28 September 2025 20:03
Residivis narkoba ditangkap usai menganiaya advokat di Serdang Bedagai, Sumatra Utara.
Residivis Narkoba bernama Nako ditangkap di jalan tol Medan Tebing Tinggi. Nako diduga menganiaya korban bernama Padriadi saat kegiatan program ketahanan pangan di Pantai Kelang. Korban mengalami luka wajah dan juga patah tulang rusuk setelah dipukul pelaku.
Baca juga: Pria Pembacok Kurir Paket COD di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polisi |