Modus Minta Pijat, Oknum Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Santri

14 July 2022 21:21

Rudianto seorang guru ngaji di Mojokerto, Jawa Timur ditangkap setelah diduga mencabuli tiga orang santri yang masih di bawah umur. Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminta dipijat dan mengecek akil baligh para korban.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan tersangka mencabuli tiga santrinya yang masih berusia 12 tahun, 13 tahun dan 14 tahun. Ketiganya masih berstatus pelajar SMP.

Terbongkarnya aksi cabul tersangka, berkat laporan para orang tua korban. Aksi bejat tersangka dilakukan sejak awal Februari 2022 di tengah rutinitasnya mengajar di sebuah TPQ di Desa Karangkedawang, Mojokerto. Kini tersangka terancaman hukuman 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)