7 August 2022 17:33
Tim Inspektorat Khusus (Irsus) beserta Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mendalami kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Kedua tim ini memiliki peran yang berbeda. Tim Inspektorat Khusus bertugas mendalami dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pihak personel kepolisian.
Sedangkan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mendalami dugaan unsur pidana dalam kasus tewasnya Brigadir J. Sejauh ini tim Inspektorat Khusus telah memeriksa 10 personel kepolisian dengan dugaan ketidakprofesionalan mereka dalam menangani olah tempat kejadian perkara kematian Brigadir J.
Pendalaman ini berujung pada pemeriksaan lebih lanjut Ferdy Sambo dengan dugaan penghilangan barang bukti berupa CCTV. Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan selama 30 hari ke depan, terhitung sejak Sabtu (6/8/2022).
Selain Ferdy Sambo, ada empat personel polri lainnya yang juga ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut informasi dari kepolisian mereka ditempatkan di Provost dengan penjagaan ketat.
Sementara penjagaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Minggu (7/8/2022) sudah tak seketat kemarin. Meski begitu, pada pagi hari tadi ada tiga kendaraan taktis yang terparkir di Gedung Bareskrim Mabes Polri.