Jelang Pemilu, Aktivitas Media Sosial ASN Disdikpora Kota Yogyakarta Diawasi

Para ASN harus hati-hati dalam memberikan respons di media sosial.

Jelang Pemilu, Aktivitas Media Sosial ASN Disdikpora Kota Yogyakarta Diawasi

Ahmad Mustaqim • 28 August 2023 12:20

Yogyakarta: Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk netral selama Pemilu 2024. Para ASN diminta menjaga sikap maupun perilaku dalam bermedia sosial. 

"Bermedia sosial atau medsos ini menjadi gateway netral atau tidak," kata Singgih di saat forum Deklarasi Netralitas Pendidik di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta pada Senin, 28 Agustus 2023. 
 
Ia mengatakan para ASN harus hati-hati dalam memberikan respons di media sosial. Respons maupun komentar di media sosial pada akun yang terlibat dalam politik praktis akan rawan. 

"Bersosial media sosial ini penting, hati-hati kasih like dan komen. Di masa politik itu bagian yang akan diawasi," kata dia. 

Singgih mengingatkan para ASN tersebut tidak berpihak pada seseorang atau parpol tertentu yang menjadi bagian dari peserta pemilu. Ia menegaskan para ASN harus netral meski memiliki hak menggunakan suara. 

"ASN ini harus objektif dan bebas dari pengaruh politik, bebas intervensi dan konflik kepentingan," ujarnya. 

Ia menambahkan tahun 2024 akan jadi tahun politik karena diselenggarakan pemilu legislatif dan pemilu presiden (Pilpres) pada 14 Februari dan pemilu kepala daerah (Pilkada) pada 27 November. 

"Mari gunakan hak pilih kita dan jadi ASN yang netral. Yang tidak netral akan diberikan sanksi sesuai regulasi yang ada," kata dia. 

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori memimpin para ASN membacakan ikrar netralitas dalam Pemilu 2024. Poin pertama ikrar, yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

"Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu," kata Budi membacakan ikrar poin kedua. 

Pada poin ketiga, ASN diminta menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, termasuk untuk melibatkan diri dalam berpolituk. 

"Poin keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nur Ajijah)