Residivis Narkoba Ditangkap Usai Aniaya Advokat di Serdang Bedagai

28 September 2025 20:03

Residivis narkoba ditangkap usai menganiaya advokat di Serdang Bedagai, Sumatra Utara. 

Residivis Narkoba bernama Nako ditangkap di jalan tol Medan Tebing Tinggi. Nako diduga menganiaya korban bernama Padriadi saat kegiatan program ketahanan pangan di Pantai Kelang. Korban mengalami luka wajah dan juga patah tulang rusuk setelah dipukul pelaku. 
 

Baca juga: Pria Pembacok Kurir Paket COD di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polisi


Polisi menahan Nako beserta tiga orang lainnya, dan menyita senjata api yang dibawa ketika aksi penganiayaan berlangsung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)