Proses evakuasi potongan tubuh diduga korban mutilasi di jurang jalur Mojokerto-Batu.
Tamam Mubarok • 15 September 2025 17:22
Mojokerto: Kasus mutilasi di Mojokerto, Jawa Timur, terbilang sangat langka. Pelaku, Alvi Maulana, 24, memutilasi tubuh kekasihnya sendiri, Tiara Angelina Saraswati, 25, menjadi 554 bagian. Dalam kasus ini, secara teori pelaku mengalami anomi sehingga melakukan dehumanisasi di luar nalar.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menjelaskan, terdapat perbedaan mendasar dari kasus mutilasi Mojokerto dengan mutilasi lainnya. Perbedaannya terdapat pada kondisi psikologi pelaku yang mendorongnya memutilasi korbannya menjadi 554 potongan.
Dalam kebanyakan kasus mutilasi, lanjut Fauzy, menghabisi nyawa korbannya saja tidak cukup. Pelaku yang marah, benci dan kecewa, akan mendorongnya untuk berbuat lebih. Pelaku akan melakukan perbuatan keji lainnya, seperti mutilasi untuk melampiaskan amarahnya.
"Pada kasus ini motif dasar yang menjadi alasan pelaku memutilasi, berbeda dengan pelaku mutilasi lainnya," kata AKP Fauzy di Mojokerto, Senin, 15 September 2025.
Baca: Pernah Berprofesi Jadi Tukang Jagal Hewan, Tersangka Mutilasi di Mojokerto Sangat Profesional |