Terdakwa Pembunuhan Ibu dan 2 Anaknya di Tanah Bumbu Divonis Mati
1 February 2023 09:56
SHARE NOW
Terdakwa pembunuh seorang ibu rumah tangga dan dua anaknya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pihak keluarga korban mengaku puas atas putusan tersebut.
Terdakwa Akhmad Iyan, warga Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya dijatuhi vonis pidana hukuman mati oleh pengadilan. Putusan vonis mati ini sesuai dengan tuntutan jaksa pada sidang sebelumnya.
Terdakwa dianggap melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang bernama Nurlaila dan kedua anaknya pada awal Juni 2022. Pengadilan menilai tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa yang sama sekali tidak menunjukkan penyesalan.