Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Bangkalan, Polisi Temukan Senpi

17 September 2025 14:53

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan, Jawa Timur, menggerebek seorang bandar narkoba dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu. Tidak hanya itu, petugas juga mendapati senjata api jenis revolver beserta peluru di kamar tersangka.

Tersangka QA yang merupakan warga Socah, Bangkalan, tidak berkutik saat digelandang polisi. QA sudah lama menjadi target operasi peredaran narkoba di wilayah Bangkalan. Penggeledahan di rumahnya mengungkap sabu-sabu yang menguatkan statusnya sebagai tersangka. 
 

Baca juga: Polisi Amankan 53 Kg Ganja Siap Edar dari Kontrakan di Jaktim


Kemudian polisi juga menemukan senjata api jenis revolver dengan amunisi aktif. Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menyatakan, senjata api ini dikuasai untuk berjaga-jaga. Penyidik masih mendalami keperluan dan sumber dari senjata api tersebut.

“Pengungkapan di TKP Socah, TSK atas nama inisialnya QA. Pada saat itu selain pengungkapan terhadap narkoba, seperti biasa untuk memastikan ada tidaknya mereka atau tersangka menyimpan barang bukti narkoba dilakukan penggeledahan, yang mana kemudian ditemukan satu buah senpi yang ada di lemari milik tersangka.” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 17 September 2025.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)