Tersangka Mutilasi dan Korbannya Tinggal Satu Indekos di Surabaya

Rumah indekos tersangka mutilasi bersama korbannya di Surabaya. Metro Tv

Tersangka Mutilasi dan Korbannya Tinggal Satu Indekos di Surabaya

9 September 2025 09:47

Surabaya: Rumah indekos di RT 01/ RW 01 Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya Jawa Timur dipasang garis polisi, Rumah tersebut merupakan tempat tinggal tersangka dan korban pembunuhan disertai mutilasi, yang potongan jenazahnya dibuang di kawasan Pacet, Mojokerto.

"Anggota polisi dari Polres Mojokerto terlebih dahulu meminta izin dan mengajak saya menyaksikan penangkapantersangka Alvi yang berada di kamar kos nomor empat," kata Ketua RT 01/ RW 01 Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya Jawa Timur, Heru Krisbiantoro, Selasa, 9 September 2025.

Usai penangkapan pada Minggu dini hari, pada paginya Polres Mojokerto kembali melakukan olah TKP di kamar kos dua lantai tersebut, dan membawa sejumlah barang bukti dari lokasi. Sementara terkait keberadaan tersangka Alvi dan korban TAS di rumah kos tersebut, Ketua RT menyebut keduanya telah tinggal di lokasi tersebut sejak 5 bulan lalu.
 

Baca: Identitas Potongan Tubuh di Jurang Mojokerto Terungkap, Perempuan Muda dari Lamongan

Tersangka juga diketahui tidak pernah menyerahkan identitas kepada petugas lingkungan, termasuk menjelaskan status hubungannya dengan korban yang sudah tinggal serumah. Sementara itu, usai olah TKP dari pihak kepolisian, rumah kos tersebut saat ini sudah diberi garis polisi untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, warga Mojokerto digemparkan dengan potongan-potongan tubuh manusia yang tersebar di jurang jalur Mojokerto-Batu. Dalam penyisiran jurang sedalam 10 meter dengan panjang 100 meter, polisi menemukan puluhan potongan tubuh manusia, di antaranya telapak kaki kiri, kulit kepala berambut panjang, serta potongan daging tanpa tulang.

Puluhan potongan tubuh manusia ini diduga menjadi korban mutilasi. Untuk menghilangkan jejak, pelaku sengaja membuangnya ke jurang dengan cara disebarkan.(Rudianto Hasundungan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)