Modus Baru! Polisi Bongkar Peredaran Sabu Sistem Tempel di Sukabumi dan Jakarta

16 February 2026 23:45

Sukabumi: Polres Sukabumi mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis sabu dengan sistem tempel dan bungkus di dalam potongan kabel. Sementara di Jakarta, seorang pria berjaket ojek online (ojol) ditangkap saat melakukan transaksi narkotika.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RGR di kawasan terminal bus tipe A, Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Dari hasil penggeledahan, polisi menyita puluhan paket sabu dari tangan pelaku.

Modus baru yang digunakan para sindikat antar kota adalah membungkus sabu dengan sedotan dan potongan kabel untuk diedarkan di sejumlah titik yang telah disepakati dengan pembeli. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku RGR mengaku diperintah oleh seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Cakung

Sementara itu di Jakarta Selatan (Jaksel), Direktorat Tindak Pidana Narkoba  Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AP di area parkir SPBU Kemang Raya. Pada saat itu AP mengenakan jaket ojol dan masker untuk menyamarkan diri untuk melakukan transaksi narkoba. Ketika ditangkap, polisi menyita dua bungkus sabu dari tangan tersangka.  

Penggeledahan kemudian berlanjut di kos AP di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi kembali menemukan satu bungkus sabu. dan saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)