TGIPF Minta Ketum dan Exco PSSI Mundur Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral

15 October 2022 20:25

Salah satu rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan menyatakan PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik, sudah sepatutnya ketua umum PSSI dan jajarannya mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban jiwa.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi kanjuruhan telah menyerahkan hasil investigasi dan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo. Dalam laporan setebal 124 halaman itu, Menko Polhukam sekaligus Ketua TGIPF, Mahfud MD, mengatakan ada fakta dan sembilan rekomendasi pada seluruh pemangku kepentingan. TGIPF menganggap para pemangku kepentingan menghindari dari tanggung jawab atas kejadian yang merengut ratusan nyawa.

Salah satu rekomendasi TGIPF Kanjuruhan menyatakan PSSI harus bertanggung jawab atas tragedi 1 Oktober lalu. Sudah sepatutnya ketua umum PSSI serta seluruh jajaran komite eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban moral. Pemerintah juga tidak akan memberikan izin pertandingan sepak bola profesional jika para pemangku kepentingan PSSI belum melakukan percepatan kongres atau menggelar kongres luar biasa.

"Kesimpulan tim itu jelas, bahwa PSSI harus bertanggung jawab," ujar Mahfud MD.

Seperti yang dilaporkan TGIPF Kanjuruhan perlu ada tanggung jawab secara hukum dan juga moral karena keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Devi Amelia)