Polda Jambi Tangkap 247 Tersangka Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp18 Miliar

17 September 2025 18:44

Sebanyak 247 tersangka narkoba berhasil ditangkap Polda Jambi dalam Operasi Antik Siginjai 2025. Polisi juga menyita barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar. 

Operasi selama 20 hari ini mengungkap 116 kasus melampaui target yang telah ditentukan. Dari tangan para pelaku, petugas menyita 12,83 kilogram sabu, 200 gram ganja, dan 6.000 lebih pil ekstasi.
 

Baca juga: Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Bangkalan, Polisi Temukan Senpi


Dari ratusan tersangka yang ditangkap, terdiri dari bandar, distributor, kurir, hingga pengguna. Mereka dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman, hingga pidana mati. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)