NEWSTICKER

Tag Result: korban mutilasi

Polres Jombang Cari CCTV Dekat Lokasi Penemuan Korban Mutilasi

Polres Jombang Cari CCTV Dekat Lokasi Penemuan Korban Mutilasi

Nasional • 2 months ago

Polres Jombang, Jawa Timur, masih berupaya mengungkap identitas korban mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam karung. Penyidik bergerak mencari sejumlah rekaman CCTV dekat lokasi penemuan potongan tubuh korban.

Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono meyebutkan, sudah ada empat tempat yang didatangi polisi guna mengungkap identitas korban. Empat tempat itu diketahui memiliki rekaman CCTV meski sebagian tidak berfungsi.

"CCTV dari warga yg dekat dengan TKP. Kemarin untuk CCTV kurang lebih ada 4 yang sudah didalami. Satu di tambal ban dekat sama TKP, kedua di warung sebelah tambal ban agak ke selatan 40 meter," kata Junaidi di Jombang, Selasa, 8 Agustus 2023.

Pihak desa mengaku sudah meminta warga sekitar membantu para penyidik. Kecurigaan awal, korban merupakan orang luar Desa Japanan karena warga setempat tidak ada yang dilaporkan hilang. 

Belum terangnya identitas korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di saluran irigasi Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jumat lalu, 4 Agustus membuat penyidik Satreskrim Polres Jombang bekerja ekstra. Petunjuk awal korban beridentitas perempuan. Polisi mencari bagian tubuh korban yang masih hilang.

Terakhir, para penyidik sudah memeriksa tiga saksi. Di antaranya warga penemu awal potongan tubuh, petani yang melihat aktivitas mencurigakan, hingga warga sekitar TKP. Bahkan, penyidik juga sudah menyisir beberapa tempat guna mencari rekaman CCTV.

Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Polisi Periksa Ponsel Tersangka

Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Polisi Periksa Ponsel Tersangka

Nasional • 2 months ago

Selain melakukan penyelidikan langsung dengan memeriksa tersangka, saksi-saksi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian juga akan mengembangkan scientific crime investigation untuk mengungkap kasus mutilasi mahasiswa di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Dalam penyelidikan berbasis sains ini, polisi akan menyelenggarakan berbagai penyelidikan termasuk di dalamnya adalah digital forensic dan memeriksa ponsel milik kedua tersangka, yakni WL dan RD, dan ponsel milik korban RTA. 

Polisi juga akan membedah berbagai komunikasi yang telah dilakukan tersangka dan korban, serta menelusuri sejumlah grup WhatsApp maupun Facebook yang diikuti oleh tersangka dan korban. 

Pemeriksaan ini disebut akan memakan waktu yang lebih lama, namun akan mendapatkan kepastian dan keakuratan yang lebih tinggi. 

Polisi Selidiki Pelaku Mutilasi di DIY Lewat Media Sosial

Polisi Selidiki Pelaku Mutilasi di DIY Lewat Media Sosial

Nasional • 2 months ago

Gawai W dan RD tengah disita dan diselidiki oleh penyidik Polda DIY.

Tersangka Mutilasi Mahasiwa di Sleman Jarang Bersosialisasi

Tersangka Mutilasi Mahasiwa di Sleman Jarang Bersosialisasi

Nasional • 2 months ago

Ketua RT 04 Dusun Krapyak, Ngatijo mengungkapkan, terduga pelaku mutilasi mahasiswa di Sleman, DIY sudah sekitar satu tahun tinggal di wilayah tersebut. Kendati demikian, ia mengaku tak mengenal pelaku.

"Saya sendiri belum pernah lihat orangnya. Misal ada kegiatan kerja bakti, ronda itu enggak pernah (datang)," ujar Ketua RT 04 Dusun Krapyak, Ngatijo.

Pelaku WL (29) tinggal di kamar kos di Krapyak, Triharjo, Sleman selama hampir satu tahun. Namun, kedatangannya sebagai pemukim tidak pernah melapor ke pengurus kampung setempat dan tak pernah ikut kegiatan warga.
 
