Pandji Pragiwaksono Jalani Peradilan Adat Toraja Buntut Materi 'Mens Rea'

11 February 2026 19:15

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani peradilan adat Toraja di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Toraja Utara, pada Selasa 10 Februari 2026. Peradilan adat ini digelar menyusul materi stand up comedy Pandji yang dianggap menyinggung adat dan budaya masyarakat Toraja.

Pandji hadir secara langsung dalam proses tersebut didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Prosesi peradilan adat berlangsung khidmat dan terbuka, serta disaksikan tokoh adat dan perwakilan 32 lembaga adat Toraja.

Peradilan adat diawali dengan ritual Mekkasala, yakni prosesi permintaan maaf yang dipimpin oleh Tomina atau tetua adat. Dalam ritual ini, tiga ekor ayam dikorbankan sebagai simbol penyesalan dan pemulihan, kemudian dimasak menggunakan bambu sesuai tradisi Toraja.

Setelah ritual, perwakilan masyarakat adat dan lembaga adat Toraja secara bergantian menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta masukan terkait materi stand up comedy yang dibawakan Pandji. 
 

Baca juga: Polisi Segera Periksa Ahli dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Hakim adat kemudian menggelar musyawarah tertutup untuk menentukan sanksi adat yang akan dijatuhkan. Dalam putusannya, hakim adat memutuskan Pandji Pragiwaksono dikenai sanksi adat untuk menyediakan dan mengorbankan 5 ekor ayam 1 ekor babi.

Hakim adat juga menyatakan bahwa permintaan maaf Pandji telah diterima tidak hanya oleh masyarakat Toraja, tetapi juga secara simbolik oleh leluhur masyarakat Toraja.

Dalam pernyataannya, Pandji mengakui adanya informasi yang keliru yang ia terima sebelumnya. Ia menegaskan kesediaannya untuk berdialog dan menghormati proses adat.

“Ini bukti rekam jejak bahwa saya akan selalu mengedepankan sikap terbuka dan siap berdialog,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)