Gembong Narkoba Dewi Astutik Kerap Berpindah Negara

Gembong narkoba jenis sabu-sabu, Dewi Astutik yang ditangkap di Sihanoukville, Kamboja. Istimewa

Gembong Narkoba Dewi Astutik Kerap Berpindah Negara

Hendrik Simorangkir • 2 December 2025 18:51

Tangerang: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut penangkapan gembong narkoba dan buronan internasional Dewi Astutik sebagai keberhasilan terbesar. Kesulitan utama terletak pada kebiasaan pelaku yang sering berpindah-pindah negara. Operasi yang melibatkan intelijen strategis TNI ini berhasil mengakhiri pelariannya di Sihanoukville, Kamboja.

Suyudi menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang melacak keberadaan Dewi Astutik di Phnom Penh, Kamboja, pada 17 November 2025.

“Kesulitannya karena yang bersangkutan ini merupakan bagian dari jaringan internasional, yang selama ini sering pindah dari negara ke negara lain,” ujar Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Selasa, 2 Desember 2025.

Mendapat informasi tersebut, BNN langsung membentuk tim dan berangkat ke Kamboja. Mereka berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan BAIS Perwakilan Kamboja untuk menyusun rencana penangkapan.
 


“Akhirnya pada Senin, 1 Desember 2025 sekira pukul 13.39 waktu setempat, di area lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja. Target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan,” jelas Suyudi.

Penangkapan berjalan lancar. Suyudi menegaskan keberhasilan ini menegaskan komitmen BNN mengejar pelaku kejahatan narkotika hingga ke luar negeri, melalui sinergi kuat antar lembaga negara dan kepolisian negara sahabat.


Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat memberikan keterangan pers terkait ungkap kasus pelaku penyeludup dua ton narkotika jenis sabu di Kamboja. (ANTARA/Azmi Samsul M)

Dewi Astutik, yang juga dikenal sebagai “Mami”, merupakan perekrut jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Korea Selatan. Ia diduga sebagai aktor utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun.

“Tersangka ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih, usai keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki,” tambah Suyudi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)