Tetangga pun tak banyak tahu sosok WL yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dengan korban RTA, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. 

"(orangnya) pendiam sih, jarang berinteraksi gitu. Jadi kalau pulang kerja seperlu lalu langsung masuk kamar," kata salah satu tetangga, Eny Setyawati.

Polda DIY Periksa Grup WA Tersangka Pelaku Mutilasi

Polda DIY Periksa Grup WA Tersangka Pelaku Mutilasi

Nasional • 2 months ago

Penyelidikan untuk mengungkap fakta baru terkait kasus mutilasi terhadap RTA terus berlanjut. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kali ini, Polda DIY memerika ponsel milik tersangka WL dan RD.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda DIY Tri Panungko mengatakan, pihaknya akan membedah komunikasi yang telah dilakukan oleh tersangka. Baik melalui WhatsApp (WA) dan Facebook.

"Melakukan digital forensik yang ada di dalam ponsel para pelaku. Kan ada grup WA, Facebook, dan media sosial lainnya. Itu sedang kami dalami," kata Tri, Kamis, 20 Juli 2023.

Pemeriksaan ini akan memakan waktu yang lebih lama. Namun demikian, akan mendapatkan kepastian yang lebih tinggi.

"Kami juga akan melakukan psikologi forensik terhadap pelaku," kata Tri.

Tersangka W dan RD kini ditahan di Polda DIY. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 20 tahun; Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun; Pasal 170 ayat 2 ke 3 tentang tidak kekerasan bersama-sama dengan pidana 12 tahun; dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga korban mati dengan pidana 7 tahun. 

Barang bukti yang disita di antaranya pisau, ember, kompor gas, hingga tabung gas. Barang tersebut yang diduga dipakai pelaku melakukan mutilasi dan merebus tangan korban. 


Tersangka Mutilasi di Sleman Rebus Korban untuk Hilangkan Jejak

Tersangka Mutilasi di Sleman Rebus Korban untuk Hilangkan Jejak

Nasional • 2 months ago

Polda DIY mengungkap fakta baru kasus mutilasi di Kabupaten Sleman. Fakta tersebut tersangka berinisial W dan RD merebus bagian tubuh korban untuk menghilangkan jejak. 

"Pelaku berniat menghilangkan jejaknya dengan cara merebus tangan korban untuk menghilangkan sidik jarinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi, di Polda DIY, Selasa, 18 Juli 2023. 

Tindakan tersebut dilakukan setelah pelaku melakukan mutilasi di sebuah kos di Dusun Krapyak RT4 RW 19 Desa Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman pada Selasa, 11 Juli 2023. Mutilasi yang dilakukan dengan memotong korban R menjadi beberapa bagian. 

Endriadi menyebut tindakan merebus tangan korban itu dilakukan untuk menghilangkan jejak dan mempersulit penyidikan. Namun kepolisian melakukan sejumlah hal untuk mengungkap korban dan pelaku. 

"Sesuai yang ditemukan di TKP, pelaku memotong kepala, pergelangan tangan, kaki, memotong bagian tubuh dan menguliti," jelasnya. 

Usai memutilasi dan merebus tangan korban, W dan RD membungkus ke dalam plastik dan membuang ke beberapa lokasi pada Rabu, 12 Juli 2023. Tersangka W yang merupakan warga Magelang, Jawa Tengah, mencari lokasi membuang bagian tubuh korban.

"Senja hari, mereka menyebar potongan-potongan tubuh korban. Kepala dikubur, yang lain disebar di perjalanan menuju lokasi pembuangan. Setelah selesai, mereka kembali ke kos. Pelaku RD kembali ke Jakarta," ungkapnya. 

Tersangka W dan RD kini ditahan di Polda DIY. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 20 tahun; Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun; Pasal 170 ayat 2 ke 3 tentang tidak kekerasan bersama-sama dengan pidana 12 tahun; dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga korban mati dengan pidana 7 tahun.

Korban Mutilasi Dieksekusi di Kamar Kos

Korban Mutilasi Dieksekusi di Kamar Kos

Nasional • 2 months ago

Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman Dibekuk

Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman Dibekuk

Nasional • 2 months ago