Komika Pandji Pragiwaksono saat menampilkan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dokumentasi/Instagram Pandji Pragiwaksono
Dugaan Hina Adat Toraja, Admin Youtube Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi
Siti Yona Hukmana • 19 February 2026 16:29
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja oleh komika Pandji Pragiwaksono. Saksi selaku admin YouTube Pandji inisial SB diperiksa.
YouTube itu berisi unggahan konten video penampilan Pandji Pragiwaksono pada pertunjukan stand up comedy yang diduga bermuatan penghinaan terhadap suku Toraja. SB dimintai keterangannya terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video pada 8 Juni 2021 di kanal youtube milik Pandji Pragiwaksono.
"Berdasarkan keterangannya, terkait proses editing video, pemberian narasi dan deskripsi pada konten video, serta jadwal waktu unggahannya semuanya dilakukan oleh saudara SB berdasarkan atas perintah dan arahan dari saudara Pandji Pragiwaksono," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangannya, Kamis, 19 Februari 2026.
Himawan menyebut SB telah bekerja untuk Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video. Kemudian, sejak 2019 hingga saat ini fokus sebagai admin akun atau kanal youtube milik Pandji Pragiwaksono.
SB dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik saat pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Diketahui, pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Atas adanya laporan dari masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya telah dihina atau direndahkan oleh saudara Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukkannya," ungkap Himawan.

Pandji Pragiwaksono. Dok. Medcom.id
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Laporan tersebut dibuat menyusul kembali viralnya materi stand up komedi Pandji tahun 2013 di media sosial. Materi itu dinilai telah menyinggung adat dan budaya Toraja.
Pandji pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja setelah ia menerima banyak protes dan kemarahan terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Teranyar, Pandji telah menjalani sidang adat Toraja di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 Februari 2026 siang.
Sebagai bentuk permohonan maaf dan pemulihan kegelisahan masyarakat, majelis adat menjatuhkan sanksi adat kepada Pandji. Sanksi tersebut berupa penyerahan satu ekor babi serta lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda, sesuai ketentuan hakim adat Toraja.