Legislator NasDem: Pemisahan Hukum Pengedar dan Pengguna Narkoba Harus Tegas

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia. Foto: Dok. Fraksi NasDem.

Legislator NasDem: Pemisahan Hukum Pengedar dan Pengguna Narkoba Harus Tegas

Anggi Tondi Martaon • 4 February 2026 11:17

Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia mengatakan bahwa pemisahan penegakan hukum terhadap pengedar dan pengguna narkoba harus tegas. Sebab, masih terjadi kerancuan di lapangan soal pengguna justru dijerat hukuman layaknya pengedar.

Lola menilai saat ini masih banyak masyarakat dan bahkan aparat yang masih belum memahami secara utuh dalam membedakan pengguna dan pengedar. "Akibatnya, ada pengguna yang seharusnya direhabilitasi, tapi malah dipenjara," kata Lola dikutip dari Antara, Rabu, 4 Februari 2026.

Politikus Partai NasDem itu menyebut, minimnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab utama masyarakat ragu melapor. Termasuk ketika menemukan anggota keluarga yang terjerat narkoba.

“Masyarakat masih bingung, pengguna itu harus diapakan dan pengedar harus bagaimana,” ungkap Lola.

Lola menegaskan bahwa pengguna narkoba seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan pemenjaraan. Sebab, penjara dinilai berpotensi memperburuk kondisi mereka. Ia juga mendorong adanya pengawasan pascarehabilitasi agar mencegah penyintas menggunakan kembali barang haram tersebut.

Dia juga meminta transparansi pengelolaan barang bukti narkoba, mulai dari jumlah, penyimpanan, hingga pemusnahannya, serta pengawasan ketat terhadap aparat yang bersentuhan langsung dengan penanganan narkotika.

“Semua ini penting agar penegakan hukum narkotika benar-benar berpihak pada keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda,” ujar Lola. 

Ilustrasi narkoba. Foto: Freepik.

Selain aspek hukum, legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) XI itu  menyoroti keterbatasan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah. Dari 514 kabupaten kota di Indonesia, baru sekitar 182 daerah yang memiliki BNN Kabupaten/Kota (BNNK). Hal itu dinilai menyulitkan upaya pencegahan dan pengawasan di wilayah terpencil.

“Dengan keterbatasan itu, perlu mekanisme pengawasan atau unit layanan terpadu P4GN di daerah yang belum memiliki BNNK. Jangan sampai anggaran hanya terpusat, sementara daerah rawan justru tidak terjangkau,” sebut Lola.

Di sisi lain, Lola menyoroti penyalahgunaan narkoba suah meningkat di kalangan anak muda daerah mulai berkembang. Menurut dia, banyak kasus pencampuran obat-obatan yang awalnya tak masuk kategori narkotika, namun disalahgunakan hingga menjadi zat berbahaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)