Whisnu Mardiansyah • 9 September 2025 12:26
Jakarta: Pembunuhan disertai mutilasi di Mojokerto oleh tersangka Alvi Maulana yang memotong-motong korbannya menjadi ratusan bagian menggemaparkan publik di Jawa Timur. Dalam catatan kasus kriminal pembunuhan disertai mutilasi di Indonesia, ada tiga nama yang paling diingat publik karena catatan kelamnya membunuh korbannya lebih dari satu, berikut namanya:
Robot Gedek
Pada paruh pertengahan 1990-an, Jakarta dihantui isu
pembunuhan berantai terhadap anak jalanan. Polisi mula-mula menemukan pola berulang pada jenazah bocah laki-laki usia sekitar 9–15 tahun. Ada jejak jeratan di leher, luka sayat pada perut, dan tanda kekerasan seksual. Sebagian besar korban dibuang di dua klaster lokasi eks Bandara Kemayoran (Jakarta Pusat) dan kawasan Pondok Kopi (Jakarta Timur).
Setelah korban keempat, penyelidikan diperketat dan mengarah pada dugaan pelaku yang akrab dengan komunitas anak jalanan itu sendiri. Jejak kemudian menuntun ke seorang pemulung bernama Siswanto alias Robot Gedek—dari kebiasaannya menggeleng-geleng kepala. Ia ditangkap polisi di kawasan Stasiun Tegal pada 27 Juli 1996, setelah mudik ke kampung halamannya.
Dalam proses pemeriksaan, 6 Agustus 1996 Siswanto mengakui rangkaian kejahatan dengan menyodomi dan membunuh anak-anak, lalu memutilasi sebagian korban untuk menghilangkan jejak. Menurut keterangan penyidik saat itu, temuan lapangan turut mengaitkan dirinya antara lain sidik jari pada pisau cutter yang tertinggal serta bekas DNA di TKP. Total korban yang ditelusuri mencapai 12 anak dengan delapan jenazah ditemukan di Jakarta dan sisanya di wilayah Jawa Tengah.
Pada 21 Mei 1997, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis mati kepada Siswanto. Upaya banding dan kasasi ditolak. Ia dipindah dari LP Cipinang ke LP Batu, Nusakambangan (1999). Namun, menjelang dieksekusi, pada 26 Maret 2007 Siswanto meninggal serangan jantung di RSUD Cilacap.
Babe Baekuni
Pada awal Januari 2010 warga Cakung, Jakarta Timur, digegerkan oleh penemuan potongan-potongan tubuh bocah laki-laki yang dibungkus dan ditinggalkan di tepi Banjir Kanal Timur. Penyelidikan mengarah pada serangkaian kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa anak-anak jalanan di Jakarta Timur dan beberapa wilayah lain.
Korban anak-anak lelaki berusia belasan yang sebelumnya sempat menghilang. Polisi menangkap Baekuni pada 9 Januari 2010 dari kontrakannya di Pulogadung setelah laporan keluarga salah satu korban dan temuan jenazah di lokasi dekat kontrakan pelaku. Laporan penyidikan dan rekonstruksi menyatakan Baekuni diduga melakukan pelecehan seksual (sodomi), pembunuhan, dan melakukan mutilasi terhadap belasan anak.
Penyidikan polisi melibatkan rekonstruksi TKP di beberapa lokasi, salah satunya di Purworejo untuk salah satu korban. Pemeriksaan forensik terhadap barang bukti dari kontrakan tersangka, serta pemeriksaan saksi dan keluarga korban. Baekuni kerap mengganti identitas dan memiliki riwayat hidup berpindah-pindah yang memudahkan ia berbaur dalam komunitas anak jalanan.
Ryan Jombang
Very Idham Henyansyah atau yang dikenal publik sebagai Ryan Jombang adalah pelaku pembunuhan berantai yang kasusnya menghebohkan Indonesia setelah terungkap pada Juli 2008. Pada 12 Juli 2008 polisi menemukan potongan-potongan tubuh yang dibungkus di lahan dekat Ragunan.
Temuan yang kemudian membuka penyelidikan lebih luas dan mengarah pada penggeledahan rumah orang tua tersangka di Jombang di mana polisi kemudian menggali beberapa jenazah yang dikubur di halaman rumahnya. Penemuan tas berisi tubuh termutilasi dan barang-barang bukti mengarah ke tersangka Ryan Jombang.
Dalam pemeriksaan dan proses penyidikan, Ryan mengaku bertanggung jawab atas puluhan orang hilang. Jumlah korban yang dikonfirmasi oleh polisi dan pengadilan mencapai 11 orang termasuk korban yang termutilasi dan mayat yang ditemukan terkubur di Jombang serta satu korban yang ditemukan termutilasi di Jakarta.
Motif yang dikemukakan dalam berkas perkara karena cekcok dan emosi karena kecemburuan, penyimpangan seksual, dan pola perilaku yang kemudian dikaitkan penyidik dengan kemarahan berulang. Modusnya antara lain pembunuhan, pemutilasian atau pembuangan bagian tubuh untuk menyulitkan identifikasi, dan penguburan di lokasi-lokasi tersembunyi.
Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Very Idham pada awal April 2009. Tuntutan jaksa waktu itu memang meminta hukuman maksimal karena sifat kejahatan yang sangat keji dan pengakuan tersangka atas banyak korban.
*Pengerjaan artikel berita ini melibatkan peran kecerdasan buatan (artificial intelligence) dengan kontrol penuh tim redaksi.