Polri Buru Bandar Inisial E Pemasok Narkoba AKBP Didik

Ilustrasi narkoba. Foto: Freepik.com

Polri Buru Bandar Inisial E Pemasok Narkoba AKBP Didik

Fachri Audhia Hafiez • 15 February 2026 23:00

Jakarta: Mabes Polri tengah memburu bandar narkoba berinisial E yang diduga kuat menjadi pemasok utama barang haram dalam kasus yang menjerat Kapolres nonaktif Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK). Sosok E teridentifikasi sebagai tokoh kunci dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML (Malaungi), ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, di Jakarta, dilansir Antara, Minggu malam, 15 Februari 2026.
 


Johnny menjelaskan bahwa profil lengkap bandar berinisial E tersebut telah dikantongi oleh penyidik. Saat ini, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah melakukan pengejaran intensif di lapangan.

E diduga sebagai hulu dari aliran narkotika yang ditemukan pada AKP Malaungi sebelum akhirnya sampai ke tangan AKBP Didik. Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini.

“Identitas bandar dengan inisial E saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini dalam proses untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” tegas Johnny.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polri juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses hukum yang berjalan. Dukungan publik dinilai krusial dalam upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya.


Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir. Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari wujud komitmen untuk melaksanakan perang secara total terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang membahayakan generasi bangsa,” tuturnya.

Kasus yang mencoreng institusi Polri ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik Bripka IR dengan barang bukti 30,415 gram sabu. Pengembangan kemudian mengarah pada AKP Malaungi yang menyimpan 488,496 gram sabu, hingga akhirnya menyeret nama AKBP Didik.

Dari hasil penggeledahan di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang pada Rabu, 11 Februari lalu, tim gabungan menemukan beragam jenis narkotika mulai dari sabu, ekstasi, alprazolam, happy five, hingga ketamin.

“Berdasarkan keterangan dari AKP ML bahwa ada keterlibatan dari AKBP DPK dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini,” kata Johnny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)