.
Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto berhasil menangkap seorang pria berinisial AM yang diduga menjadi pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap kekasihnya. Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Kustarto pada Selasa, 9 September 2025.
"Motif pelaku adalah akumulasi kekesalan terhadap tuntutan ekonomi dan perilaku korban yang sering menuntut serta memperlakukan pelaku dengan tidak semestinya," ujar AKBP Kustarto dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku dan korban telah menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih dan tinggal bersama selama kurang lebih empat tahun. Namun, hubungan mereka tidak terikat dalam ikatan pernikahan yang sah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan potongan telapak kaki kiri oleh seorang tukang kebun di kawasan Pacet pada 6 September lalu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Pacet dan tim Polres Mojokerto.
Polisi kemudian melakukan pencarian besar-besaran dengan melibatkan relawan serta anjing pelacak dari Direktorat Samapta Polda
Jawa Timur. Titik terang penyelidikan muncul hingga mengarah ke sebuah kamar kos di Surabaya.
Pada Sabtu,7 September dini hari, tim gabungan menggerebek kamar kos tersebut dan berhasil menangkap pelaku AM. Di lokasi yang sama, polisi juga menemukan potongan tubuh lainnya yang disimpan pelaku di dalam lemari untuk menghilangkan barang bukti.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Daffa Yazid Fadhlan)