Pengacara Istri Irjen Sambo Sesalkan Brigadir J Dimakamkan secara Kepolisian

28 July 2022 19:15

Kuasa hukum istri, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis menyayangkan acara pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan usai autopsi ulang.

Dalam rilis tertulis yang Arman sampaikan, berdasarkan peraturan Kapolri terlapor sebuah kasus semestinya tak mendapatkan hak untuk dimakamkan secara kedinasan. Tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo menganggap Brigadir J tewas dalam status sebagai terlapor kasus dugaan pelecehan.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Leah Alexis Laloan)