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp18 Miliar

Polisi menduga jaringan yang dibongkar juga memproduksi narkoba di lokasi lain. 

Sebuah operasi penyamaran dilakukan aparat Polsek Lirik untuk membongkar aktivitas peredaran narkoba di tengah hutan di Indragiri, Hulu Riau. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap seorang pelaku, sementara satu lainnya masih buron.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 22 paket sabu sebanyak 10 gram, satu unit timbangan digital, dan perlengkapan untuk mengonsumsi narkoba. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hanya berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba yang mendapatkan barang haram tersebut dari bandar besar yang kini masih dalam pengejaran kepolisian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)