Polisi Amankan 53 Kg Ganja Siap Edar dari Kontrakan di Jaktim

16 September 2025 21:19

Jakarta: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisan Resor (Polres) Jakarta Pusat (Jakpus) menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Rumah tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpanan puluhan kilogram (kg) narkoba jenis ganja.

Penggeledahan rumah tersebut berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial AWS dan IR dengan barang bukti satu kilogram (kg) ganja. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku hanya bertugas menyimpan dan mengantarkan ganja kepada pembeli dengan upah Rp200 ribu per kg.

"Kedua pelaku ini masih menyimpan beberapa barang lagi di dalam kontrakan lebih tepatnya di Jalan Mutiara Raya, Pulogebang, Cakung, Jaktim. Langsung ditindak lanjuti anggota meluncur ke lokasi kontrakan tersebut," ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakpus, AKBP Wisnu S. Kuncoro, dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 16 September 2025.
 

Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Cakung, 53 Kg Ganja Disita

Selain itu, para tersangka juga mengaku telah mengedarkan sebanyak 12 kg ganja sejak akhir Agustus lalu. Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil membongkar rumah tersangka yang di dalamnya ditemukan ganja siap edar sebanyak 53 kg. Hingga kini polisi masih memburu bandar besar yang memasok narkoba kepada kedua tersangka.

"Di sana kita mengamankan lagi sisa-sisa yang akan diedarkan oleh mereka. Jadi total keseluruhan yang kita amankan kurang lebih sebanyak 53,75 kg," ucapnya.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)