Gerebek Gudang Ganja di Jakarta Timur, 2 Kurirnya Residivis

Konferensi pers terkait penggerebekan gudang ganja di Jakarta Timur. Foto: Metrotvnews.com/Christian

Gerebek Gudang Ganja di Jakarta Timur, 2 Kurirnya Residivis

Christian • 15 September 2025 21:50

Jakarta: Polisi menahan AWD dan IR terkait kasu peredaran narkoba. Keduanya terkait dengan penggerebekan gudang narkoba jenis ganja di Jakarta Timur.

"Narkoba ganja itu datangnya dari Aceh. Mereka jual narkotika kepada teman - teman yang mereka kenal saja," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro saat diwawancarai, Senin, 15 September 2025.

Wisnu mengatakan, para kurir ini mendapat imbalan Rp200 ribu setiap pengiriman 1 kg ganja. Setiap 1 kg ganja dijual dengan harga Rp4 juta.

"Mereka sudah menjual 12 kg ganja mulai dari Agustus hingga 10 September," ujar Wisnu.

Wisnu menjelaskan kedua kurir narkoba tersebut merupakan residivis. Pelaku AWD pernah dipenjara dalam kasus narkoba dan IR merupakan residivis dalam kasus pencurian.

"Keduanya ini sudah pernah masuk penjara. Hanya AWD yang kasusnya dalam perkara narkotika," terang Wisnu.
 

Baca juga: Gerebek Gudang Ganja di Jakarta Timur, 53,75 Kg Barang Bukti Disita

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 111, Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek gudang yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis ganja di Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 10 September 2025. Polisi mendapati total 53,75 kilogram ganja disimpan di lokasi itu.

Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan AWS dan IR. Keduanya ditangkap di Jalan Akses Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pukul 16.45 WIB, Rabu 10 September 2025. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita satu kilogram ganja kering yang hendak diedarkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)