Gelar Perkara Kasus Mutilasi Bayi di Bukittinggi Peragakan 6 Adegan

Tersangka pembunuh bayi memperagakan aksinya membuang jasad bayi yang ditemukan termutilasi tiga bagian dalam reka adegan bersama Polresta Bukittinggi. Terdapat 24 adegan yang beberapa di antaranya ternyata berbeda dari keterangan tersangka saat diperiksa

Gelar Perkara Kasus Mutilasi Bayi di Bukittinggi Peragakan 6 Adegan

Whisnu Mardiansyah • 19 November 2025 15:55

Bukittinggi: Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Sumatra Barat, menggelar reka adegan kasus pembunuhan dan mutilasi bayi yang mayatnya dibuang ke Ngarai Sianok. Tersangka berinisial L, 21, yang merupakan ibu kandung bayi perempuan tersebut memperagakan 24 adegan.

Kasatreskrim Polresta Bukittinggi Kompol Anidar mengungkapkan enam dari 24 adegan yang diperagakan tidak sesuai dengan pengakuan tersangka selama proses pemeriksaan.

“Dari 24 adegan ada enam reka yang berbeda dari pengakuan tersangka yang memang sering berbelit-belit saat diperiksa. Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali,” kata Anidar seperti dilansir Antara, Selasa, 18 November 2025.

Beberapa adegan yang berbeda dari keterangan tersangka meliputi momen penemuan potongan kaki bayi, proses persalinan, dan pemotongan ari-ari di kamar mandi. Hingga saat ini, tersangka belum mengaku melakukan pemotongan atau mutilasi terhadap bayi yang terpotong menjadi tiga bagian.
 

“Pemotongan atau mutilasi belum ada pengakuannya. Kami menunggu hasil tes DNA dan visum otopsi. Rekon disusun kembali serta pemeriksaan ulang,” kata Anidar.

Proses reka adegan disaksikan warga setempat dan dihadiri tim forensik, kuasa hukum tersangka, kejaksaan, serta pihak Pelindung Perempuan dan Anak (PPA). Berdasarkan keterangan tersangka, aksi keji ini dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain.

“Hingga saat ini masih ditetapkan satu orang pelaku. Yang miris, pelaku ini bahkan tidak mengenali lagi siapa sebenarnya bapak dari anak yang dibunuhnya,” kata Anidar.


Ilustrasi Medcom.id

Kuasa Hukum tersangka, Jhoni Hendri, menegaskan kliennya bersikap kooperatif selama proses reka adegan. “Rekontruksi tadi dari beberapa adegan artinya keterangan dicocokkan sesuai fakta lapangan, klien kami kooperatif. Untuk kasus pemutilasiannya nanti tergantung penyidik, kami hanya memastikan hak-hak hukum dari tersangka,” kata Jhoni.

Kasus bayi termutilasi tiga bagian ini terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025, dan menggemparkan Kota Bukittinggi. Hingga saat ini, satu bagian tubuh bayi masih belum berhasil ditemukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)