Rumah indekos tersangka mutilasi bersama korbannya di Surabaya. Metro Tv
9 September 2025 09:47
Surabaya: Rumah indekos di RT 01/ RW 01 Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya Jawa Timur dipasang garis polisi, Rumah tersebut merupakan tempat tinggal tersangka dan korban pembunuhan disertai mutilasi, yang potongan jenazahnya dibuang di kawasan Pacet, Mojokerto.
"Anggota polisi dari Polres Mojokerto terlebih dahulu meminta izin dan mengajak saya menyaksikan penangkapantersangka Alvi yang berada di kamar kos nomor empat," kata Ketua RT 01/ RW 01 Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya Jawa Timur, Heru Krisbiantoro, Selasa, 9 September 2025.
Usai penangkapan pada Minggu dini hari, pada paginya Polres Mojokerto kembali melakukan olah TKP di kamar kos dua lantai tersebut, dan membawa sejumlah barang bukti dari lokasi. Sementara terkait keberadaan tersangka Alvi dan korban TAS di rumah kos tersebut, Ketua RT menyebut keduanya telah tinggal di lokasi tersebut sejak 5 bulan lalu.
Baca: Identitas Potongan Tubuh di Jurang Mojokerto Terungkap, Perempuan Muda dari Lamongan |