16 September 2025 16:14
Sebuah rumah kontrakan yang disulap menjadi gudang penyimpanan narkoba di kawasan Cakung, Jakarta Timur, digerebek oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Petugas berhasil menyita 53 kg ganja kering siap edar.
Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua kurir, AWS dan IR. AWS dan IR ditangkap di Jalan Akses Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pukul 16.45 WIB, Rabu 10 September 2025. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita satu kilogram ganja kering yang hendak diedarkan.
Baca juga: Gerebek Gudang Ganja di Jakarta Timur, 2 Kurirnya Residivis |